Penyidik KPK Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Pemerasan, Termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja RI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan 11 orang tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan RI, satu orang diantaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, pada Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 yakni.
1 Irvan Bobby Mahendro Koord Bid Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.

2 Gerry Aditya Herwanto Putra, Koord Bid Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022 hingga sekarang.

3 Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.

4 Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan kerja Tahun 2020 hingga sekarang.

5 Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Tenaga Kerja.

6 Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3, 2025-sekarang.

7 Herry Susanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021 Februari 2025.

8 Sekarsari Kartika Putri Subkoordinator.

9 Supriadi, Koordinator.

10 Temurila PT KEM Indonesia.

11 Miki Mahfud PT KEM Indonesia.

“Wamenaker Immanuel Ebenezer, menerima uang Rp 3 miliar dari hasil pemerasan K3, dan mendapatkan motor Ducati,” ungkap Setyo Budiyanto.
(**)

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Wamenaker Immanuel Ebenezer, Dicopot Presiden Prabowo

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto, meneken Keputusan Presiden (Kepres), terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada awak media, Jumat (22/8/2025).

Masih kata Mensesneg Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan.

“Sekali lagi Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo.

Diketahui KPK telah menetapkan tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer, dan 10 orang lainnya sebagai tersangka pemerasan.

Total ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan, Wamenaker Immanuel Ebenezer, menerima uang dari pemersan sertifikasi K3 sebesar Rp 3 miliar dan mendapatkan motor Ducati dari hasil pemerasan itu. (Tim)

Ringankan Beban, Polsek Tamansari Salurkan Sembako Ke Korban Kebakaran

dutainfo.com-Jakarta: Musibah kebakaran yang melanda warga RW 04 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, meninggalkan duka mendalam bagi 21 kepala keluarga atau 50 jiwa yang kehilangan tempat tinggal dan barang berharga mereka.

Di tengah suasana penuh keprihatinan itu, Polsek Metro Tamansari hadir memberikan dukungan moral dan bantuan nyata berupa sembako.

Bantuan yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Besar, Aipda A. Siregar, antara lain 22 dus air mineral, 22 dus mie instan, serta 1 dus kopi sachet.

Penyerahan dilakukan di posko bencana, Kamis (21/8/2025), dengan suasana penuh kehangatan dan haru.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran. Polri akan selalu berusaha hadir di tengah masyarakat, baik dalam keadaan suka maupun duka,” ungkap Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Riyanto saat dikonfirmasi, Jumat, 22/8/2025.

Warga menyambut bantuan ini dengan rasa syukur.

Meski tidak dapat menggantikan semua kerugian yang dialami, kepedulian Polsek Metro Tamansari menjadi penguat semangat bagi mereka untuk bangkit kembali.

( Hdr/Ril )

Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra Di Jemput Paksa KPK

dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC), terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

“Ya tim penyidik KPK jemput paksa saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan ijin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Awalnya kasus ini melibatkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, akan tetapi penyidikan dihentikan setelah Awang meninggal dunia.

Namun penyidik KPK melakukan pencegahan terhadap 3 orang dalam kasus ini.

KPK menyebut kasus ini terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tiga orang yang dicegah adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT dan ROC surat pencegahan terhadap ketiganya di keluarkan pada 24 September 2024.
(**)

OTT KPK Terhadap Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, bertambah ada 14 orang dan KPK juga menyita 22 kendaraan terdiri dari 15 mobil mewah dan 7 motor.

“Ya tim KPK telah mengamankan 14 orang dan menyita 22 kendaran yang terdiri 15 mobil serta 7 motor,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Diketahui OTT KPK, di Kementerian Tenaga Kerja, dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

OTT Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan seertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dugaan pemerasan ini telah berlangsung lama dan cukup besar,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

KPK punya waktu 1X24 jam guna menentukan status hukum mereka. (Tim)