Ini Kata Jamintel Kejagung RI, Terkait Pengawasan Perizinan Di Daerah

Foto: Jamintel Kejagung RI DR Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Sulsel: Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Di Daerah, secara virtual pada Selasa 6 Mei 2025, diikuti personel bidang intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan para Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yakni, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, DR Reda Manthovani, Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigjen Pol Boro Windu Danandito, Deputi Bid Koord dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengendalian Pembangunan Dan Investigasi Khusus, Brigjen TNI Fahrid.

Jamintel DR Reda Manthovani, membahas nota kesepahaman pengawasan dan penyelengaraan perizinan di daerah yang telah ditandatangani pihak Kemendagri, Kejaksaan, Polri, KPK, dan Bapissus.

“Ya saat ini telah dibentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan dari tingkat Pusat,Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ungkapnya.

Masih kata Reda, dimana tim ini akan menginventarisir permasalahan perizinan di daerah.

Reda Manthovani juga menghimbau agar tim koordinasi khususnya jajaran intelijen Kejaksaan untuk segera mangambil langkah-langkah deteksi dini terhadap AGHT yang timbul dari rendahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi dan lakukan aksi untuk kemudahan berinvestasi.

“Selain itu tim koordinasi bisa meminimalisir potensi korupsi, kolusi dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Reda.

Selanjutnya ditekankan Jamintel Kejagung Reda Manthovani, agar melakukan kerjasama yang erat dan koordinasi yang solid antar tim Koordinasi Pengawasan Perizinan Daerah, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal.

“Harapan dari Bapak Jaksa Agung agar melaksanakan tugas ini dengan baik dan profesional, jaga marwah kejaksaan dan jangan ada penyalahgunaan kewenangan,” tutup Reda.
(**)

Kasi Intelijen Kejari Jakbar Pimpin Sosialisasi Jaksa Garda Desa Ke Para Lurah Se Jakbar

Foto: Asisten Pemerintahan Setko Jakbar dan Kasi Intelijen Kejari Jakbar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Para Lurah dan Operator Kelurahan se Jakarta Barat mengikuti sosialiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sosialisasi dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat Firmanuddin Ibrahim, mengatakan Program Jaksa Garda Desa ini sebagaimana tertuang dalam instruksi Kejaksaan Agung RI No 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui Program Jaksa Garda Desa.

“Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan pengawasan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, hal ini diupayakan agar pemanfaatan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” kata Firmanuddin.

Masih kata Firmanuddin, guna memaksimalkan pemanfaatannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan sosialisasi program ini kepada para Lurah, Operator Kelurahan, dan Tokoh masyarakat.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki, mengatakan program Jaksa Garda Desa ini dibuat guna memantau penggunaan dana desa, tak terkecuali penggunaan anggaran di perkotaan.

“Selama anggaran itu dari APBN, maka wajib untuk transparansi, sesuai yang disampaikan Asisten Setko Jakbar, jangan sampai para Lurah menjadi objek pemeriksaan di Kejaksaan,” ungkapnya.

Masih kata Marjuki, kalau bapak dan ibu mengisi aplikasi jaga desa, itu bisa dipantau langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini diikuti Lurah dan Operator Kelurahan di 56 wilayah kelurahan se Jakarta Barat.
(**)

Kejari OKU Sosialisasikan Hukum Ke Sekolah

Foto: (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Cegah kenakalan remaja dan kekerasan remaja, di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah.

“Ya kami melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah, tindakan kekerasan di sekolah masih sering terjadi, baik antar siswa maupun dengan guru,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten OKU, Hendri Dunan, Senin (5/5/2025).

Masih kata Hendri, Bullying atau perundungan yang dulu terjadi secara langsung, kini menjalar ke dunia maya di mana medsos menjadi alat yang justru memperpanjang luka dan mempermalukan korban secara terbuka.

“Nah ini tidak hanya berdampak pada mental siswa, namun juga iklim pembelajaran secara keseluruhan, belum lagi saat ini kita juga dihadapkan pada ancaman serius dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Sosialisasi penerangan hukum ini dilaksanakan Kejari Kabupaten OKU ke sekolah-sekolah guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman perundungan dan bahaya narkoba.

“Sosialisasi hukum di sekolah-sekolah ini penting bagi Kepala Sekolah dan guru guna mengetahui apa saja faktor penyebab kenakalan remaja yang terjadi di sekolah, serta bagaimana peran mereka dalam upaya pencegahannya,” kata Hendri Dunan.
(**)

Kejaksaan Negeri Jakbar Berikan Pemahaman Program Jaksa Garda Desa Ke Lurah Se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Para Lurah dan Operator Kelurahan se Jakarta Barat mengikuti sosialiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sosialisasi dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat Firmanuddin Ibrahim, mengatakan Program Jaksa Garda Desa ini sebagaimana tertuang dalam instruksi Kejaksaan Agung RI No 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui Program Jaksa Garda Desa.

“Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan pengawasan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, hal ini diupayakan agar pemanfaatan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” kata Firmanuddin.

Masih kata Firmanuddin, guna memaksimalkan pemanfaatannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan sosialisasi program ini kepada para Lurah, Operator Kelurahan, dan Tokoh masyarakat.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki, mengatakan program Jaksa Garda Desa ini dibuat guna memantau penggunaan dana desa, tak terkecuali penggunaan anggaran di perkotaan.

“Selama anggaran itu dari APBN, maka wajib untuk transparansi, sesuai yang disampaikan Asisten Setko Jakbar, jangan sampai para Lurah menjadi objek pemeriksaan di Kejaksaan,” ungkapnya.

Masih kata Marjuki, kalau bapak dan ibu mengisi aplikasi jaga desa, itu bisa dipantau langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini diikuti Lurah dan Operator Kelurahan di 56 wilayah kelurahan se Jakarta Barat.
(**)

Polri Jalin Sinergi Dengan TNI Gelar Ops Berantas Premanise Se Indonesia

Foto: Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri), akan menggelar Operasi pemberantasan aksi premanisme se Indonesia, operasi ini akan digelar Kamis 1Mei 2025 lalu.

Pihak Polri dalam melaksanakan operasi pemberantasan aksi premanisme di Indonesia akan menjalin sinergitas dengan pihak TNI dan Pemda.

“Ya praktik premanisme semakin marak dan meresahkan masyarakat, terlebih berpotensi menggangu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Masih kata Brigjen Pol Trunoyudo, langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS. 1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres se Indonesia.

“Operasi ini dilakukan dengan cara pendekatan penegakan hukum, yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif,” ungkapnya.

Dalam.hal ini Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi.

Adapun kejahatan yang menjadi fokus penindakan sambung Trunoyudo, adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok.

“Polri juga akan menjalin sinergi dengan pihak TNI, dan Pemda dalam pelaksanaan operasi ini,” tutupnya.
(Tim)