Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan Debt Collector Polres Jakbar Buru Pelaku

Dutainfo.com-Jakarta: Seorang pegawai di salah satu pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mendapat kekerasan fisik, Senin (12/5/2025) sore.

Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah 4 orang dan sempat menggoyang-goyangkan pagar pabarik tersebut.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan hutang.

Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.

Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor.

Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.

Pelaku berusaha masuk dan ingin menemui salah satu penghutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (12/5/2025) malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menerangkan, pihaknya merespon cepat aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Senin.

Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

Dimitri menambahkan, korban yang mendapat aksi kekerasan fisik hanya satu orang.

“Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami,” tandasnya. (Tim)

Polres Jakbar Amankan 14 Jukir Liar Dan Pak Ogah Di Ops Berantas Jaya

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Senin, 12/5/2025.

Operasi ini diawali dengan apel di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga.

Dalam pelaksanaan operasi yang menyasar praktik premanisme dan aksi-aksi meresahkan lainnya, sebanyak 14 orang berhasil diamankan.

Mereka terdiri dari juru parkir liar dan “pak ogah” yang kerap beroperasi secara tidak resmi dan meresahkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

“Empat belas orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” jelas AKP Diaz, Senin, 12/5/2025.

Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan terpadu Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025 dan menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

AKP Diaz juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan. (Tim)

Preman Berkedok Jukir Di Jakpus Ditangkap Polisi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat, menangkap 9 orang preman berkedok juru parkir (Jukir), liar di kawasan Jakarta Pusat, para pelaku minta paksa Rp 20 ribu ke warga.

Para pelaku ini diamankan polisi saat melakukan operasi Berantas Jaya 2025.

Dalam tiga hari, polisi menangkap 28 orang pelaku, 9 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya dari 28 orang terduga yang diamankan berdasarkan alat bukti yang yang cukup, maka polisi telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 335 yakni pemaksaan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Wakapolres Jakpus AKBP Danny Yulianto, kepada awak media,” Senin (12/5/2025).

Selanjutnya masih kata AKBP Danny, mereka juga dikenakan Pasal 368 yakni ancaman kekerasan atau kekerasan menyuruh orang memaksa menyerahkan suatu barang yang biasa kita sebut dengan Pasal Pemerasan.

Adapun ke 9 tersangka yakni, T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25), modusnya para tersangka ini memaksa minta uang saat menjadi juru parkir Rp 20 ribu.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti Rp 980.000 dan juga penertiban spanduk serta bendera sekitar 300 lembar.

“Ada lebih dari satu ormas di antara 9 tersangka,” ungkapnya.
(**)

Operasi Berantas Jaya Polisi Siaga Di Titik Rawan Tawuran Di Palmerah

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli dan pemantauan intensif di wilayah rawan tawuran, Senin (12/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat

Fokus kegiatan kali ini menyasar Jalan Baru, Jl. KS Tubun Raya, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat—lokasi yang kerap menjadi titik kumpul remaja dan rawan aksi tawuran.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel di titik-titik strategis untuk melakukan patroli mobile dan pemantauan langsung.

“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami ingin warga merasakan kehadiran polisi dan merasa aman beraktivitas, terutama di malam hari,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Senin, 12/5/2025.

Selain pengamanan, para personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang nongkrong larut malam, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Operasi ini akan terus digelar secara bertahap dan berkelanjutan selama masa pelaksanaan Operasi Berantas Jaya hingga 23 Mei 2025 mendatang. (Hdr/Sav)

Terkait Ledakan Amunisi Di Garut Kepala Gudang Pusat III TNI AD Kolonel Cpl Antonius Tewas

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (dok dispenad)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai pakai di Garut, Jawa Barat.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga mengatakan ledakan itu bersumber dari lubang detonator sisa.

“Ya awalnya pemusnahan amunisi itu telah di cek oleh jajaran Gudang Pemusnahan Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD dan semua dinyatakan aman,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Masih kata Wahyu, tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan, di dalam dua lubang sumur yang telah disiapkan, selanjutnya tim pengamanan masuk ke pos masing-masing guna melaksanakan pengamanan, dan kemudian saat dinyatkan aman dilakukan pemusnahan.

“Setelah dinyatakan aman, selanjutnya dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh munisi akhir tersebut, untuk dilakukan penghancuran serta peledakan di dua sumur itu berjalan sempurna dalam kondisi aman,” ungkapnya.

Tim selanjutnya juga menyiapkan satu lubang guna menghancurkan detonator di luar dua sumur itu, lubang itu akan digunakan untuk menghancurkan detonator yang selesai digunakan dalam penghancuran dua sumur, termasuk sisa detonator yang ada, namun tiba-tiba terdapat ledakan dalam lubang itu hingga menyebabkan 13 orang tewas.

TNI AD mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya para korban, yang diketahui 13 orang tewas, terdiri 4 personel TNI AD dan 9 warga sipil.

Adapun data yang meinggal dari anggota TNI AD, yakni.
1 Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kolonel Cpl Antonius Hermawan.
2 Kepala Seksi Adm Pergudangan Gudang Pusat III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Cpl Anda Rohanda.
3 Kopda Eri Triambodo anggota Gudang amunisi III Gudang Peralatan TNI AD.
4 Pratu Aprio Seriawan, anggota Gudang amunisi III, Gudang Peralatan TNI AD.

Dan 9 korban lainya masyarakat sipil.
1 Agus bin Kasmin
2 Ipan bin Obur
3 Anwar.
4 Iyus bin Inon
5 Iyus Rizal bin Saepuloh
6 Totok
7 Dadang
8 Rustiawan
9 Endang.

Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam konferensi persnya, Senin (12/5/2025).
(**)