Kebakaran Rumah Di Palmerah Diduga Api Dari HP Yang Dicas

Foto: Ilustrasi kebakaran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran di rumah Jl Kemanggisan Ilir Raya, Palmerah, Komplek Setneg, api diduga dari HP yang tengah dicas.

Sebanyak 11 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.

“Objek terbakar rumah, Alamat TKP Jl Kemanggisan Ilir Raya, Palmerah, Komp Setneg Gg Sengol,” ujar Kasie Ops Sudin Gulkarmat, Jakarta Barat, Syarifudin, kepada awak media, Minggu (2/3/2025).

Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 07.59 WIB.

Operasi pemadaman dilakukan pukul 08.16 WIB, dilanjutkan pendinginan pukul 8.34 WIB.

“Adapun pengerahan akhir 11 unit dan 55 personel situasi kebakaran hijau,” ungkapnya.

Api diduga berasal dari HP yang sedang dicas.

“Dugaan penyebab sementara fenomena listrik diduga api berasal dari HP yang dicas,” tutupnya.
(**)

Masyarakat Jakbar Minta Jaksa Agung Periksa Atasan Jaksa Azam Tersangka Suap Investasi Bodong

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Sub Seksie Pra Tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat AZ alias Azam, mencoreng institusi Kejaksaan, yang sekarang tengah mendapat kepercayaan tinggi oleh publik, pasalnya Azam diduga menilap uang barang bukti terkait investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 11,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, pada Kamis 27 Februari 2025 malam, mengadakan pers release, bahwa pihak Kejati DKJ, telah menangkap mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ.

“Kejaksaan Tinggi DKJ telah menangkap jaksa Az mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar,” ujar Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya, kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Masih kata Patris, penerimaan suap ini terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yakni BG dan OS sebagaian diantaranya Rp 11,5 miliar diberikan kepada jaksa AZ,” ungkap Patris.

Masih kata Patris, adapun manipulasi pengembalian barang bukti itu pertama sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing mendapat Rp 8,5 miliar, selanjutnya di pengembalian barang bukti dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi Rp 6 miliar kemudian dibagi rata dengan jaksa AZ.

“Adapun uang yang menjadi bagian jaksa AZ ditransfer ke salah satu rekening honorer pada Kejari Jakbar,” papar Patris.

Hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi DKJ telah menetapkan tersangka kepada jaksa AZ yang mantan Kasubsie Pratut pada Kejari Jakarta Barat, dan dua penasihat hukum korban investasi bodong Robot Trading Fahranheit yakni BG dan OS

Pihak penyidik Kejati DKJ, juga telah menyita uang Rp 5 miliar dari jaksa AZ, berupa rumah, uang cash, dan uang dari rekening istri jaksa AZ.

Tindakan sangat konyol dan tolol apa yang dilakukan oleh mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam, bagaimana tidak, Kejaksaan sekarang ini tengah gencar-gencar nya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan triliunan keuangan negara, dan Kejaksaan tengah mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik.

“Kejaksaan mendapatkan kepercayan tinggi dari publik atas prestasi kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana mega korupsi di negeri ini, justru di rusak oleh yang namanya jaksa Azam saat itu kasus itu dia menjabat sebagai Kasubsie Pratut Kejari Jakbar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Jakarta Barat, Hendrik A Sabtu (1/3/2025).

Tak sampai disitu, Hendrik yang juga Pemred Investigasi dutainfo.com, ini meminta kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk memeriksa kembali Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.

“Jaksa Agung harus periksa Kajari Jakbar Hendri Antoro dan atasan langsung Jaksa Azam, karena ini kan pengawasan melekat, jadi harus diperiksa,” kata Hendrik.

Masih kata Hendrik, Kajari Jakbar Hendri Antoro dalam hal harus bertanggungjawab, karena secara struktur Kepala Kejaksaan Negeri adalah pengawas melekat (waskat).

“Kejadian seperti ini ditingkat Kejari-kejari jangan dianggap sepele oleh Jaksa Agung, justru mulai lah bersih-bersih di level bawah yang jarang tersorot,” tegasnya.

Diketahui jaksa Azam ini belum lama ini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Landak Kalbar. (Tim)

Mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam Coreng Institusi Kejaksaan Tilep Uang Rp 11,5 M

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Sub Seksie Pra Tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat AZ alias Azam, mencoreng institusi Kejaksaan, yang sekarang tengah mendapat kepercayaan tinggi oleh publik, pasalnya Azam diduga menilap uang barang bukti terkait investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 11,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, pada Kamis 27 Februari 2025 malam, mengadakan pers release, bahwa pihak Kejati DKJ, telah menangkap mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ.

“Kejaksaan Tinggi DKJ telah menangkap jaksa Az mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar,” ujar Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya, kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Masih kata Patris, penerimaan suap ini terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yakni BG dan OS sebagaian diantaranya Rp 11,5 miliar diberikan kepada jaksa AZ,” ungkap Patris.

Masih kata Patris, adapun manipulasi pengembalian barang bukti itu pertama sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing mendapat Rp 8,5 miliar, selanjutnya di pengembalian barang bukti dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi Rp 6 miliar kemudian dibagi rata dengan jaksa AZ.

“Adapun uang yang menjadi bagian jaksa AZ ditransfer ke salah satu rekening honorer pada Kejari Jakbar,” papar Patris.

Hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi DKJ telah menetapkan tersangka kepada jaksa AZ yang mantan Kasubsie Pratut pada Kejari Jakarta Barat, dan dua penasihat hukum korban investasi bodong Robot Trading Fahranheit yakni BG dan OS

Pihak penyidik Kejati DKJ, juga telah menyita uang Rp 5 miliar dari jaksa AZ, berupa rumah, uang cash, dan uang dari rekening istri jaksa AZ.

Tindakan sangat konyol dan tolol apa yang dilakukan oleh mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam, bagaimana tidak, Kejaksaan sekarang ini tengah gencar-gencar nya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan triliunan keuangan negara, dan Kejaksaan tengah mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik.

“Kejaksaan mendapatkan kepercayan tinggi dari publik atas prestasi kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana mega korupsi di negeri ini, justru di rusak oleh yang namanya jaksa Azam saat itu kasus itu dia menjabat sebagai Kasubsie Pratut Kejari Jakbar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Jakarta Barat, Hendrik A Sabtu (1/3/2025).

Tak sampai disitu, Hendrik yang juga Pemred Investigasi dutainfo.com, ini meminta kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk memeriksa kembali Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.

“Jaksa Agung harus periksa Kajari Jakbar Hendri Antoro dan atasan langsung Jaksa Azam, karena ini kan pengawasan melekat, jadi harus diperiksa,” kata Hendrik.

Masih kata Hendrik, Kajari Jakbar Hendri Antoro dalam hal harus bertanggungjawab, karena secara struktur Kepala Kejaksaan Negeri adalah pengawas melekat (waskat).

“Kejadian seperti ini ditingkat Kejari-kejari jangan dianggap sepele oleh Jaksa Agung, justru mulai lah bersih-bersih di level bawah yang jarang tersorot,” tegasnya.

Diketahui jaksa Azam ini belum lama ini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Landak Kalbar. (Tim)

Penyidik Reskrimum Polres Jakbar Diminta Tangkap Pelaku Pencurian Yang Kabur Ke Sumsel

Dutainfo.com-Jakarta: Mareta apandri pelaku Pencurian di rawa buaya jakarta barat pada hari Senin 4 November 2024 dan kabur pulang ke rumah orangtuanya di lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumatra Selatan.

Mareta apandri telah di laporkan ke polres metro Jakarta Barat pada hari Rabu 13 November 2024 dengan no LP : STTLP/1420/B/XI/2024/SPKT/Polres metro Jakarta Barat/ Polda Metro Jaya. Perkembangan Penyelidikan oleh penyidik polres metro Jakarta Barat sampai hari Sabtu 1 maret 2025 telah di buatkan berita acara wawancara terhadap korban Halim hermanto, saksi pelapor Bryan Inzaghi dan saksi dari karyawan bank BCA. Sedangkan untuk terlapor mareta apandri sudah dua kali di layangkan surat undangan klarifikasi oleh penyidik polres metro Jakarta Barat tetapi tidak hadir tanpa keterangan, untuk selanjutnya penyidik polres metro Jakarta Barat berencana melakukan upaya hukum lanjutan.

Menurut keterangan Kanit AKP Diaz bahwa sudah dilakukan gelar perkara hingga status terlapor menjadi Tersangka dari penyelidikan menjadi penyidikan. AKP Diaz akan berusaha semaksimal untuk menemukan keberadaan mareta apandri, AKP Diaz sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kasat Reskrim polres muaratara yang kebetulan teman satu leting, Untuk saat ini penyidik polres metro Jakarta Barat berusaha melengkapi administrasi agar dapat di lakukan upaya penjemputan paksa mareta apandri di lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumatra Selatan.

AKP Diaz berjanji akan berusaha semaksimal untuk menangani laporan ini hingga tuntas, mohon dukungan doa nya ujar AKP Diaz.

Halim sebagai saksi korban awalnya merasa pesimis kasus ini dapat di selesaikan sesuai hukum mengingat bagi kepolisian kerugian yang di alami terlalu kecil sedangkan bagi Halim sangat berarti dan di duga pelaku meminta halim untuk datang ke kampungnya. Mareta apandri yakin penyidik polres metro Jakarta Barat tidak akan menjemputnya mengingat jaraknya jauh dari Jakarta ke lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumatra Selatan. Sejak laporan kepolisian ini di tangani oleh AKP Diaz dapat berjalan sesuai prosedur hukum. Sedangkan penyidik polres metro Jakarta Barat tidak serius dalam menangani laporan ini terkesan cuek

Agus Darma Wijaya ketua bidang advokasi DPP Forum wartawan Jaya Indonesia berkomentar bahwa seharusnya tersangka bisa cepat di jemput dan di proses sesuai hukum. Tinggal keseriusan Penyidik polres metro Jakarta Barat dalam menangani laporan dugaan pencurian dengan bukti, saksi, rekaman cctv dan keberadaannya di ketahui ada di rumah orang tua nya di lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumatra Selatan. Kendala penyidik polres metro Jakarta Barat hanya satu jarak yang jauh. Kita tunggu saja sampai lebaran nanti jika masih belum tertangkap terduga pelaku pencurian mareta apandri berarti penyidik polres metro Jakarta Barat tidak serius menangani laporan polisi ini.

Mustofa hadi karya yang akrab disapa Opan Ketum Forum wartawan Jaya Indonesia ( Fwji )mengucapkan terimakasih dan apresiasi untuk Kanit AKP Diaz yang telah membantu laporan kepolisian halim yang di wakili bryan sebagai anak. Fwji selalu menjaga hubungan humanis dan bersinergi dengan polri baik di tingkat mabes polri sampai ke Polsek. Opan berharap polres metro Jakarta Barat bisa menyelesaikan Laporan kepolisian ini dan pelaku dapat segera di tangkap Karena telah sangat merugikan halim. Kami segenap pengurus dan Anggota FWJI berkomitmen mengawal laporan kepolisian ini sampai selesai dan pelaku dapat segera di tangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Mengingat laporan kepolisian ini sudah berjalan hampir empat bulan tapi hasilnya tidak ada kemajuan yang berarti membuat Rekan rekan media yang tergabung dalam forum wartawan jaya Indonesia ingin meviralkan karena laporan kepolisian yang dari awal sudah di persulit kemudian penangannya jalan di tempat sepertinya no viral no justice, tapi halim melarangnya mohon rekan rekan media bersabar, lebih baik kita tunggu bersama kinerja penyidik polres metro Jakarta Barat hasilnya seperti apa kita tunggu sampai lebaran 2025 nanti.

(Tim)