Driver Online Shop Ditangkap Polisi Edarkan Sabu 643 Gram

Dutainfo.com-Jakarta: Aparat kepolisian dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 643 gram.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat, 21/2/2025.

Arnold menjelaskan, Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pengakuan MY, ia sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan.

Kini, pelaku MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Tim)

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Glodok Plaza

Dutainfo.com-Jakarta: Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025).

Berdasarkan dari hasil pengujian sample di laboratorium Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, kebakaran tersebut disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang disertai bunga api listrik di belakang videotron antara Lantai 8 dan Lantai 9.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa hubungan arus pendek berasal dari untaian kabel yang berada di jalur belakang Videotron.

Percikan bunga api yang muncul dari hubungan arus pendek listrik tersebut kemudian memicu kebakaran yang merambat ke lantai lainnya.

“Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek listrik di belakang videotron, jadi ada jalur kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ hubungan arus pendek listrik yang mengakibatkan percikan bunga api,” ungkap AKBP Arfan Zulkan Sipayung di lokasi, Jumat (21/2/2025).

Hingga kini, polisi telah memeriksa 42 saksi, yang terdiri dari pihak manajemen Glodok Plaza, manajemen tempat hiburan Tiyara, korban selamat, hingga saksi ahli. Polisi juga menunggu proses pembersihan area sebelum melakukan Olah TKP lebih lanjut.

“Olah TKP sendiri menunggu pembersihan material yang ada di lantai 7, 8, dan 9. Jika sudah selesai, kami akan melanjutkan penyelidikan di lokasi,” tambah Arfan.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus kebakaran ini. “Kami akan melakukan gelar perkara setelah Olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pencarian terakhir, tim gabungan tidak menemukan korban tambahan, namun berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga milik korban, seperti tas pinggang dan kacamata.

“Kami tidak menemukan body parts, hanya beberapa properti seperti tas pinggang dan kacamata,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan. (Tim)

Polres Jakbar Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm Gratis Dalam Ops Keselamatan

Dutainfo.com-Jakarta: Suasana pagi di ruas jalan daan Mogot Jakarta Barat tepat di depan mako Polres Metro Jakarta Barat hari ini tampak sedikit berbeda, Jumat, 21/2/2025.

Para pengendara roda dua yang melintas dikejutkan dengan aksi simpatik dari Satlantas Polres Jakarta Barat yang bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam Operasi Keselamatan 2025.

Dalam kegiatan ini, petugas membagikan sebanyak 30 helm gratis kepada pengendara, baik dewasa maupun anak-anak, sebagai bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi didampingi PS Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujarnya dilokasi, Jumat, 21/2/2025.

Dalam aksi sosial ini, sebanyak 20 helm untuk dewasa dan 10 helm untuk anak-anak dibagikan kepada pengendara yang belum mengenakan pelindung kepala.

Meski kesadaran masyarakat sudah meningkat, masih ditemukan beberapa pengendara yang lupa atau bahkan tidak membawa helm saat berkendara.

“Hari ini, kami ingin memastikan mereka bisa tetap aman di jalan dengan memberikan helm yang layak digunakan,” tambahnya.

Salah satu penerima helm, Sari (35), mengaku sangat bersyukur mendapatkan helm gratis.

“Tadi saya buru-buru mengantar anak ke sekolah, dan ternyata lupa bawa helm untuk anak saya. Alhamdulillah, ada kegiatan ini jadi saya bisa mendapatkan helm untuk anak saya agar lebih aman,” ucapnya dengan senyum lega.

Operasi Keselamatan 2025 ini tidak hanya berfokus pada pembagian helm, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai ketertiban berlalu lintas.

Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, terutama menjelang meningkatnya mobilitas di bulan Ramadan.

Dengan adanya upaya edukasi seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.

Sehingga, masyarakat dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan nyaman, tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada. (Tim)

Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Artis Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Dan TPPU

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya IM, oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dokter Reza Gladys.

Polisi mengatakan Nikita Mirzani dan asistenya IM, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan pencucian uang (TPPU).

“Ya penetapan tersangka Nikita dan IM setelah adanya bukti yang kuat serta hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, kepada awak media, Kamis (20/2/2025).

Masih kata Kombes Pol Ade Ary, seharusnya Nikita dan IM menjalani pemeriksaan pada hari ini, namun keduanya meminta pemeriksaan ditunda setelah menyerahkan surat pengajuan penundaan pada Rabu (19/2/2025).

“Alasan penundaan karena masih ada keperluan terkait pekerjaan dimana pekerjaan itu tidak dapat ditinggalkan,” ungkap Ade Ary.

Diketahui dokter Reza Gladys adalah pemilik skincare yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

dimana dokter Reza, melaporkan adanya dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang yang dia alami.

Didalam penjelasan kepada penyidik Polda Metro Jaya, dokter Reza Gladys, mengatakan Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekan nama korban serta produk miliknya via siaran lagsung di Tik Tok pada 13 November 2024.

dokter Reza mencoba menghubungi Nikita Mirzani, namun ungkap dr Reza dirinya menerima ancaman, dan mengaku menstransfer Rp 2 miliar ke rekening yang disebutkan oleh pelapor, pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.
(**)

Usai Pemeriksaan Di KPK, Sekjen PDIP Hasto Pakai Rompi Tahanan Dan Tangan Diborgol

dutainfo.com-Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto hari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa penyidik KPK, Hasto keluar ruangan dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto tampak selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Pukul 18.09 WIB, dan keluar ruangan sudah menggunakan rompi orange serta tangan terborgol.

Setelahnya Hasto digiring petugas ke ruangan konferensi pers, untuk pengumuman secara resmi penahananya.

KPK, menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelengara negara yakni Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI tahun 2017-2022.

Selain itu Hasto, juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

“Atas perbuatan saudara HK itu KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor sprindik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada awa media, Selasa (24/12/2024) lalu.
(**)