Jaksa Agung RI Teken Nota Kesepahaman Dengan Ketua Komjak RI

Foto: (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, terkait koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI.

Adapun Nota Kesepahaman tertuang dengan Nomor: NK-01/KK/1/2025 yang diteken Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, kegiatan ini pada penutupan Rapat Kerja Nasional di Kejaksaan RI tahun 2025, di Jakarta pada Kamis (16/1/2025).

Sementara Kepala Pusat Penerang Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, mengatakan maksud dan tujuan dari Nota Kesepahaman itu adalah sebagai pedoman kerjasama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas serta fungsi kedua belah pihak.

“Jadi kedua belah pihak melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman setidaknya 1 kali dalam setahun,” ujar Harli.

Selanjutnya sambung Harli Siregar Nota Kesepahaman berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan yang sudah dikoordinasikan paling lambat 1 bulan sebelum masa Nota Kesepahaman berakhir.

“Dengan ditandatangani Nota Kesepahaman ini maka Nota Kesepahaman sebelumnya antara pihak Kejaksaan dan Komjak dikatakan tak berlaku,” ungkapnya.

Ruang lingkup kesepahaman yang baru ditandatangani yakni kesepahaman pertukaran data dan/atau informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi, dan pengembangan sumber daya manusia, serta kerjasama lainya yang telah disepakati antara Kejaksaan Agung RI dan Komjak RI.
(**)

Kebakaran Di Glodok Plaza Ditemukan 3 Jenazah Lagi

dutainfo.com-Jakarta: Korban Kebakaran Di Glodok Plaza, ditemukan tiga jenazah lagi yang sebelumnya di temukan satu jenazah, jadi total 4 jenazah yang sudah di evakuasi.

“Ya, benar semua jenazah ditemukan di lantai 8, yang sebelumya ditemukan satu jenazah, dan sekarang ditemukan 3 jenazah lagi, jadi ada 4 jenazah,” ujar Plt Kadis Gulkarmat DKI, Jakarta Satriadi Gunawan, kepada awak media, Kamis (16/1/2025).

Adapun jasad pertama ditemukan pukul 14.18 WIB, selanjutnya pada pukul 16.54 WIB petugas menemukan tiga jenazah.

“Total yang telah kita evakuasi ada empat jenazah, sementara kami masih terus melakukan evakuasi korban yang belum ditemukan” ungkapnya.
(**)

Kebakaran Di Glodok Plaza Ditemukan 1 Korban Tewas

Foto: Glodok Plaza terbakar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi jasad dari lokasi kebakaran bn di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, namun belum diketahui secara detail identitas korban.

“Benar, untuk sementara kita dari anggota di lapangan, menemukan satu korban, namun belum bisa di identifikasi karena korban kondisinya memang belum bisa dikenali” ujar Kasi OPS Sudin Gulkarmar Jakbar, Syarifuddin, kepada awak media, Kamis (16/1/2025).

Masih kata Syarifuddin, jasad korban itu ditemukan di lantai 8 gedung Glodok Plaza.

“Untuk Jasad korban sudah di bawa Palang Merah Indonesia (PMI) menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Hingga kini petugas Damkar masih melakukan pendinginan di lokasi Kebakaran Glodok Plaza.

Glodok Plaza diketahui dilanda kebakaran pada Rabu (15/1/2025) malam.
(Tim)

Polres Jakbar Gelar Binrohtal, Perkuat Keimanan Dan Ketakwaan Personel

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam suasana yang penuh khidmat, Polres Metro Jakarta Barat mengadakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi seluruh personel pada Kamis, 16/1/2025 usai shalat dzuhur

Acara ini berlangsung di Masjid Al-Istiqomah, yang terletak di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat, dengan menghadirkan Ustadz Muslih sebagai penceramah.

Mengangkat tema pengajian Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 59, Ustadz Muslih mengingatkan tentang kebesaran Allah SWT yang Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk kejadian kecil seperti daun yang jatuh ke bumi.

“Ayat ini mengajarkan kita untuk senantiasa bertawakal kepada Allah SWT, yang selalu memegang kendali atas semua kejadian di dunia ini,” tutur Ustadz Muslih dalam tausiyahnya.

Acara ini tidak hanya menjadi sarana untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga sebagai momen untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan para personel Polres Metro Jakarta Barat.

Kabag SDM polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ni Ketut Admayani menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membentuk karakter personel yang tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai spiritual.

“Sebagai penegak hukum, kita memikul tanggung jawab yang besar. Dengan keimanan yang kuat, kita bisa menjalankan tugas dengan penuh integritas dan rasa kemanusiaan. Kegiatan seperti ini adalah upaya untuk menyatukan profesionalitas dengan spiritualitas,” ujar Ketut

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan ini.

Mereka menyimak dengan saksama setiap hikmah yang disampaikan Ustadz Muslih, sembari merenungkan nilai-nilai yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bertugas maupun berinteraksi dengan masyarakat.

Kegiatan Binrohtal ini menjadi salah satu wujud komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam membina personel yang berintegritas tinggi dan berjiwa melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan.

Di akhir kegiatan, doa bersama dipanjatkan untuk keselamatan, kelancaran tugas, dan keberkahan bagi seluruh personel serta masyarakat Jakarta Barat. (Tim)

Setelah Ditangkap, Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

“Ya, terhadap tersangka RS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejagung RI, Abdul Qohar, kepada awak media, Selasa (14/1/2025).

Rudi Suparmono sebelumya ditangkap pihak Kejaksaan di Palembang, selanjutnya penyidik Kejagung membawanya ke Jakarta.

“Setelah dilakukan penangkapan di Palembang, selanjutnya dibawa ke Jakarta, untuk RS ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Abdul Qohar.

Sebelumya, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dimana Lisa Rahmat sempat bertemu dengan Ketua Pengadilan Surabaya sebelum melakukan suap tiga hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, yang menyidangkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.
(Tim)