
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria inisial RY (39), ditusuk tetangganya karena suara bising motor, dalam kasus ini Polsek Tambora, Jakarta Barat, menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAN (21), dan MAR (34).
Kejadian berawal saat korban sedang memanaskan motor miliknya pada pukul 23.50 WIB, namun akibat suara motor itu tetangganya inisial MAR protes keras.
“Pelaku MAR meneriaki korban dengan mengatakan “woi jangan ganggu, ini berisik,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Hervida, kepada awak media, Sabtu (18/1/2025).
Selanjutnya masih kata Kompol Donny, korban menjelaskan kepada MAR bahwa selama ini tidak pernah ada warga yang protes.
“Namun MAR justru melempar botol minuman ke arah korban dan memicu cekcok keduanya, dan selanjutnya MAR memukul korban dengan tangan kosong,” ungkapnya.
Situasi semakin memanas, saat pelaku lain yakni MAN ikut campur dengan mengambil sebilah pisau dari warung minuman terdekat.
Pisau itu digunakan MAN untuk menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung.
Melihat hal itu istri korban segera menolong suaminya dan membawa ke Puskesmas Tambora, lantaran lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan.
Setelah kejadian itu, keluarga korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora.
Setelah melakukan penyelidikan petugas kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku.
“Kedua pelaku sudah ditangkap anggota kepolisian,” tutup Donny.
(Tim)



