Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Slipi Pengecekan Tanaman Ubi Guna Ketahanan Pangan

Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah derasnya arus urbanisasi dan modernisasi Jakarta, masih ada area-area di jantung kota yang menyisakan lahan kosong, dan tak terurus.

Namun, di Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, sebuah inisiatif kolaboratif dilaksanakan untuk mengubah lahan kosong menjadi sumber ketahanan pangan bagi warga sekitar.

Pada hari ini, Aiptu Asep Permana, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, bersama Babinsa Kelurahan Slipi, Serka TNI Heru Wahyana, dan Kasatpol PP Kelurahan Slipi, Bapak Syarif Hidayatullah, melakukan pengecekan tanaman ubi di lahan kosong di belakang Pos Tiga Pilar, tepatnya di Jalan KS Tubun 3 Dalam, RT 10 RW 007, Kelurahan Slipi.

Di tengah hangatnya terik matahari, langkah mereka mantap menyusuri lahan dengan tujuan untuk memastikan pertumbuhan tanaman ubi yang telah ditanam beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung 100 hari kerja program Asta Cita bapak presiden terkait ketahanan pangan.

Aiptu Asep, dengan senyuman yang tak lepas dari wajahnya, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar upaya menanam dan memanen.

Baginya, ini adalah bentuk kepedulian bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan setiap jengkal lahan yang ada di perkotaan.

“Setiap tanah kosong di lingkungan kita punya potensi, dan melalui sinergi Tiga Pilar, kami ingin warga melihat bahwa mereka bisa turut serta dalam menciptakan ketahanan pangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 7/11/2024.

Di sampingnya, Serka Heru Wahyana, Babinsa yang selalu siap mendampingi kegiatan masyarakat, turut menjelaskan pentingnya kerja sama antara TNI, kepolisian, dan pemerintahan setempat.

Menurutnya, kehadiran tanaman ubi di lahan ini bukan hanya sebagai simbol ketahanan pangan, tapi juga sebagai langkah nyata untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar.

“Kami berharap tanaman-tanaman ini kelak dapat dimanfaatkan warga, baik untuk konsumsi pribadi maupun sebagai inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya penuh optimisme.

Bapak Syarif Hidayatullah, Kasatpol PP Kelurahan Slipi, turut memberikan pandangannya.

Baginya, pengecekan seperti ini adalah cara untuk mengawal progres dari dukungan terhadap program pemerintah Asta cita

“Satpol PP hadir di sini untuk mendukung kelancaran program, memastikan lahan tetap terjaga dan siap digunakan hingga masa panen nanti,” kata Syarif.

Program ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tapi juga penguatan kebersamaan antar-warga dan aparatur.

Di balik sederet program, ada nilai-nilai persatuan, gotong-royong, dan kepercayaan yang terbangun.

Para warga yang menyaksikan kegiatan pengecekan ini turut mengapresiasi upaya Tiga Pilar dalam menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan harmonis.

Dengan adanya langkah seperti ini, Kelurahan Slipi diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Jakarta untuk turut menghidupkan lahan-lahan kosong demi kesejahteraan masyarakat. (Tim)

Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama RW 17 Wujudkan Ketahanan Pangan

Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah hiruk-pikuk kota Jakarta, sebuah inisiatif inspiratif hadir dari Palmerah, Jakarta Barat.

upaya menuju swasembada pangan justru tumbuh subur melalui kegiatan pertanian urban

Bhabinkamtibmas Palmerah Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suyatno, mendampingi kegiatan kelompok tani Ataufik di bawah bimbingan Ketua Kelompok, Bapak Jajuli, yang sekaligus Sekretaris RW 17 Palmerah.

Berlokasi di Jl. Kemanggisan Pulo, warga Palmerah bersama-sama menggarap lahan hidroponik yang menghasilkan berbagai jenis sayuran segar, seperti kangkung, pakcoy, sawi, kailan, bayam, cabai, dan kacang panjang.

Panen dari lahan ini tidak hanya memberi manfaat bagi warga setempat, tetapi juga dijual kembali untuk mendukung operasional kelompok tani dan keberlanjutan pertanian urban di tengah kota.

Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.

“Selain membantu pemenuhan kebutuhan, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya. Saat dikonfirmasi, Rabu, 6/11/2024.

Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.

“Selain membantu pemenuhan kebutuhan gizi, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu, 6/11/2024.

Dengan dukungan dari Polsek Palmerah dan kerja keras kelompok tani, swasembada pangan kini menjadi lebih dari sekadar program; ini adalah bukti nyata bahwa kemandirian pangan dapat tumbuh di lingkungan perkotaan.

Upaya ini tak hanya menjawab kebutuhan pangan tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bekerja sama demi ketahanan pangan di tengah perkotaan.

Melalui tangan-tangan yang bekerja keras dan semangat gotong royong, para warga bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus RW berhasil menciptakan oase hijau yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan bersama. (Tim)

Polres Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Amankan Barbuk Dalam Jumlah Fantastis

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan narkoba internasional yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Asia.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi wakasat Kompol Jordanus mengatakan, Bahwa pengungkapan ini merupakan pengungkapan jaringan narkoba internasional Indonesia – Malaysia – Thailand – Asia

Pengungkapan peredaran gelap narkoba jaringan internasional ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita bapak presiden dan melaksanakan atensi dari bapak Kapolri Kapolda maupun bapak Kapolres Metro Jakarta Barat

” Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo, jumlahnya fantastis,” ujar Chandra Meta Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 5/11/2024.

Barang bukti berupa narkotika dalam jumlah fantastis tersebut saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait rincian lebih lanjut mengenai tersangka dan total barang bukti yang disita, untuk detailnya akan disampaikan saat press rilis nanti

“Nanti akan disampaikan saat press rilis nanti yah,” terangnya. (Tim)

Polres Jakbar Tangkap Puluhan Tersangka Narkoba Dalam Sebulan

Dutainfo.com-Jakarta: Sepanjang bulan Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika, dengan barang bukti yang disita meliputi 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.

Dari pengungkapan selama 1 bulan satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus berbeda.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Jordanus saat dikonfirmasi, Senin, 4/11/2024.

Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

Menurut Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.

“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya. (Tim)

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Berhasil Dibongkar Polsek Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1/2 KG (505 gram), pada 22/10/2024.

Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang kurir narkoba berinisial HB (45)

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda melalui wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ujang Rahmat Sutardi mengatakan, Bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan narkoba jaringan lintas provinsi asal aceh barat

Pelaku HB (45) ini kami amankan saat hendak mengantarkan barang haram narkoba kepada seseorang pemesannya seberat 1/2 KG Sabu

” Dimana pelaku HB dijanjikan akan mendapatkan keuntungan untuk mengantarkan barang haram narkoba tersebut sebesar 5.000.000 rupiah dari temanya berinisial SI yang saat ini berada di daerah aceh barat,” ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin, 4/11/2024.

Ujang menjelaskan kronologi penangkapan saat tim narkoba Polsek Metro Tamansari mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba di wilayah Tamansari

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan transaksi berubah ke wilayah keramat jati Jakarta Timur

Saat petugas disana kemudian mendapatkan ciri-ciri orang yang dimaksud dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik bening berisi narkotika jenis sabu

Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali narkoba jenis sabu

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 2 (dua) plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1/2 kg (505) gram dengan rincian 1 (satu) plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 460 gram dan 1 (satu) plastik bening lainnya yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 45 gram

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin menjelaskan pelaku ini dijanjikan oleh temannya yang berasal dari Aceh Barat berinisial SI (DPO) dan dijanjikan setiap pengantaran barang tersebut akan diberikan upah sebesar 5.000.000 rupiah

“Pelaku HB (45) ini mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CP (DPO) yang mana CP mendapatkan sabu tersebut dari JAL (DPO) yang berasal dari Aceh Barat,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Tim)