Kapolsek Grogol Petamburan Jenguk Warga Yang Sakit

dutainfo.com-Jakarta: Bentuk kepedulian dan empati kepada sesama kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, bersama beberapa anggota, terjun langsung ke masyarakat untuk mendatangi seorang warga yang mengalami gangguan penglihatan serius, Kamis, 26/9/2024

Kegiatan ini dilakukan dengan penuh empati kepada Ibu Rasmi, seorang warga yang tinggal di Jalan DR Semeru Raya, RT 10/10, Kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ibu Rasmi diketahui menderita katarak kongenital, sejenis gangguan penglihatan yang telah ia alami sejak lahir.

Selama dua bulan terakhir, kondisi penglihatannya semakin memburuk, sehingga aktivitas sehari-hari menjadi semakin sulit.

Bahkan, ia kerap kali dibantu oleh tetangganya, Bapak Suheri, seorang tukang servis TV yang tinggal di dekat rumahnya.

Kapolsek Grogol Petamburan dan anggotanya datang tak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada Ibu Rasmi.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keseharian yang dihadapi Ibu Rasmi, yang kini harus berjuang menghadapi keterbatasan penglihatan.

“Saya harap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban yang dirasakan oleh Ibu Rasmi dan keluarganya. Kami juga berharap agar Ibu Rasmi tetap semangat dan tidak putus asa. Kami dari Polsek Grogol Petamburan akan terus mendukung dan membantu warga yang membutuhkan,” ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang.

Tak hanya itu, Kapolsek juga sempat berdiskusi dengan tetangga Ibu Rasmi, termasuk Bapak Suheri, yang selama ini dengan penuh ketulusan membantu mengurus dan mendampingi Ibu Rasmi.

Peran tetangga dalam mendukung satu sama lain, terutama dalam masa sulit, menjadi contoh nilai solidaritas yang patut diapresiasi.

“Pak Suheri adalah contoh nyata bagaimana kita sebagai tetangga harus saling peduli. Saya harap semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk membantu sesamanya, seperti yang dilakukan oleh Pak Suheri,” tambah Kapolsek.

Dalam kunjungan yang penuh kehangatan ini, pihak Polsek juga memberikan motivasi kepada Ibu Rasmi dan keluarganya, sembari mengingatkan pentingnya kebersamaan di tengah masyarakat.

Polri akan terus berusaha hadir untuk mendengarkan dan memberikan bantuan, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Kehadiran Polsek Grogol Petamburan di tengah-tengah masyarakat ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar.

Mereka merasa bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan.

Di akhir kunjungan, Kapolsek Grogol Petamburan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan saling peduli antar sesama.

“Kami dari Polsek Grogol Petamburan selalu berupaya menjadi bagian dari masyarakat, bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tapi juga sebagai sahabat dalam suka dan duka,” tutup Kompol Reza Hafiz Gumilang. (Tim)

Polisi Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas Di Kalideres

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” kembali digelar di tengah masyarakat sebagai salah satu bentuk pendekatan polisi dengan warga.

Kali ini, kegiatan yang bertujuan untuk membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat berlangsung di Pos Satkamling RW 08, Kalideres, Jakarta Barat. Rabu, 26/9/2024.

Pada acara tersebut, sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya hadir, didampingi oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana.

Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bukan hanya sekadar pertemuan informal antara warga dan aparat, tetapi juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan mencarikan solusi atas berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Di kesempatan itu, Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hariri Muharram Firmansyah, turut memberikan tali asih berupa peralatan pendukung untuk meningkatkan keamanan lingkungan, seperti alat pengeras suara, rompi petugas hansip, senter, dan jam dinding.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Hariri mengingatkan warga akan maraknya fenomena tawuran, yang sering kali terjadi hanya demi konten media sosial.

“Kami menghimbau bapak dan ibu agar menjadi polisi di rumah masing-masing dengan mengawasi anak-anak dan mengingatkan mereka akan bahayanya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan pribadi, terutama terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah DKI Jakarta.

“Parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci tambahan untuk mencegah pencurian,” tambahnya.

Dirbinmas Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya meningkatkan kegiatan poskamling sebagai tindakan preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Patroli Presisi skala besar yang dilakukan Polda Metro Jaya disebut sebagai upaya untuk mencegah berbagai kejahatan, termasuk tawuran dan tindak kriminal lainnya.

Acara ini juga menjadi ajang tanya jawab antara warga dan pihak kepolisian.

Tono, salah satu warga RW 08, menanyakan pengertian kamtibmas dan peran masyarakat dalam menjaga keamanan.

Kompol Yogi Maulana dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kamtibmas merupakan singkatan dari keamanan dan ketertiban masyarakat, yang harus dijaga bersama oleh masyarakat dan aparat pemerintah, termasuk Pemda, TNI, dan Polri.

Andi, seorang guru di RW 08, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena bullying di sekolah dan berharap kepolisian dapat memberikan sosialisasi lebih intensif kepada para siswa.

Menanggapi hal ini, Kombes Pol Hariri menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya memiliki program rutin di mana petugas kepolisian menjadi pembina upacara setiap Senin di sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan isu-isu seperti bullying.

Selain itu, Ketua Forum RW Kelurahan Kalideres, Dede Setiawan, mengangkat masalah kenakalan anak yang sering kali menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang harus disalahkan—anak, orang tua, atau hukum.

Kombes Pol Hariri menjelaskan bahwa Polri akan menegakkan hukum, tetapi juga harus bijak dalam menilai apakah kasus tersebut bisa diselesaikan melalui restorative justice atau harus dilanjutkan ke proses hukum pidana.

Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” ini tak hanya menjadi forum aspirasi, tetapi juga sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan warga, membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan edukasi mengenai tanggung jawab bersama dalam menciptakan masyarakat yang aman dan tertib. (Tim)

Polres Jakbar Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis Di Perumahan Mewah Bekasi Dan Sita 105 Kg Sinte

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar Clandestine Laboratory (laboratorium gelap narkoba) pembuatan tembakau sintetis (sinte) di salah satu cluster perumahan mewah di kawasan Bekasi Jawa Barat, Selasa, 13 September 2024.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, yang didampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyewa rumah di perumahan mewah untuk dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine lab pembuatan tembakau sintetis.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menangkap tersangka OS di lokasi. Dia tengah memproduksi tembakau sintetis yang dikenal dengan nama tembakau gorilla. Selain itu, kami juga menemukan alat-alat produksi dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika ini,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (24/9/2024).

Kronologi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut berdomisili di perumahan mewah di Bekasi.

Penyidik kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap OS saat sedang memproduksi tembakau sintetis.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan laboratorium lengkap di lantai dua rumah tersebut, yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 105 kilogram tembakau sintetis siap edar, alat produksi, bahan baku seperti prekursor narkotika MDMB-4en Pinaca, serta narkotika jenis sabu.

Tersangka OS mengakui bahwa ia bekerja atas perintah dari VG, yang berstatus sebagai DPO. OS dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta untuk memproduksi tembakau sintetis, namun pada kenyataannya hanya menerima Rp22,5 juta.

Barang bukti yang diamankan termasuk daun-daun kering, cairan kimia seperti ethanol dan solvent, serta peralatan seperti timbangan digital, botol spray, dan alat suntik.

Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 157.500 jiwa dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka OS dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 129 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap VG dan BI yang masih buron. (Tim)

Mantap Gebrakan Kajari Kutai Timur Sita Uang Rp 1,2 M Dari Tersangka Junaedy Bin H Sikong

dutainfo.com-Kaltim: Kejaksaan Negeri Kutai Timur, membuat gebrakan dengan melakukan penyitaan uang Rp 1,2 Miliar dari tersangka Junaedy Bin H Sikong selaku pelaksana pekerjaan pembuatan kolam renang Bundes Desa Kandolo, Teluk Pandan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur pada anggaran Tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Kutai Timur, Reopan Saragih SH,MH, kepada dutainfo.com, mengatakan uang hasil sitaan ini akan dititipkan pada rekening Penitipan RPL 046 PDT Kejari Kutai Timur di Bank Mandiri cabang Sangata.

“Uang hasil sitaan Rp 1,2 Miliar dari tersangka Junaedy Bin H Sikong akan menjadi pengembalian kerugian negara,” ujar Reopan Saragih, Selasa (24/9/2024).

Masih kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat, ini uang Rp 1,2 Miliar yang disita dari tersangka Junaedy, sebagimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Kalimantan Timur atas dugaan kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Teluk Pandan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur anggaran Tahun 2021 pada tanggal 30 Mei 2024 sebesar Rp 2.192.995.680,000.

“Tersangka Junaedy Bin H Sikong ini adalah pelaksana pekerjaan pembuatan kolam renang Bumdes Desa Kandolo, Teluk Pandan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur pada anggaran tahun 2021 dengan harga kontrak Rp 2.465.410.000, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Kontrak Harga Satuan, dengan Nomor 23/SPK/APBD/DPMDES/XI/2021 tanggal 12 November 2021,” ungkapnya.

Jadi dalam pelaksanaan pembuatan kolam ini tidak selesai dan hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Konstruksi Pembuatan Kolam Renang Bumdes dengan Nomor: 212/PL23/HK/2023 tanggal 10 Oktober 2023 oleh Tim Politeknik Negeri Kupang, sambung Reopan.

“Atas perbuatan tersangka Junaedy Bin H Sikong, dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,”tutupnya.
(Tim)

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Musnahkan Barbuk Berbagai Kasus Pidana

Foto: Dok Kejari Banyuwangi

dutainfo.com-Banyuwangi: Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (24/09/2024).Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 96,17 gram, jenis ganja sebanyak 6,10 gram, jenis ekstasi sebanyak 170 butir, dan hp, dompet, timbangan digital, bong, pipet, tas serta minuman keras sebanyak 12 botol . Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kasubsi P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Masfufah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Hariyono, Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fahmi, Adek2 Mahasiswa/i magang dari Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Banyuwangi dan Universitas Terbuka (UT) Banyuwangi serta Tim Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi.”Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PAPBB Muhammad Bimo, Selasa (24/09/2024). (Tim)