Di Duga Terlibat Tawuran Di Jelambar 19 Remaja Ditangkap Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 19 Remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan dan Jl. Kemanggisan Palmerah , Jakarta Barat, pada Kamis, 9/5/2024.

Petugas tidak hanya berhasil mengamankan para remaja tersebut, namun juga beberapa barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim menerima informasi ada sekelompok remaja hendak akan melakukan aksi tawuran di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat

Kemudian Tim bergegas bersama unit patko bergegas kelokasi setibanya di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan sekira pukul 01.30 wib menjumpai para remaja tersebut sedang tawuran

“Tim segera membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 remaja berikut berbagai senjata tajam diantaranya 2 buah stick golf, 3 buah anak panah, 1 buah busur panah, 1 buah cocor bebek dan 1 buah celurit berukuran besar ,” ujar Agung saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9/5/2024.

Lanjut Agung menjelaskan, tak hanya disitu saja saat tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli kewilayahan kembali sekira pukul 05.20 wib kembali mengamankan beberapa remaja sedang konvoi kendaraan yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

Kemudian dilakukan pengejaran dan saat diamankan petugas kembali mengamankan 3 remaja berikut 3 buah sajam jenis celurit berukuran besar

” Total terdapat sebanyak 19 remaja berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek di 2 (dua) lokasi berbeda,” terangnya

Kini Para remaja tersebut dibawa kepolsek Grogol Petamburan dan Polsek Palmerah guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

Lebih jauh Agung menambahkan, Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.

” Kami akan terus gencar melakukan patroli kewilayahan guna memberikan situasi wilayah Jakarta Barat yang aman dan nyaman,” tegasnya

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak guru pelajar-pelajar tersebut untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan. (Tim)

Patroli Polres Jakbar Amankan 19 Remaja Dan Sajam Di Aksi Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 19 Remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan dan Jl. Kemanggisan Palmerah , Jakarta Barat, pada Kamis, 9/5/2024.

Petugas tidak hanya berhasil mengamankan para remaja tersebut, namun juga beberapa barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim menerima informasi ada sekelompok remaja hendak akan melakukan aksi tawuran di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat

Kemudian Tim bergegas bersama unit patko bergegas kelokasi setibanya di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan sekira pukul 01.30 wib menjumpai para remaja tersebut sedang tawuran

“Tim segera membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 remaja berikut berbagai senjata tajam diantaranya 2 buah stick golf, 3 buah anak panah, 1 buah busur panah, 1 buah cocor bebek dan 1 buah celurit berukuran besar ,” ujar Agung saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9/5/2024.

Lanjut Agung menjelaskan, tak hanya disitu saja saat tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli kewilayahan kembali sekira pukul 05.20 wib kembali mengamankan beberapa remaja sedang konvoi kendaraan yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

Kemudian dilakukan pengejaran dan saat diamankan petugas kembali mengamankan 3 remaja berikut 3 buah sajam jenis celurit berukuran besar

” Total terdapat sebanyak 19 remaja berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek di 2 (dua) lokasi berbeda,” terangnya

Kini Para remaja tersebut dibawa kepolsek Grogol Petamburan dan Polsek Palmerah guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

Lebih jauh Agung menambahkan, Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.

” Kami akan terus gencar melakukan patroli kewilayahan guna memberikan situasi wilayah Jakarta Barat yang aman dan nyaman,” tegasnya

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak guru pelajar-pelajar tersebut untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan. (Tim)

Ini Kata Jamintel Kejagung, Terkait Pengawalan Dan Pengawasan Dana Desa

Foto: Prof, DR, Reda Manthovani Jamintel Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, memperkuat peran dan fungsinya dalam pengawalan dan pengawasan dana desa, setelah Undang-undang 3/2024 tentang desa.

Pengawalan ini dilakukan melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Dalam hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kejagung RI, Prof DR Reda Manthovani, mengatakan ada lima sektor keuangan terkait dengan desa yang akan menjadi fokus Kejaksaan dalam rangka pengawalan dan pengawasan dana desa, dalam hal ini Kejaksaan memiliki kewenangan melakukan pengawasan keuangan desa.

“Setelah ada perubahan UU Desa Nomor 3/2024, pada pokoknya Kejaksaan tetap memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan keuangan desa,” ujar Prof Reda Manthovani, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

Masih kata Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta itu, baik dana desa (DD), yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapat Dan Belanja Negara), alokasi DD dan APBD, dana bagi hasil, dana bantuan provinsi maupun kabupaten, dan lain-lain keuangan desa.

“Kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan keuangan desa masih mengacu pada UU Desa, dalam Pasal 4 huruf h UU Desa disebutkan perlunya pengaturan desa untuk pemajuan perekonomian masyarakat desa, guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional,” ungkapnya.

Jadi sambung Reda, dana desa merupakan bentuk komitmen negara dan pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan desa guna menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, penggelontoran dana desa merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang mengharuskan adanya pengawalan dan pengawasan agar tepat manfaat.

Berdasarkan catatan Jamintel Kejagung RI, pengalokasian dana desa sejak tahun 2015 hingga 2021 kurang lebih Rp 560 triliun, jumlah itu di gelontorkan ke 75.265 desa di seluruh Indonesia.

“Program Jaga desa merupakan realisasi dari tanggungjawab kejaksaan dalam usaha pencegahan terjadinya penyimpangan,” tegasnya.

Selanjutnya Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan dan pengawasan baik aspek sistem kerja dan SDM aparatur pemerintah Desa dengan metode sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi maupun aplikasi berbasis informasi dan teknologi, tutup Jamintel Prof DR, Reda Manthovani.
(**)

Sempat Viral Aksi Pemerasan Terhadap Sopir Truk Polsek Kalideres Gerak Cepat Amankan Pelaku


Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah keramaian Jalan Daan Mogot, Kalideres, simpang Semanan, Jakarta Barat, sebuah video viral memperlihatkan aksi pemerasan terhadap sopir truk.

Dalam rekaman tersebut, seorang berpakaian kaos suiter hitam mendekati sopir dumb truck yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Tanpa ragu, orang tersebut meminta uang sebesar 2000 rupiah sambil mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut.

Kejadian ini tidak luput dari perhatian jajaran Polsek Kalideres.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, segera merespons aduan tersebut dengan menginstruksikan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir dumb truck

“Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jl daan mogot kp bali kel.kalideres kec.kalideres Jakarta Barat pada selasa (7/5),” Ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, 8/5/2024.

Abdul Jana menjelaskan, bahwa pelaku mencari sasarannya di antara para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang.

Pelaku meminta uang sebesar 2000 rupiah kepada para sopir, dan uang yang berhasil terkumpul digunakan untuk membeli rokok dan kopi.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk,” terangnya

Lebih jauh Abdul Jana menjelaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme

“Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme, ” Tegasnya

Aksi pemerasan itu pelaku lakukan berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana. (Tim)

HUT Persaja Ke-73 Gandeng UMKM

Foto: (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), ke-73, digelar kegiatan mulai dari apel, Pasar Persaja, dan tasyakuran 73 tahun Persaja Mengabdi.

Pada HUT ke-73 Persaja dengan mengambil tema ‘Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2025.

Ketua Umum Persaja Amir Yanto mengatakan kali ini Persaja sengaja menggandeng sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pada pasar Persaja dalam
rangka mendukung pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan masyarakat secara keseluruhan.

“Pasar Persaja ini diselenggarakan untuk mendukung upaya pemerintah, dalam melaksanakan program percepatan pemulihan ekonomi nasional sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Joko Widodo, terkait penyelenggaraan berbagai event yang dapat berdampak positif dalam perekonomian nasional,” ujar Amir Yanto, kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri para petinggi Kejaksaan Agung RI.
(Tim)