Penyidik Pada Pidsus Kejagung RI, Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi IUP PT Timah

dutainfo.com-Jakarta: Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Dua tersangka berinisial TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM, dan AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

“Ya berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini tim penyidik telah menaikan status dua orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (6/2/2024).

Masih kata Ketut, dua tersangka ini dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.

“Kedua tersangka ini yakni TN ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan AA ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Ketut.

Masih sambung Ketut, pada tahun 2018 CV VIP telah melakukan perjanjian kerjasama sewa peralatan procesing peleburan timah dengan PT Timah Tbk.

Selanjutnya tersangka TN selaku pemilik CV VIP, memerintahkan tersangka AA untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB, guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

“Nah guna melegalkan kegiatan perusahaan boneka itu, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah,” papar Ketut.

Perbuatan tersangka merugikan keuangan negara dan kami masih menunggu hasil perhitungannya, tutup Ketut.
(Tim)

Narendra Jatna Dilantik Kajati DKI, Jakarta Gantikan Prof Dr Reda Manthovani, Ketut Sumedana Kajati Bali

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, melantik dua Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Narendra Jatna dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, yang sebelumya dijabat Prof, DR Reda Manthovani yang mendapat promosi jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Selain Narendra Jatna, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang sebelumnya dijabat Narendra Jatna, sedangkan Ketut Sumedana sebelumya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Kegiatan pelantikan kedua Kejati ini digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Selasa 6 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, mengatakan bahwa kedua satuan kerja itu merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.

“Bahwa Kejati DKI, Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi episentrum Pemerintah dan ekonomi, oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis,” ujar ST Burhanuddin.

Masih kata ST Burhanuddin, untuk Kejati Bali, merupakan episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, karena itu membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

Selanjutnya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga mengingatkan tidak ada ruang bagi pegawai Kejaksaan untuk ikut-ikutan politik praktis, untuk itu saya tugaskan Kajati DKI, Jakarta dan Kajati Bali, guna memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja.
(**)

Di Akhir Pekan Polres Jakbar Amankan 28 Remaja Berikut Sajam Di Dua Lokasi Berbeda

dutainfo.com-Jakarta: Akhir Pekan, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 28 remaja berikut 4 buah celurit dan 1 buah samurai, Sabtu, 3/2/2024.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta barat

Para remaja tersebut diamankan di komplek BNI Grogol Petamburan Jakarta Barat sekira pukul 02.30 kami berhasil mengamankan sebanyak 4 remaja berikut 2 buah sajam jenis celurit dan samurai

Sementara dilokasi kedua kami amankan di jalan kota bambu Utara Palmerah Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 dan kami berhasil mengamankan sebanyak 24 remaja berikut 3 buah celurit

” Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan sajam berupa 4 buah celurit serta 1 buah samurai,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 3/2/2024.

Agung menjelaskan, mereka (remaja) diamankan berkat kesigapan petugas dilapangan, dimana saat anggota sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima aduan dari masyarakat

Berkat kecepatan respon tersebut kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut

Lebih jauh kami mengimbau kepada masyarakat terlebih para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, beri edukasi kepada mereka untuk jangan pulang hingga larut malam

” Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam hingga dini hari potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar,” imbuhnya

Kini mereka dibawa kepolsek Palmerah dan polsek Tanjung Duren guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 64 Miliar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27,5 Kg, Ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26, 7 Kg Narkotika jenis ganja

Hasil pengungkapan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan di bulan januari di awal tahun 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan kasat resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan sebanyak 7 tersangka yaitu berinisial JF ( 39 Th), DR ( 42 Th), MR ( 27 Th ), ZF (24 Th), AD (23 Th), JM (28
Th), AR (28 Th)

” Dari pengungkapan tersebut terdapat 4 lokasi penangkapan diantaranya di Perumahan Desa CiCadas Kec. Ciampea Kab. Bogor Jawa Barat, Perumahan Jl. Pengadegan Timur Kec Pancoran jaksel, Hotel dI Jl. Letnan Sayuti Kec Ilir Timur, Kota Palembang, Prov. Sumatera Selatan dan Ruang Genset Hotel dI Jl. Denpasar Raya Kec. Setiabudi Jakarta Selatan, “ucapnya

Syahduddi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengungkapan LH, Cs dengan barang bukti 30 Kg Narkotika Jenis Sabu yang lalu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru

Dari hasil informasi terhadap jaringan LH CS, didapatkan adanya informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang akan di sebarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki di wilayah kembangan Jakarta Barat

Kemudian dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Akbp Indrawienny Panjiyoga bersama Team Melakukan Penyelidikan dan Observasi di wilayah Kembangan Jakarta Barat

Dari Hasil Penyelidikan tim bergerak ke sebuah Perumahan di desa Cicadas Kec. Ciampea Kab. Bogor Jawa Barat dan dilakukan penggeledahan serta berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki atas inisial JF (39) berikut barang bukti berupa 9 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 9 KG

Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mendapatkan informasi dari sdr
JF (39), kemudian bergerak melakukan penyelidikan di sebuah perumahan di Jl Pengadegan Timur Raya Kec pancoran Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DR dan MR dengan barang bukti 4 Paket narkotika jenis sabu dengan berat sebanyak 4 Kg dari hasil pengungkapan sebelumnya total kami berhasil mengamankan sebanyak 13 KG

Petugas tak hanya sampai disitu saja kemudian melakukan pengembangan kembali ke daerah Palembang Sumatera Selatan

Kembali berhasil mengamankan sebanyak 3 orang tersangka berinisial ZF, AD, JM.

Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut di peroleh keterangan bahwa barang tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah kamar hotel di daerah Palembang berupa 14.565 GRAM setara dengan 14,5 Kg Sabu berikut 18.000 butir Pil Ekstasi.

Menurut keterangan yang kami peroleh dari para pelaku bahwa barang haram narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta

Petugas kemudian melakukan pengembangan kembali ke salah satu hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan

Dan berhasil kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial AR berikut barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 26,7 Kg dan akan diedarkan diwilayah Jakarta

Dari hasil pengungkapan tersebut Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 27,5 Kg, Ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26, 7 Kg Narkotika jenis ganja dan berhasil menyelamatkan 345.000 jiwa dan jika diakumulasikan setara dengan senilai 64.044.000.000, –

Lebih jauh Syahduddi mengimbau kepada masyarakat bahwa narkoba merupakan musuh negara dan musuh bersama sama yang harus diperangi

” Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau menjumpai adanya peredaran gelap narkoba agar segera dan jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami,” imbaunya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pesan Polisi Untuk Ortu Setelah Bongkar Pabrik Coklat Ganja

Foto: (ist)

dutainfo.com-Bogor: Satresnarkoba Polres Bogor Kota, bongkar industri rumahan pembuatan coklat ganja di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 4 orang diamankan dengan barang bukti cokelat ganja seberat 173 gram.

“Ya benar kami juga mengamankan 4 orang tersangka di kos-kosanya, di memproduksi tembakau sintetis dan ganja ada barang bukti yang diamankan di TKP juga cokelat narkotika jenis ganja dengan berat 173 gram,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, juga berpesan kepada orang tua agar mewaspadai terhadap keluarga dan anak-anaknya, cokelat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, 4 tersangka yang diamankan berinisial NCR, MIN, DPP, dan FS.

“Dari 4 tersangka ini ada peran masing-masing, ada yang meracik, menempelkan, ada yang menerima bahan-bahan,” ungkap Kompol Eka.

Para tersangka ini mampu memproduksi cokelat ganja hingga 1 kg per hari.

“Cokelat ganja ini kemudian diedarkan melalui online dan offline di wilayah Bojonggede, Kemang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor dan sekitarnya,” paparnya.

Jadi lanjut Kompol Eka, ada beberapa yang sudah diedarkan ada juga yang dikonsumsi mereka sendiri dan mereka menyatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa.
(Tim)