Awal Tahun 2024, 108 Personel Polres Jakbar Naik Pangkat

dutainfo.com-Jakarta: Awal Tahun 2024, Sebanyak 108 personel Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan kenaikan pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari pangkat sebelumnya

Upacara kenaikan pangkat dan acara tradisi penyiraman air bunga tersebut di laksanakan di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat dan dipimpin langsung oleh kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Selasa, 2/1/2024.

Sebanyak 108 personel yang terdiri Pamen 10 personel (Kompol ke Akbp terdapat 2 personel dan Akp kekompol sebanyak 8 personel), pama 39 personel dan bintara sebanyak 59 personel mendapatkan kenaikan pangkat Setingkat Lebih Tinggi terhitung periode 1 Januari 2024

Acara yang berlangsung di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat tersebut tidak hanya menjadi ajang formalitas administratif, tetapi juga diwarnai oleh nuansa keakraban dan semangat kebersamaan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh personel yang telah berhasil mencapai kenaikan pangkat.

“Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya merupakan bentuk penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjalankan tugas kepolisian ,” Ujar Syahduddi

Syahduddi menjelaskan, Semoga momen kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan motivasi, semangat, dan rasa kebanggaan rekan-rekan sebagai anggota Polri.

Karena setelah upacara ini, akan ada beban dan tanggung jawab baru
yang harus rekan-rekan hadapi.

”Namun dengan kemampuan, ilmu dan wawasan, serta ketulusan yang rekan-rekan miliki, saya percaya bahwa rekan-rekan mampu menjalankannya dengan baik,” ucapnya saat memberikan sambutan

Dalam upacara kenaikan pangkat ini juga terdapat pemotongan nasi tumpeng sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan juga tradisi penyiraman air bunga, sebuah simbol keberhasilan dan kebahagiaan.

Tradisi ini dianggap sebagai wujud kebersamaan dan dukungan antaranggota kepolisian.

Dengan semangat yang penuh, Polres Metro Jakarta Barat mengawali tahun 2024 dengan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus berdedikasi dan memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian. (Tim)

Kinerja Kejagung Di Tahun 2023, 138 Buronan Diamankan, Hingga Perbuatan Tercela Pegawai

dutainfo.com-Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung memperoleh capaian tertentu sepanjang tahun 2023, diantaranya 138 buron atau DPO berhasil diamankan, hingga penindakan atas laporan pengaduan perbuatan tercela jaksa dan pegawai kejaksaan dari hukuman disiplin dan berat.

“Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO), melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari 2023 hingga Desember 2023, sebanyak 138 orang,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (1/1/2024).

Masih kata Ketut, dari 138 orang, 79 orang buronan dalam perkara korupsi, sedangkan 59 orang buron dalam perkara non tindak pidana korupsi.

“Jadi capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” ungkapnya.

Selain itu sambung Ketut, sepanjang Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan telah melaksanakan kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 proyek strategis negara (PSN) senilai Rp 261.601.231.139, Instruksi Presiden terkait Jalan Daerah senilai Rp 14.649.000.000.000, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24.212.059.434.221.

Sedangkan pada bidang Pengawasan, laporan pengaduan perbuatan tercela jaksa dan pengawai sebanyak 1029 Lapdu, dari 1029 laporan itu 774 berhasil diselesaikan.

“Terbukti 38 Lapdu, dan tidak terbukti 7 Lapdu,” papar Ketut.

Adapun hukuman disiplin yang diberikan hukuman ringan 16 orang, hukuman sedang 57 orang, dan hukuman berat 48 orang.

“Selanjutnya jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang,” tutup Ketut.
(**)

Hendak Tawuran Dimalam Pergantian Tahun 6 Remaja ini Di Cokok Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pergantian tahun baru 2024 diwarnai oleh tindakan kurang positif, alhasil sejumlah remaja yang berhasil diamankan oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Keenam remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran dan berhasil diamankan bersama dua buah senjata tajam, yaitu celurit dan corbek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa keenam remaja tanggung ini diamankan di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama liburan pergantian tahun baru 2024.

“Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran “. ujar Agung.

Setelah menerima aduan tersebut, tim bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud, dan benar saja, berhasil mengamankan keenam remaja bersama dengan dua senjata tajam berupa clurit dan corbek.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Keenam remaja tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru,” ucapnya

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

“Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, “terangnya

Lanjut kami juga akan memanggil pihak orang tuanya jika mereka masih bersekolah tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya

“Peran penting orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orangtua anak itu sendiri” ucapnya

Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku imbuhnya. (Tim)