Kinerja Kejagung Di Tahun 2023, 138 Buronan Diamankan, Hingga Perbuatan Tercela Pegawai

dutainfo.com-Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung memperoleh capaian tertentu sepanjang tahun 2023, diantaranya 138 buron atau DPO berhasil diamankan, hingga penindakan atas laporan pengaduan perbuatan tercela jaksa dan pegawai kejaksaan dari hukuman disiplin dan berat.

“Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO), melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari 2023 hingga Desember 2023, sebanyak 138 orang,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (1/1/2024).

Masih kata Ketut, dari 138 orang, 79 orang buronan dalam perkara korupsi, sedangkan 59 orang buron dalam perkara non tindak pidana korupsi.

“Jadi capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” ungkapnya.

Selain itu sambung Ketut, sepanjang Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan telah melaksanakan kegiatan pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 proyek strategis negara (PSN) senilai Rp 261.601.231.139, Instruksi Presiden terkait Jalan Daerah senilai Rp 14.649.000.000.000, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24.212.059.434.221.

Sedangkan pada bidang Pengawasan, laporan pengaduan perbuatan tercela jaksa dan pengawai sebanyak 1029 Lapdu, dari 1029 laporan itu 774 berhasil diselesaikan.

“Terbukti 38 Lapdu, dan tidak terbukti 7 Lapdu,” papar Ketut.

Adapun hukuman disiplin yang diberikan hukuman ringan 16 orang, hukuman sedang 57 orang, dan hukuman berat 48 orang.

“Selanjutnya jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang,” tutup Ketut.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.