Puspom TNI Tanggani Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto

Foto: Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pusat Polisi Militer TNI, kini tengah mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinatir Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional.

“Ya Pusat Polisi Militer TNI akan melakukan penyidikan lebih mendalam secara profesional dan berintegritas,” kata Julius kepada awak media, Kamis (27/7/2023).

Masih kata Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, dirinya meminta publik tak perlu khawatir.

“Hasilnya nanti akan disampaikan ke publik, jadi tak usah khawatir,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan ada pertemuan pihaknya dengan Panglima TNI pekan depan membahas penanganan kasus yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Masih kata Alexander Marwata, selama ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom TNI.

“Kerjasama dengan TNI itu diharapkan mencegah adanya ketimpangan putusan hukum antara pelaku sipil dan TNI,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan OTT KPK berhasil mengamankan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto bersama beberapa pengusaha pemenang tender proyek di Basarnas.
(Tim)

Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Libatkan Puspom TNI

dutainfo.com-Jakarta: Pusat Polisi Militer TNI, kini tengah mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinatir Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional.

“Ya Pusat Polisi Militer TNI akan melakukan penyidikan lebih mendalam secara profesional dan berintegritas,” kata Julius kepada awak media, Kamis (27/7/2023).

Masih kata Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, dirinya meminta publik tak perlu khawatir.

“Hasilnya nanti akan disampaikan ke publik, jadi tak usah khawatir,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan ada pertemuan pihaknya dengan Panglima TNI pekan depan membahas penanganan kasus yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Masih kata Alexander Marwata, selama ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom TNI.

“Kerjasama dengan TNI itu diharapkan mencegah adanya ketimpangan putusan hukum antara pelaku sipil dan TNI,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan OTT KPK berhasil mengamankan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto bersama beberapa pengusaha pemenang tender proyek di Basarnas.
(Tim)

Terkait Dirinya Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Jenderal AU ini Minta KPK Ikuti Mekanisme

Foto: Ka Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Ka Basarnas), Marsdya TNI Henri Alfiandi, angkat bicara setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK, dugaan suap proyek di Basarnas, dirinya minta KPK mengikuti mekanisme yang berlaku karena dirinya militer aktif.

“Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku, dalam hal ini saya masih militer aktif,” ujar Marsdya Henri, kepada awak media, Kamis (27/7/2023).

Masih kata Henri, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di TNI.

Sebelumnya diberitakan, pihak KPK, telah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan penerimaan suap proyek pengadaan barang jasa di Basarnas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan Marsdya TNI Henri, selaku Kepala Basarnas, telah menerima uang melalui orang kepercayaan yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, uang suap diberikan berbagai perusahaan pemenang proyek.

“Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 dengan jumlah Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor,” ungkap Alex Marwata.
(Tim)

Dituduh Sebagai Informan Polisi Pemuda Ini Dianiaya 4 Pecandu Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Dituduh sebagai seorang informan polisi seorang pemuda berinisial M (34) dipegadungan Kalideres Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 4 orang pencandu narkoba, Kamis, 27/7/2023.

Dari 4 orang pencandu narkoba tersebut salah satunya merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu dan juga seorang residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial M (34)

” Pelaku berjumlah 4 orang kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang diantaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis, 27/7/2023.

Syafri menjelaskan, dimana para pelaku yang berjumlah 4 orang ini merupakan teman korban kemudian menjemput kerumah korban dan setibanya dirumah korban lalu para pelaku mencurigai dan menuduh bahwa korban merupakan informan dari polisi

“Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi,” terangnya

Lantaran tidak percaya kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan kemudian melaporkannya kepolsek Kalideres

Menerima laporan tersebut tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Akp Aep Haryaman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku

Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban diantaranya 1 buah celurit, kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan

Sementara dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman menjelaskan, dari informasi yang didapat bahwa barang bukti tersebut kami temukan dari pelaku berinisial L

“3 orang ini merupakan pecandu narkoba 1 diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tim)

Ka Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

dutainfo.com-Jakarta: KPK Tetapkan Tersangka KA Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

“Ya benar penetapan status tersangka itu dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti yang cukup, ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (26/7/2023).

Masih kata Alex, kronologis OTT berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Marilya kepada Letkol Adm Afri yang merupakan perwakilan Marsekal Madya Henri Alfiandi, di salah satu parkiran Bank di wilayah Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, tim KPK selanjutnya menangkap tangan keduanya.

“Tim KPK mengamankan MR, HW, ER di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di restoran soto di Bekasi,” kata Alex.

Selain mengamankan para tersangka, tim juga menyita uang Rp 999, 7 juta yang disimpan dalam bagasi mobil ABC.
(Tim)