Aksi Tawuran Di Jakbar 32 Remaja Diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan tim patroli perintis presisi polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran dijakarta barat, Sabtu, 8/7/2023.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam dan senjata tumpul

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul

“Mereka (para remaja) berhasil diamankan di jalan meruya selatan kembangan Jakarta Barat pada sabtu pagi (8/7) sekira pukul 4.00 wib,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat di konfirmasi, Sabtu, 8/7/2023.

Agung menjelaskan, kami menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang berkumpul di jalan meruya selatan kembangan Jakarta Barat diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

Menerima informasi tersebut kemudian tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat langsung bergegas meluncur kelokasi dan bergabung dengan tim patroli perintis presisi polda metro jaya

Setibanya dilokasi tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat dibawah pimpinan ipda bambang berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja

“Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul diantaranya 8 buah sajam (6 buah celurit, 1 pedang dan 1 buah corbek), 5 buah senjata tumpul maupun 4 buah petasan yang sudah terpakai,” terang Agung

Lebih jauh Agung menjelaskan, dari informasi yang kami dapat bahwa mereka yang kami amankan dari kelompok Jakarta Barat dan kelompok Jakarta Selatan telah berjanjian akan melakukan aksi tawuran

“Berkat kesigapan anggota dilapangan aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antar kedua kelompok tersebut,” pungkasnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya kini 32 remaja tanggung tersebut diserahkan ke sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

“Kami serahkan ke piket sat reskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul

“Kini mereka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,”ucapnya

Kami mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi betul aktivitas anaknya

Awasi betul penggunaan media sosialnya karena saat ini sejumlah remaja yang berhasil kami amankan terdapat mereka melakukan aksi tawuran melalui janjian terlebih dahulu di media sosial

“Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.” imbaunya. (Tim)

Kapolres Jakbar Berikan Sejumlah Piala Dan Piagam Juara Lomba Hari Bhayangkara Ke-77

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan sejumlah piala dan piagam atas rangkaian sejumlah lomba dalam memeriahkan hari bhayangkara ke 77 tahun 2023, Jumat, 7/7/2023

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di lapangan hijau Polres Metro Jakarta Barat

Adapun beberapa piagam, plakat dan piala diberikan atas juara perlombaan diantaranya kejuaran Taekwondo Kapolres Cup Tahun 2023,
Juara umum 1 diraih oleh prabu dengan perolehan 13 emas, 2 perak dan 3 perunggu
Juara umum 2 diraih oleh polsek tanjung duren dengan perolehan 9 emas, 11 perak dan 9 perunggu
Juara umum 3 diraih oleh ASA dengan perolehan 8 emas, 2 perak dan 2 perunggu

Sementara pemberian piagam penghargaan lomba kebersihan mako yang menjadi juara diantara nya
Juara 1 diraih oleh polsek Kalideres dengan nilai 159
Juara 2 diraih oleh polsek kebon jeruk dengan nilai 151
Dan juara 3 diraih oleh polsek tanjung duren dengan nilai 149

Sementara lomba pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional baik R2 maupun R4 dimenangkan oleh
Juara 1 diraih oleh polsek tanjung duren
Juara 2 diraih oleh polsek metro taman sari
Juara 3 diraih oleh polsek tambora

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat sambutan mengatakan, Piala, plakat dan Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai prestasi atas apa yang diperoleh sebagai bentuk Apresiasi maupun Motivasi.

“Dalam hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023 ini, Bakti Polri Presisi banyak menggelar kegiatan sosial, religi, kesehatan maupun bakti olah raga,” Ujar Syahduddi, Jumat, 7/7/2023.

Syahduddi menjelaskan atas nama organisasi kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap pihak atas kerjasama dan sinerginya sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar dan sukses

Atas nama kapolres Metro Jakarta Barat saya mengucapkan terima kasih banyak semoga yang kita laksanakan dapat menimbulkan bibit bibit unggul yang berpotensi dibidang dunia olahraga

Kepada Polsek jajaran yang telah berhasil meraih juara agar dipertahankan dan bisa untuk memacu dan memotivasi untuk yang lainnya tutupnya. (Tim)

Tim Tangkap Buronan Kejagung RI Tangkap Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka korupsi kegiatan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia berinisial F, ditangkap tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI mengamankan F yang merupakan tersangka korupsi kredit fiktif di Bank BRI Selat Panjang unit Teluk Belitung, Kepulauan Meranti,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (6/7/2023).

Masih kata Ketut, F merupakan buronan dan masuk DPO asal Kejari Kepulauan Meranti, ditangkap Tim Tabur di Jl Haji Abdul Aziz, Sungai Geniot, Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Penangkapan F, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 726/N.4.14/Fd.1/11/2018 tanggal 5 November 2018.

“Akibat perbuatanya, mengakibatkan kerugian negara Rp 883.998.449 hasil audit BPKP,” ungkap Ketut.
(Tim)

Kejagung Sita Eksekusi Uang Rp 8,21 Miliar Dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menyita uang tunai Rp 8,216.084.561 dari terpidana Benny Tjokrosaputro, terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Ya benar telah dilakukan sita eksekusi berupa uang tunai Rp 8.216.084.561,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (6/7/2023).

Masih kata Ketut, uang tunai ini merupakan hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya sebanyak 25% dari total kepemilikan saham pada PT Putra Asih Laksana atau senilai Rp 96.750.000.000 yang telah disita pada 16 Februari 2023.

“Jadi atas penyitaan uang tunai itu, Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus segera menyetorkan ke kas negara sebagai cicilan pertama pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 atas nama terpidana Benny Tjokro,” ungkap Ketut.

Adapun sita eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus dan Tim dari Pidsus Kejagung RI.
(Tim)

Pengacara Ditangkap Tim Tabur Kejagung RI Dan Kejati DKI

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menangkap seorang pengacara Indra Tarigan.

Indra Tarigan merupakan buronan terpidana kasus pencemaran nama baik artis Nikita Mirzani, terpidana Indra diamankan tim Tabur Kejagung RI dan Kejati DKI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

“Ya benar pada saat diamankan, terpidana meminta waktu namun, atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun terpidana tetap berupaya menunda-nunda waktu,” ungkap Ketut.

Selanjutnya usai diamankan Indra Tarigan, langsung dieksekusi oleh tim Jaksa Eksekutor Kejari Selatan di Lapas Cipinang Jakarta Timur.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7151 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022, Indra Tarigan dijatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.
(Tim)