Polisi Militer TNI Akan Terus Razia Pelat Nomor Randis TNI Palsu

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pusat Polisi Militer TNI, akan terus merazia pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu.

“Ya benar dalam pelaksanaannya, kita akan bersikap tegas, berpegangan pada prosedur yang berlaku dan dengan pendekatan yang humanis, kata Kasat Gakkum Puspom TNI Letkol Cpm Anwar, Kamis (16/2/2023).

Masih kata Letkol Cpm Anwar, penertiban didasari Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Polisi Militer TNI Nomor: Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017, serta tugas dan fungsi Polisi Militer di Lingkungan TNI.

Selanjutnya Surat Perintah Danpuspom TNI No Sprint/452/XII/2022 tentang Pengawalan dan Patroli Penegakan dan Ketertiban Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, meminta agar kami saat melakukan penertiban mengedepankan persuasif yang humanis.
(Tim)

Kurir Ekspedisi Ditemukan Meninggal Dunia Di Intercon Kebon Jeruk

dutainfo.con-Jakarta: Seorang Driver online (kurir ekspedisi) yang diketahui bernama yulan Susilo (42) warga kp Slipi rt 008/004 kel kemanggisan palmerah Jakarta barat ditemukan meninggal dunia di Jln. Intercon Taman Kebon Jeruk Blok J4 Rt. 02/12 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat, Rabu, 15/2/2023 sekira pukul 14.09 wib

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah membenarkan adanya kejadian tersebut

“Ya benar seorang driver online kurir ekspedisi YAP ditemukan meninggal di Jln. Intercon Taman Kebon Jeruk Blok J4 Rt. 02/12 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat,” ujar Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu, 15/2/2023.

Ubaidilah menjelaskan, korban yang diketahui bernama yulan Susilo (42) warga kp Slipi rt 008/004 kel kemanggisan palmerah Jakarta barat ditemukan meninggal saat hendak akan mengantarkan paketan kepada konsumen

Hal tersebut diketahui diketahui pertama kali Korban ditemukan pertama kali oleh satpam perumahan dan melihat Korban tergeletak dengan keadaan tengkurap di depan rumah warga di intercon Taman Kebon Jeruk blok rt 002/012 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat

Melihat adanya penemuan mayat tersebut lalu petugas keamanan lingkungan dibantu warga untuk melakukan pengecekan terhadap korban dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia

Menerima adanya laporan kemudian anggota piket reskrim yang dipimpin kanit Reskrim polsek kembangan Akp Diaman Saragih mendatangi lokasi kejadian

Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan pada korban

“Hasil pemeriksaan awal dilokasi tidak adanya bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya

Selanjutnya kami langsung segera menghubungi pihak keluarga dan dari keterangan keluarganya bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung

“Dari informasi yang diterima dari keluarga bahwa korban diketahui memiliki riwayat jantung,” terang Ubaidillah. (Tim)

Pengakuan Aipda Achmad Darmawan Beli Sabu Kualitas Jenderal Dari Kompol Kasranto

Foto: AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Jakut Kompol Kasranto dan Linda Pujiastuti alias Anita, saat tahap II di Kejari Jakbar, terkait peredaran sabu barang bukti.

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Subdit Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Aipda Achmad Darmawan, mengakui mendapat sabu 300 gram dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dengan kualitas Jenderal.

Pengakuan Aipda Achmad Darmawan itu disampaikan dirinya selaku saksi dalam persidangan kasus peredaran sabu dengan terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di PN Jakarta Barat, pada Rabu 15 Februari 2023.

Aipda Achmad Darmawan ini merupakan salah satu terdakwa dalam penangkapan polisi terkait penyalahgunaan narkoba yang merupakan barang bukti hasil penyitaan Polres Bukittinggi Sumatera Barat, dan melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Aipda Achmad Darmawan, menjelaskan mendapatkan sabu ketika diminta datang ke Kantor Kompol Kasranto di Polsek Kalibaru sejak 2022.

“Saya tahunya Lebaran 2022, saya main ngobrol biasa saya terus pulang, kemudian main lagi ngomongin sabu,” ujar Achmad Darmawan, saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Achmad Darmawan dalam pengakuan nya di persidangan, sempat menanyakan kepada Kasranto, bagus enggak Ndan, baguslah punya Jenderal, ucap Darmawan menirukan ucapan Kompol Kasranto saat itu.

Setelah terjadi kesepakatan, Kompol Kasranto memerintahkan Aipda Ahmad Darmawan mengirimkan uang kepada terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Rp 1,5 juta dan sabu sebanyak 300 gram akan diberikan secara bertahap.

“Awalnya 200 gram dan kedua 100 gram,” ungkap Darmawan.

Setelah mendapat narkotika jenis sabu, Aipda Achmad Darmawan memecah sabu 200 gram di kantor Kompol Kasranto untuk di jual sedangkan sisa sabu 100 gram dikonsumsi sendiri.
(Tim)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu Rp 164,9 Miliar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, ungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 109,9 Kg dari luar negeri, barang haram ini diselundupkan dalam kemasan teh China.

“Total barang bukti ini didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 Kg sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Masih kata Kombes Trunoyudo, ungkap kasus ini bermula saat pihak kepolisian menerima informasi pada Senin 16 Januari 2023 akan adanya pengiriman sabu dari Padang Sumbar dengan tujuan terminal bus Kampung Rambutan Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi tersebut petugas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mendatangi TKP dan didapatkan sabu seberat 40,7 Kg yang diselundupkan palet kayu berisikan buah yang diangkut dalam mobil angkutan umum.

“Jadi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimana hasil ungkap kasus sabu awal sebanyak 40,7 Kg,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua orang tersangka RS dan H, saat diperiksa keduanya mengakui diperintah D yang saat ini masih DPO dengan imbalan Rp 3 juta.

Didapatkan informasi peredaran sabu ini mencakup Sumatera, Jakarta, dan Tangerang.

Setelah dikembangkan kembali oleh petugas, diamankan 3 pelaku lainya yakni HL, SS, dan BP dengan barang bukti sabu 69,2 Kg yang dikemas dalam teh China bermerk Guanyinwang.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan sabu itu didapatkan dari China via Malaysia dilanjutkan ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.
(Tim)

Tanggapan Kejagung Agar JPU Tak Banding Terkait Putusan Vonis Bharada Eliezer

dutainfo.com-Jakarta: Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap jaksa penuntut umum tak banding atas vonis 1,5 tahun klienya, terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Ini tanggapan pihak Kejaksaan Agung RI.

“Kami menghormati keputusan hakim PN Jakarta Selatan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer yang telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1), ke-1 KUHP dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Masih kata Ketut, saat ini pihak JPU belum mengambil sikap terkait putusan tersebut.

“Jaksa masih mempelajari seluruh pertimbangan dan alasan hukum yang menjadi bahan pertimbangan hakim guna mengambil keputusan,” ungkap Ketut.

Namun demikian, pihak kejaksaan juga mempertimbangkan rasa keadilan mengingat keluarga Brigadir Yosua Hutabarat telah memaafkan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
(Tim)