Kejati Lampung Perkara Kasipidum Pesawaran Dan Pengacara Bobo Bareng Di Hotel Akhirnya Damai

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, menggelar jumpa pers terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejaksaan Pesawaran MN, saat Bobo bareng dengan seorang pengacara RM, di hotel berbintang pada malam pergantian tahun.

Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan kasus ini akan diupayakan damai bersama pihak terkait.

“Telah disampaikan, dimana langkah Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan telah dilakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan Alhamdulilah kedua belah pihak sepakat damai,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Made, saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Selasa (3/1/2023).

Masih kata Made, dalam waktu dekat, pelapor yakni VB, sebagai suami dari Kasipidum Kejari Pesawaran MN, akan segera mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

Sebagai informasi VB suami dari Kasipidum Kejari Pesawaran MN, adalah juga seorang jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

“Jadi pelapor akan mencabut laporannya,” kata I Made.

Sementara Koordinator Intelijen pada Kejati Lampung Ahmada Patoni mengatakan kesepakatan damai ini terjadi kemarin dimana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan MN serta VB sepakat damai secara kekeluargaan.

“Sepakat damai yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka,” tutup Ahmad Patoni. (Tim)

Kasipidum Kejari Pesawaran Lampung Di Grebek Di Hotel Bersama Seorang Pengacara

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang jaksa yang menjabat Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung, berinisial MN (37), di amankan polisi, setelah dilakukan pengerebekan di hotel berbintang di Bandar Lampung, saat digrebek didalam kamar sedang berduaan dengan pengacara RM (30).

Jaksa MN, saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Ya benar (Kasipidum), mohon doanya agar kasus ini cepat selesai penangananya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widianti, seperti dikutip detikSumut, Senin (2/1/2023).

Masih kata Diana, hingga kini MN masih menjalani pemeriksaan internal di Kejati Lampung.

Sebelumya, jaksa dan pengacara diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, keduanya diketahui tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jl Kartini, Bandar Lampung pada Minggu (1/1/2023) malam.

Sementara Kasar Reskrim Polresta Bandara Lampung Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan pengerebekan ini awalnya suami dari jaksa MN melapor ke Polresta Bandar Lampung, selanjutnya kami bersama anggota menuju hotel yang didapati keduanya tengah menginap.

“Selanjutnya didepan kamar 216 dengan disaksikan pihak hotel, anggota Polresta dan suami jaksa MN, kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa MN tengah mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis, sedangkan teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju warna abu-abu dan tak mengenakan celana,” ungkapnya.
(Tim)

Tim Pam SDO Intelijen Kejagung Hingga 2022 Amankan 25 Jaksa Nakal

dutainfo.com-Jakarta: Sepanjang tahun 2022, jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, telah mengamankan 25 jaksa dan pegawai yang menyalahgunakan wewenang.

“Ya, melalui Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi), selama periode Januari hingga Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa dan pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (2/1/2023).

Masih kata Ketut, dari jumlah 25 orang, sebanyak 9 orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi intervensi proyek, dan 2 orang terindikasi jaksa gadungan.

“Kemudian satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, penjualan barang bukti, dan benturan kepentingan,” ungkapnya.

Selain itu ungkap Ketut, sebanyak 173 orang buronan berhasil diamankan selama periode 2022, oleh tim Intelijen Kejaksaan.

Ada buronan korupsi 95 orang, buronan perkara non korupsi 78 orang, sambung Ketut dalam keterangan tertulisnya. (Tim)

Selama 2022 Kejari Jakbar Selesaikan 12 Kasus Via RJ

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telah menyelesaikan 12 kasus perkara via Restoratif Justice (RJ), sepanjang Tahun 2022.

“Tahun 2022, ada total penanganan perkara sebanyak 1.335 perkara, yang dihentikan melalui Restoratif Justice ada 12 perkara,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie, Sabtu (31/12/2022).

Masih kata Lingga, 12 kasus yang diselesaikan secara RJ berupa kasus pencurian bermotif kesulitan ekonomi, atas dasar kemanusiaan, para korban memaafkan pelaku dan sepakat tidak melanjutkan kasus ke pengadilan.

“Ada juga yang KDRT, pencurian atas dasar kesulitan ekonomi dan lainya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah memberikan penghargaan kepada Kejari Jakarta Barat terbaik I pelaksanaan Restoratif Justice. (Tim.)