Tim Satgas 53 Kejagung Tangkap 3 Jaksa Gadungan Peras Warga

Foto: Ketiga pelaku jaksa gadungan yang memeras warga (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI dan Kejari Jakarta Pusat, menangkap tiga orang jaksa gadungan berinisial WI, RAP, dan FIP yang memeras warga Rp 1 Miliar.

“Ya benar Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengamankan tiga orang jaksa gadungan yang melakukan pemerasan terhadap warga yakni, WI, RAP, dan FIP,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Masih kata Ketut, penangkapan terhadap 3 orang jaksa gadungan ini diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan.

“Jadi jaksa gadungan ini minta uang ke korban Rp 1 Miliar dan menyerahkan uangnya dekat Stasiun Cikini Jakarta Pusat, namun korban hanya bisa membayar Rp 50 juta,” ungkapnya.

Sebelumya penangkapan lanjut Ketut, Tim Satgas 53 dan Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pengintaian sejak Kamis 11 Agustus 2022, terhadap target operasi lalu pada pukul 21.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa TO meminta uang Rp 1 Miliar kepada korban, namun korban hanya sanggup Rp 50 juta dan uang akan diambil oleh para pelaku di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat.

Selanjutnya Tim 53 bersama Kejari Jakarta Pusat, menangkap dua orang tersangka WI dan RAP serta barang bukti berupa senjata airsoftguns dan uang Rp 50 juta.

Setelah diamankan oleh tim, kedua jaksa gadungan itu diserahkan ke Polres Jakarta Pusat, kedua pelaku itu mengaku mendapat perintah dari FIP untuk mengambil uang Rp 50 juta di Stasiun Cikini.

“Berdasarkan pengakuan WI dan RAP, FIP berasal dari Cirebon dan bekerja sebagai wiraswasta,” kata Ketut.

Pelaku FIP, berhasil dibekuk oleh petugas gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat di Masjid Kejaksaan Agung RI.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku diamankan di Polres Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Tim)

Buronan Linda Liudianto Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Di Kelapa Gading Jakut

Dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi NTT, menangkap seorang buronan Linda Liudianto, kasus tindak pidana korupsi, ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ya benar tim Tabur Kejagung RI, mengamankan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Linda Liudianto,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).

Masih kata Ketut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020 tanggal 8 Oktober 2020 bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 200.000.000 subsider 6 bulan penjara, selain itu terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp 10.192.784.965, sambung Ketut.

Buronan Linda, ditangkap dikarenakan saat dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, tidak hadir memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

“Setelah berhasil diamankan oleh tim Tabur Kejaksaan, Linda Liudianto, langsung dibawa menuju Kejati NTT guna menjalani eksekusi,” tutupnya. (Tim)

Kejagung Siapkan 30 JPU Di Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo

dutainfo.com-Jakarta: Setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Pihak Dirtipidum Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pihak Kejaksaan Agung RI, telah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 30 orang.

“Ya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejagung RI, telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (12/8/2022).

Masih kata Ketut, pihak Kejagung menjelaskan bahwa SPDP itu terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, nantinya tim JPU akan meneliti perkara yang ditangani polisi hingga dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

“Jadi ada 30 JPU yang disiapkan Jampidum guna penuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana ini,” ungkapnya.

Sebelumya diketahui dalam kasus ini penyidik kepolisian telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM (sipil), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
(Tim)

Jelang HUT RI Ke-77 Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bagikan Paket Vitamin Dan Migor Ke Anggota

Foto: Ketua Harian Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik saat membagikan paket Vitamin Merdeka kepada anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB secara simbolis (dok dutainfo.com)

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022, pengurus Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, membagikan paket vitamin c, minyak goreng, dan mie instan kepada anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB secara gratis.

Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH,MH, melalui Ketua Harian Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A, mengatakan kegiatan pembagian paket Vitamin C, Mie Instan, dan Minyak Goreng, ini dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022.

“Ya benar kami telah membagikan paket yang berisikan vitamin C berupa HI C Vitamin 1000 gram, Mie Instan, dan Minyak Goreng, yang terpenting adalah Vitamin C nya guna meningkatkan imun tubuh terhadap anggota Mitra Jaya,” ujar Hendrik, Sabtu (13/8/2022).

Masih kata Hendrik, dalam situasi masih ada Covid-19, jadi kami pengurus Mitra Jaya Kodim 0503/JB tentunya peduli terhadap kesehatan anggota kami, selain sudah melaksanakan vaksin, tentu anggota kami juga perlu diberikan vitamin, agar tetap sehat dan fit.

“Jadi agar tetap sehat dan fit, karena ada anggota Mitra Jaya ini bersifat sosial dan membantu kegiatan wilayah khususnya tugas pokok daripada Kodim, Koramil, dan Babinsa, maka dari itu anggota kita harus sehat dan fit,” ungkap Hendrik yang juga seorang jurnalis.

Selain itu Hendrik, juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah ikut berpartisipasi membantu paket vitamin Merdeka ini.

Sementara Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH,MH, sangat mengapresiasi kegiatan pemberian paket vitamin Merdeka ini.

“Terimakasih kepada seluruh pengurus Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah memperhatikan dan peduli kepada kesehatan anggotanya,” kata Bhakti yang juga berprofesi sebagai Advocat.

Mari kita tetap selalu menjaga kesehatan ditengah-tengah Covid-19 ini dan salam Merdeka…. (Tim)

Ini Kata Danrem 052/Wkr Saat Berikan Wasbang Di Kampus Untar

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar saat Wasbang di Kampus Untar ( foto dok Kodim 0503 )

dutainfo.com – jakarta : Kedatangan Jenderal Bintang Satu tersebut disambut langsung oleh Rektor, Wakil Rektor, Civitas Academica dan para Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Tarumanagara.

Dalam kesempatan ini, Jenderal Bintang Satu dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang saat ini menjabat sebagai Komandan Korem 052/Wijayakrama membawahi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu dan juga Tangerang Raya, memberikan materi tentang Wawasan Kebangsaan Sebagai Penangkal Ideologi Radikal Kanan dan Radikal Kiri.

Di hadapan ratusan mahasiswa , Danrem menyampaikan tentang Sejarah Kemerdekaan Bangsa Indonesia secara singkat, sebagai wawasan untuk mengingatkan kita tentang sejarah terbentuknya suatu bangsa yang di kemudian hari bernama Bangsa Indonesia. Namun ketika para “Founding Fathers” akan menentukan ideologi bangsa sebagai konstruksi awal pembangunan Bangsa ini, ternyata mereka itu justru menjadi terpetak-petak karena memiliki beberapa pemahaman yang masih dipengaruhi oleh kepentingan sektarian.

Di akhir pemaparan materinya, Danrem berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini agar para peserta khususnya para mahasiswa/mahasiswi sebagai generasi penerus bangsa bisa meningkatkan memiliki tekad serta sikap dan perilaku dalam menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Ideologi Bangsa Indonesia yang sering disebut dengan istilah 4 Pilar Kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, NKRI harga mati.

Dalam pesannya buat para Mahasiswa/Mahasiswi, Rano Tilaar berpesan agar mereka senantiasa mengembangkan semangat ‘PERSAUDARAAN’ yang mana menurutnya definisi dari PERSAUDARAAN tersebut adalah “Senantiasa memperbesar persamaan, namun justru harus memperkecil adanya perbedaan.”

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Rektor Untar Prof. Dr.Ir. Agustinus Purna Irawan M.M.,I.P.U, ASEAN ENg., Wakil Rektor Dr. Rasji ,S.H.,M.H., Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Kasdim 0503/Letkol Inf Dwi Tamtomo, Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto, Bati Tuud Koramil 03/GP, Peltu Edi Rustandi, Babinsa Kelurahan Tomang Serka Bachtiar, serta para personil Koramil 03/GP. (Sumber Pendim 0503)