
dutainfo.com-Jakarta: Hasil survei dari Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung RI, mengalami peningkatan.
Hasil survei ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, dalam acara pemaparan hasil survei nasional INDIKATOR “Persepsi Publik Terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga”.
“Tingkat Kepercayaan publik paling tinggi pada Kejaksaan Agung, yakni 63,4 persen,” ujar Burhanuddin Muhtadi, seperti dikutip Antara.
Untuk Polri kepercayaan publik 54,2 persen, dan KPK 58,8 persen.
Burhanuddin mengatakan terjadinya peningkatan kepercayaan publik pada Kejaksaan Agung yang tadinya 60,5 persen pada Mei 2022, saat ini meningkat 63,4 persen.
Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan terima kasih atas peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Terima kasih atas peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI, semoga kami bisa lebih baik dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Tim)



