Polres Jakbar Periksa Saksi Kasus Dugaan Kartel Kremasi

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, telah memeriksa beberapa saksi kasus dugaan kartel kremasi yang sempat Viral beberapa hari lalu.

“Ya benar hingga saat ini kami telah memanggil 7 orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat Viral di Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Sabtu (24/7/2021).

Masih kata Kombes Ady, hingga saat ini kami telah memeriksa 7 orang saksi.

Ketujuh orang ini kami panggil guna dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, menambahkan terkait viral dugaan praktik kartel di Rumah Duka didaerah Jakarta Barat.

“Jadi kami mintai keterangan 7 orang saksi terdiri dari 2 orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, 1 orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang dan 1 orang pembuat narasi viral serta 3 orang saksi terkait lainya,” ungkap Joko.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami peroleh dalam kasus dugaan kartel praktik kremasi tersebut kami memperoleh adanya dugaan praktek percaloan.

“Namun masing-masing berdisir sendiri tidak terorganisir seperti kartel, mereka modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan,” kata Joko.

Kasus viral nya narasi dan foto Nota adanya dugaan kartel kremasi kami juga telah melakukan konfirmasi baik penyebar narasi tersebut suadara Martin dengan foto nota dari Sdri Astrid.

“Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak ada kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan,” tegas Joko.

Saat ini kami dari polres Jakarta Barat, juga tidak menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi.

(Hdr/erw)

Polres Jakbar Bersama Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, bersama petugas Bea Cukai Bandara Soeta berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional asal Afrika Selatan.

Petugas gabungan yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ADM (46) di Kantor jasa pengiriman di daerah Jakarta Barat, berikut narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 1 kg yang diselundupkan melalui tas map yang telah dimodifikasi pada Rabu (21/7/2021).

“Ya benar kami bersama dengan petugas bea cukai berhasil mengamankan seorang pelaku jaringan Internasional asal Afrika Selatan” ujar Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ADM (46) di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jakarta.

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg,” ungkapnya.

Saat ini guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, tutupnya. (Hdr/elw)

Bidang Pidsus Kejagung Sita Aset Rp 14 T, Bid Was Sanksi Disiplin 101 Orang

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam waktu Januari hingga Juni 2021, pihak Kejaksaan Agung berhasil menyita aset mencapai Rp 14 Triliun yang berasal dari sejumlah perkara.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan di bidang tindak pidana khusus penyitaan aset dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 Triliun.

Hal ini dikatakan ST Burhanuddin dalam upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, pada Kamis (22/7/2021).

Masih ungkap Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada tindak pidana khusus kami telah menyelidiki 860 kasus, 847 kasus di tahap penyidikan, 645 kasus tahap penuntutan dan 605 orang ditahap eksekusi, sedangkan di tindak pidana umum ditingkat penuntutan ada 56.987 kasus dan tahap ekseskusi 43.962 kasus.

“Pelaksanaan sidang online dilakukan 339.090 kali dan capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara,” paparnya.

Di bidang Intelijen, Kejagung memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun.

Kejaksaan juga melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal mencapai 44 proyek strategis senilai Rp 142,9 triliun.

Selain itu sambung Burhanuddin Kejaksaan juga berhasil menangkap 96 buronan dari daftar DPO.

Untuk bidang pembinaan Kejaksaan merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), di seluruh bidang kejaksaan jumlahnya lebih dari Rp 300 miliar.

Sedangkan nilai pendampingan hukum dalam program pemulihan ekonomi nasional di bidang perdata dan tata usaha negara mencapai Rp 21,9 triliun.

Yang terakhir untuk bidang pengawasan Kejaksaan Agung RI, melaksanakan 62 inspeksi umum dan 10 inspeksi khusus, Kejagung telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 orang dan memberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil terhadap enam orang jaksa, tutupnya. (Tim)

Rangkaian HBA Ke-61 Kajari Sabang Ziarah Ke Makam Kajari Sabang Pertama

Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat SH MH, saat memimpin ziarah ke Makam Kajari Sabang pertama Alm Gunung Nasution SH.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021, pihak Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan rangkaian kegiatan acara ziarah ke makam Kepala Kejaksaan Negeri Sabang yang pertama Almarhum Gunung Nasution SH di pemakaman umum Merbabu.

“Ya benar masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021, kami beserta jajaran melaksanakan ziarah serta tabur bunga di makam senior kami Kajari Pertama Sabang Almarhum Gunung Nasution SH,” ujar Kapala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH,MH, Rabu (21/7/2021).

Masih kata Choirun Parapat, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kami atas pengabdian Almarhum selama bertugas di Kejaksaan.

“Selain ziarah kami juga melaksanakan tabur bunga dan bersih-bersih pada makam Almarhum,” ungkapnya.

Kegiatan ziarah ke makam Kajari Sabang Almarhum Gunung Nasution dihadir para Kasi Kejaksaan Negeri Sabang dan Ibu DHARMAKARINI Kejari Sabang, Selain itu kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap memakai masker, dan menjaga jarak aman. (Hdr/iyl)

Delapan Belas Ekor Sapi Kurban Kejaksaan Agung Dibagikan Ke Pegawai Dan Wartawan Kejaksaan

Foto: Sapi Kurban (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Kejaksaan Agung RI, melaksanakan kurban 18 ekor sapi, daging kurban dibagikan kepada pegawai golongan III B ke bawah, Honorer, dan Forum Wartawan Kejaksaan Agung dan masyarakat sekitar.

“Ya benar ada 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (20/7/2021).

Masih kata Leonard, 10 ekor sapi berasal dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono serta Karo Kepegawaian Kejaksaan Agung RI Katarina Endang Sarwestri.

“Untuk satu ekor sapi kurban milik Jaksa Agung Dibagikan khusus untuk Forum Wartawan Kejaksaan, sementara 1,500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejagung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer,” tutupnya. (Tim)