Unit Reskrimum Polres Jakarta Barat, Olah TKP Penusukan Yang Tewaskan Remaja

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penusukan yang menewaskan seorang remaja berinisial MRR (19), Unit Reskrimum Polres Jakarta Barat dan Polsek Kalideres, dibawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Selasa (20/4/2021) malam.

Peristiwa ini terjadi di Jl Bulak Teko RT 01/11, Kalideres, Jakarta Barat, dipicu karena masalah pertandingan futsal dimana kelompok korban mengalahkan kelompok pelaku.

Kemudian kelompok pelaku tidak terima harus membayar sewa lapangan futsal secara penuh.

Padahal perjanjian itu sudah disepakati kedua belah pihak sebelum bertanding futsal.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP untuk menjadikan kasus pembunuhan ini terang benderang.

“Kami tim Reskrimum Jatanras Polres Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres olah TKP dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi,” ujar Dimitri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Haris Sanjaya, menambahkan, antara korban dan pelaku ini tidak saling kenal dan saat itu korban mengendarai motor di kejar pelaku.

“Pada saat kejadian korban di kejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam,” ungkapnya.

Usai melukai korban di bagian punggung, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dijalan, warga yang melihat pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

“Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata Iptu Haris Sanjaya.

Selain MRR ada saksi yang juga terluka dibagian tangannya berinisial NW, tutupnya. (Hdr/Chand)

Kebakaran Di Kembangan Jakbar Pagi Ini

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terjadi kebakaran dinihari di Jalan Kampung Salo RT 04, RW 07, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Rabu 21 April 2021, pukul 01.25 WIB.

“Telah diterima berita kebakaran pada pukul 01.25 WIB,” kata Petugas call center Damkar Jakarta Barat,” Rabu (21/4/2021).

Pihak Damkar Jakarta Barat, menerjunkan 17 unit mobil Damkar, guna memadamkan api, proses masih berlangsung.

Menurut informasi lokasi kebakaran adalah kawasan pemukiman warga.

Hingga kini belum dapat dipastikan penyebab kebakaran di lokasi, petugas fokus pada pemadaman api.

Sejumlah petugas gabungan Damkar Jakarta Barat, Polisi dan TNI nampak telah hadir di lokasi, guna mengamankan lokasi kebakaran.(Tim)

KASAD Pastikan TNI AD Akan Kawal Kasus Pengeroyokan Prajurit Kopassus Dan Brimob

Foto: KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), pastikan TNI AD, akan mengawal perkembangan kasus pengeroyokan prajurit Kopassus dan anggota Brimob, yang terjadi di Kafe, Jl Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Staf TNI AD (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan lapis pertama untuk pengawalan kasus ini akan dilakukan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), di lapis kedua Asisten Intelijen TNI AD, kemudian di lapis ketiga Direktur Hukum TNI AD akan mengamati jalanya proses penyelidikan, serta lapisan keempat adalah Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman agar terus berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

“Ya intinya proses akan dikawal mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Asisten Intelijen TNI AD, Direktur Hukum TNI AD, ujar Jenderal TNI Andika Perkasa, saat di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Masih kata Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan terus mencari fakta-fakta di balik peristiwa yang mengakibatkan terlukanya seorang prajurit Kopassus dan tewasnya satu anggota Brimob Polri.

“Selanjutnya dibawah akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya, kita akan cari tahu sejelas-jelasnya apa yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan terhadap korban satu prajurit Kopassus dan anggota Brimob Polri, dilakukan orang tak dikenal, di Kafe Jl Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban dari Prajurit Kopassus menderita luka-luka, sedangkan satu korban berikutnya dari Brimob Polri tewas.

Aksi pengeroyokan itu sempat Viral.

Hingga kini kasus masih dalam penyelidikan aparat berwenang. (Tim)

Penyidik Kejaksaan Agung RI Periksa Kepala Grup Hukum BCA Terkait Kasus Korupsi ASABRI

dutainfo.com-Jakarta: Masi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), penyidik Kejaksaan Agung RI, pada Selasa 20 April 2021, kembali memeriksa 10 orang termasuk Kepala Grup Hukum Bank BCA berinisial GW.

“Ya benar sebanyak 10 orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT ASABRI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (20/4/2021).

Masih kata Leonard, selain Kepala Grup Hukum Bank BCA Tbk, GW, pemilik rekening saham, JAL, nomine tersangka Benny Tjokrosaputro, DN dan Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, J, kemudian empat saksi merupakan nomine tersangka JS (Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

“Mereka berinisial WW, LVH, S, dan S,” ungkapnya.

Selanjutnya saksi berikutnya adalah Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT ASABRI, BA, terakhir, nominee tersangka Heru Hidayat, dan FG.

Pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung, guna memberikan keterangan dan kepentingan penyidikan, tutupnya. (Tim)

Tegakan Disiplin Masyarakat Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi Di Wilayah Koramil 01/TS

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tamansari, Jakarta Barat, yakni Koramil 01/TS, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, gencar melaksanakan operasi yustisi guna menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi diikuti oleh 23 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari, menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jl Pancoran Raya RW 06 Kelurahan Pinangsia, Tamansari Jakarta Barat.

Hasilnya petugas gabungan, berhasil mendapati 8 pelanggar tidak menggunakan masker.

“Ya benar petugas gabungan berhasil mendapati 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker, pelanggar adalah pejalan kaki dan pengendara,” ujar Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Selasa (20/4/2021).

Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen Galib, para pelanggar ini diberikan sanksi sosial dengan menyapu jalan.

“Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan, setelah di data pelanggar diberikan sanksi,” ungkap Danramil.

Masih kata Danramil, kami menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan tetap mentaati protokol kesehatan terkait Covid-19, hal ini tentunya guna mempersempit tingkat penyebaran virus Corona, dan Kami bersama tiga pilar akan terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, tutupnya. (Hdr/tim)