Lagi Lima Buronan Berhasil Di Tangkap Intel Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Diawal Tahun 2021, Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI kembali amankan buronan ke Lima terpidana tindak pidana umum atas nama Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno.

Tim Intelijen gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri Batam, mengamankan terpidana Tri Endang Astuti di Perum Tropicana Residence Blok C-2 10-11, Kota Batam Kepulauan Riau.

“Terpidana akan dibawa ke Jakarta dan dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya akan dibawa tim Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjalani eksekusi di Bali,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (8/1/2021).

Penangkapan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 557 K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 merupakan terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP, dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak perikatan, atau pembebasan hutang yang diperuntukan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT Bali Rich Mandiri) senilai Rp 38 milyar, terpidana Tri Endang Astuti dijatuhi hukuman 2 Tahun 6 bulan.

“Kami menghimbau agar para buronan Kejaksaan segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi para buronan,” tegas Leonard.

Diawal Tahun 2021, penangkapan buronan terpidana atas nama Tri Endang Astuti, adalah untuk yang kelima keberhasilan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI. (Tim)

Jaksa Penyidik Kejagung, Serahkan Tahap I Berkas Perkara 13 Tersangka MI Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Berkas kasus 13 perusahaan manajemen investasi (MI), yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), telah diserahkan Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.

“Ya saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU), masih mempelajari berkas perkara 13 MI ini guna menentukan berkas lengkap (P21) atau tidak,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, Kamis (7/1/2021).

Masih kata Ali Mukartono, hingga kini sudah tahap I, namun dirinya belum tahu apakah sudah P21 atau belum.

“Masih dipelajari oleh Penuntut Umum,” ungkapnya.

Apabila dinyatakan P21 (lengkap) maka tim penyidik akan segera menyerahkan tahap dua berupa 13 tersangka dan alat bukti, agar segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Ke 13 tersangka perusahaan manajemen Investasi itu diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 12, 157 triliun dengan total kerugian negara Rp 16,81 triliun. (Tim)

Dandim 0503/JB, Kajari Jakbar, Dan Walkot Jakbar Hadiri Lepas Sambut Kapolres Jakbar

Foto: Lepas Sambut Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada Kombes Ady Wibowo, nampak pula puluhan karangan bungga terjajar di depan Mapolres Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan acara lepas sambut Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada Kapolres Jakarta Barat yang baru Kombes Ady Wibowo, dilaksanakan di Mapolres Jakarta Barat, nampak pula puluhan karangan bungga membanjiri halaman Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis (7/1/2021).

Acara lepas sambut Kapolres Jakarta Barat, turut dihadiri oleh Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sugianto.

Acara lepas sambut Kapolres Jakarta Barat lama Kombes Audie S Latuheru kepada Kapolres Jakarta Barat yang baru Kombes Ady Wibowo, ini berjalan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pagi tadi telah melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) 10 Kapolres dilingkungan Polda Metro Jaya dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020.

Selain kegiatan Sertijab Kapolres Jakarta Barat, ada pemandangan yang berbeda di hari-hari biasanya nampak puluhan karangan bungga membanjiri halaman Mapolres Jakarta Barat yang tertata rapi berjajar karangan bungga dari berbagai Instansi, Perusahaan dan Organisasi Masyarakat, turut melepas dan menyambut pejabat lama dan baru.

Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Kasranto, mengatakan ini adalah salah satu bentuk solidaritas apresiasi dari masyarakat dan instansi kepada kami sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas ucapan yang telah diberikan oleh semua elemen masyarakat dan instansi terkait kepada kami Polri, semoga doa dan ucapan yang diberikan dapat memotivasi kami sebagai anggota Polri, serta Polri semakin berjaya sukses dan dipercaya serta semakin dicintai masyarakat,” ungkap Kasranto. (Iyl/Hdr)

Kapolda Metro Jaya Lantik 10 Kapolres

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: KaPolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, memimpin upacara serah terima jabatan, termasuk 10 Kapolres di Jajaran Polda Metro Jaya.

“Upacara Sertijab ini berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/3236/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Ada sepuluh jabatan Kapolres yang di Sertijabkan yakni, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi.

Kombes Hengki Haryadi sebelumnya pernah menjabat Kapolres Jakarta Barat.

Selanjutnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono digantikan Kombes Azis Adriansyah, posisi yang ditinggalkan Azis dijabat Kombes Imran Edwin Siregar.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru diganti oleh Kombes Ady Wibowo, Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijanarko diganti Kombes Aloysius Suprijadi, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan diganti oleh Kombes Iman Imanuddin, Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi diganti oleh Kombes Erwin Kurniawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng digantikan oleh Kombes Deonijiu De Fatma, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond diganti oleh AKBP Eko Wahyu Fredian, selanjutnya Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko digantikan oleh Kombes Guruh Arif Darmawan. (Tim)

Mantan Kadis ESDM Sumsel Diperiksa Penyidik Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/1/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-09/F.2/Fd.1/01/2020, pada 6 Januari 2021, melakukan pemeriksaan terhadap Satu orang saksi yaitu Sdr RH selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan penyidik guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ungkap Leonard.

Didalam pemeriksaan saksi ini penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

“Antara penyidik dan terperiksa tetap menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak aman), tutup Leonard. (Hdr/tim)