Tim Intelijen Kejagung Gaspol Tangkap Buronan Di Tahun 2021

Foto: Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat mengamankan buronan kasus korupsi Videotron, Djohan di Medan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Nampaknya tidak main-main dengan buronan, tim intelijen Kejaksaan Agung, kembali menangkap seorang buronan kasus korupsi Videotron di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan bernama Djohan, buronan ini diamankan di rumahnya Kecamatan Medan Johor, Medan pada Jumat (15/1/2021).

“Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menangkap buronan atau DPO dengan status tersangka atas nama Djohan di Kawasan Medan Timur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (16/1).

Terpidana Djohan adalah Direktur CV Putra Mega Mas, dirinya menjadi tersangka dugaan korupsi pada pengadaan sarana informasi massal tentang harga kebutuhan pokok secara elektronik (Videotron), pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Tahun 2013 dengan anggaran Rp 3.168.120.000.

Penetapan tersangka Djohan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-02/N.2.10/Fd.1/03/2017 tanggal 20 Maret 2017.

Djohan diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo pasal 18 subsider pasal 3 Jo pasal 18 UU Tipikor.

“Pada saat akan diamankan Djohan berusaha membohongi petugas dengan menunjukan identitas yang berbeda antara KTP dan SIM, diduga tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali,” ungkap Leonard.

Selanjutnya Tim Tabur Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan Tim Kejari Medan dan tersangka Djohan langsung diserahkan pada Kejari Medan, tutupnya. (Tim)

Dandim 0503/JB, Kajari Jakbar Dan Wakapolres Jakbar Hadiri Pengukuhan Anggota FKDM Jakbar

Foto: Walikota Jakbar Uus Kuswanto, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Kajari Jakbar, Dwi Agus Arfianto, dan Wakapolres Jakbar AKBP Dr Bismo Teguh Prakosa, saat pengukuhan anggota FKDM Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Jakarta Barat, dihadiri Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dan Wakapolres Jakarta Barat, AKBP DR Bismo Teguh Prakosa, serta Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, kegiatan ini berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Jumat (15/1/2021) dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan pengukuhan anggota FKDM ini dilaksanakan secara virtual yang tersebar di 56 Kelurahan dan 8 Kecamatan dengan total 461 orang anggota FKDM secara resmi telah dikukuhkan oleh Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Dalam kesempatan itu Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan “Alhamdulilah pada pagi hari ini kita dapat berkumpul dalam acara pengukuhan anggota FKDM Kota Jakarta Barat sehingga dapat berjalan seperti pada kesempatan ini, tujuan dibentuk FKDM adalah dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan masyarakat dengan cara mengidentifikasikan hal-hal menonjol yang dapat diperkirakan dapat membantu masyarakat serta mengidentifikasikan pengaruh negatif terhadap stabilitas di wilayah masing-masing”.

Sementara Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, ditempat yang sama, turut memberikan selamat kepada para anggota FKDM yang telah dikukuhkan dan selamat bertugas, semoga FKDM dapat bekerja secara maksimal dan berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan bermanfaat serta akurat.

“Selain itu FKDM dapat mengidentifikasi dan memberikan sebuah informasi yang positif sehingga dapat membuat masyarakat lebih tenang, terlebih sekarang ini merupakan era protokol kesehatan Covid-19, selain itu Kamtibmas, Kesehatan dan Sosial sehingga diharapkan tidak terjadi masalah yang tidak kita inginkan,” ujar Dandim.

Pantauan awak media, kegiatan pengukuhan anggota FKDM Jakarta Barat ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman.

(Hdr)

Ini Pesan Dandim 0503/JB Saat Pengukuhan Anggota FKDM Jakbar

Foto: Walikota Jakbar Uus Kuswanto, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Kajari Jakbar, Dwi Agus Arfianto, dan Wakapolres Jakbar AKBP Dr Bismo Teguh Prakosa, saat pengukuhan anggota FKDM Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Jakarta Barat, dihadiri Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dan Wakapolres Jakarta Barat, AKBP DR Bismo Teguh Prakosa, serta Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, kegiatan ini berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Jumat (15/1/2021) dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan pengukuhan anggota FKDM ini dilaksanakan secara virtual yang tersebar di 56 Kelurahan dan 8 Kecamatan dengan total 461 orang anggota FKDM secara resmi telah dikukuhkan oleh Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Dalam kesempatan itu Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan “Alhamdulilah pada pagi hari ini kita dapat berkumpul dalam acara pengukuhan anggota FKDM Kota Jakarta Barat sehingga dapat berjalan seperti pada kesempatan ini, tujuan dibentuk FKDM adalah dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan masyarakat dengan cara mengidentifikasikan hal-hal menonjol yang dapat diperkirakan dapat membantu masyarakat serta mengidentifikasikan pengaruh negatif terhadap stabilitas di wilayah masing-masing”.

Sementara Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, ditempat yang sama, turut memberikan selamat kepada para anggota FKDM yang telah dikukuhkan dan selamat bertugas, semoga FKDM dapat bekerja secara maksimal dan berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan bermanfaat serta akurat.

“Selain itu FKDM dapat mengidentifikasi dan memberikan sebuah informasi yang positif sehingga dapat membuat masyarakat lebih tenang, terlebih sekarang ini merupakan era protokol kesehatan Covid-19, selain itu Kamtibmas, Kesehatan dan Sosial sehingga diharapkan tidak terjadi masalah yang tidak kita inginkan,” ujar Dandim.

Pantauan awak media, kegiatan pengukuhan anggota FKDM Jakarta Barat ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman.

(Hdr)

Bejat Seorang Ayah Tiri Di Jakbar Tega Cabuli Anak Tiri

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, amankan seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya. Perbuatanya pelaku terungkap setelah aksi pelaku diketahui sang ibu.

Aksi rudapaksa ayah tiri berinisial RDP (40) tersebut ternyata dilakukan berulang-ulang, tak terima dengan hal itu ayah kandung korban MAKT melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo didampinggi Kasar Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan aksi pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya telah dilakukan dari tahun 2018.

Dijelaskan, korbam suka bercanda dengan tersangka, namun tersangka sering iseng memegang payudara korban.

“Perbuatan dilakukan saat ibu korbam sedang bekerja, tersangka yang hanya berdua dengan korban lalu mencabuli dengan memasukan tanganya ke dalam kemaluan korban,” ungkap Kombes Ady, Kamis (14/1/2021).

Sang ibu yang mengetahui hal itu lalu melaporkan kepada ayah kandung korban hingga melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

“Atas dasar laporan itu pelaku RDP berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak. (Elw/Hdr)

Petugas Gabungan Tambora Jaring 33 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, menjaring 35 orang pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan di dua tempat berbeda.

“Ya 35 orang terjaring, rincian sebanyak 33 orang dikenakan sanksi sosial, sedangkan 2 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 200 ribu,” ujar Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, Kamis (14/1/2021).

Masih kata Faruk, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Tentunya dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memaki masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya. (Hdr/elw)