Ini Kata Kapolsek Tambora Jakbar, Saat Ops Tibmask

Foto: Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, saat memantau operasi yustisi diwilayah Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus pandemi Covid-19, di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Tiga Pilar Tambora yakni Polsek, Koramil dan Kecamatan Tambora, terus melaksanakan operasi yustisi, yang digelar di Jalan Bandengan Selatan dan Fly Over Angke Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (30/1/2021).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan bersama tiga pilar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dari hasil operasi yustisi hari ini, ada 43 orang yang dikenakan sanksi sosial sedangkan 8 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 700 ribu,” ujar Kompol Faruk.

Masih kata Kompol Faruk, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman,” ungkapnya. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.