Di Apel Penegakan PSBB Pangdam Jaya Minta Anggota Humanis

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memimpin apel Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya), menggelar apel pasukan pembantu penegakan protokol Covid-19 yang melibatkan unsur komunitas seperti Mitra Jaya, Wanra, dan Ormas lainya, gelar apel ini dipimpin langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, di Lapangan JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9/2020).

Kegiatan tersebut meliputi apel pasukan penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan sekaligus pembagian bantuan sosial secara simbolis.

Pasukan pembantu penegakan protokol kesehatan Covid-19 diikuti ratusan personel TNI-Polri, Mitra Jaya, Wanra, dan ormas lainya mereka nantinya akan disebar disejumlah titik guna mengawasi pelaksanaan protokol Covid-19 selama pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

“Ya benar hari ini kami melaksanakan apel bersama yang jumlahnya 2.000 personel dari komunitas dan anggota TNI 6.000 serta Polri hampir 9.000 personel yang nantinya akan dikerahkan.

Apel bertujuan menghadapi PSBB yang dicanangkan Gubernur DKI, Jakarta,” ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Masih kata Dudung, petugas nantinya didalam menjalankan tugasnya harus humanis dan tidak arogan.

“Yang saya sampaikan bahwa masyarakat sudah lelah termasuk petugas sudah terlalu lama melaksanakan tugas ini, tapi ingat pedoman ini 8 wajib TNI dan kendalikan masyarakat termasuk dari Satpol PP sehingga nanti dalam penegakan disiplin jangan ada masyarakat yang dirugikan analisa setiap masyarakat yang melanggar jangan serta merta, aturan-aturan yang digunakan merugikan,” ungkap Dudung.

Selain itu Pangdam Jaya berharap masyarakat tetap mematuhi dan memahami peringatan dari petugas.
“Pada dasarnya TNI siap membantu Polri dan Pemda dalam rangka menegakkan PSBB,” tegas Mayjen TNI Dudung.

Pantauan dutainfo.com dilapangan ada sekitar 300 personel dari Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Wanra yang dilibatkan dalam apel pasukan pembantu penegakan protokol kesehatan Covid-19.
(Hdr)

Foto: Personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB saat mengikuti apel Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Terkait PSBB DKI, Jakarta Pangdam Jaya Akan Libatkan Komunitas Masyarakat

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait PSBB ketat di Wilayah DKI, Jakarta, besok Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Kejati DKI, Jakarta, akan mengelar operasi Yustisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB ketat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan besok TNI-Polri dan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan mengelar operasi yustisi.

“Saya selaku Kapolda Metro Jaya tentunya sangat mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun perpanjangan pembatasan aktivitas masa PSBB selanjutnya kami Polda Metro Jaya beserta jajaran tentunya akan memaksimalkan dan memasifkan upaya dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan yang sudah disampaikan,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana, kepada awak media, Minggu (13/9/2020).

Masih kata Nana, operasi ini dilakukan bersama Pemda DKI, Jakarta, PMI, Kejaksaan dan juga Kehakiman.

“Operasi yustisi ini akan dimulai Tanggal 14 September 2020,” ungkapnya.

Namun demikian Kapolda menjelaskan aparat akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif, menurutnya hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihak TNI siap mendukung PSBB di DKI Jakarta besok.

“Pada dasarnya TNI siap membantu Polri dan Pemda DKI Jakarta dalam rangka menegakkan PSBB yang akan ditetapkan besok,” ujar Mayjen TNI Dudung.

Dalam hal ini, saat operasi yustisi TNI akan melibatkan komunitas masyarakat.

“Kami dari TNI akan bekerjasama melibatkan unsur komunitas dari masyarakat, tutupnya.
(Tim)

Besok TNI-Polri Dan Kejati DKI Jakarta Gelar Operasi Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Terkait PSBB ketat di Wilayah DKI, Jakarta, besok Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Kejati DKI, Jakarta, akan mengelar operasi Yustisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB ketat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan besok TNI-Polri dan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan mengelar operasi yustisi.

“Saya selaku Kapolda Metro Jaya tentunya sangat mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun perpanjangan pembatasan aktivitas masa PSBB selanjutnya kami Polda Metro Jaya beserta jajaran tentunya akan memaksimalkan dan memasifkan upaya dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan yang sudah disampaikan,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana, kepada awak media, Minggu (13/9/2020).

Masih kata Nana, operasi ini dilakukan bersama Pemda DKI, Jakarta, PMI, Kejaksaan dan juga Kehakiman.

“Operasi yustisi ini akan dimulai Tanggal 14 September 2020,” ungkapnya.

Namun demikian Kapolda menjelaskan aparat akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif, menurutnya hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihak TNI siap mendukung PSBB di DKI Jakarta besok.

“Pada dasarnya TNI siap membantu Polri dan Pemda DKI Jakarta dalam rangka menegakkan PSBB yang akan ditetapkan besok,” ujar Mayjen TNI Dudung.

Dalam hal ini, saat operasi yustisi TNI akan melibatkan komunitas masyarakat.

“Kami dari TNI akan bekerjasama melibatkan unsur komunitas dari masyarakat, tutupnya.(Tim)

Dandim, Kapolres, Dan Wakil Walikota Jakbar Apel Himbauan Protokol Kesehatan

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, dan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P saat apel himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19 di Kota Tua Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Jakarta Barat, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, dan Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, melaksanakan apel pasukan, dalam rangka penghimbauan protokol kesehatan, terkait pandemi Covid-19, di Jalan Raya Kalibaru Pinangsia, Tamansari Jakarta Barat, Sabtu (12/9/2020).

Apel dipimpin langsung Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, dan diikuti 256 personel gabungan TNI-Polri dan Pemkodya Jakarta Barat.

Dalam arahanya Yani, meminta agar masyarakat mematuhi aturan himbauan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19, kepatuhan masyarakat sangat mempengaruhi keberhasilan pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus Corona.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Jakarta Barat, ayo apa yang disampaikan pemerintah terus arahan petunjuk kita patuhi.ini untuk menjaga kita, keluarga, teman, dan sahabat kita, Covid-19 tidak mengenal pangkat maupun strata, virus ini dapat menyerang siapapun dan tidak terlihat dengan mata kepala,” ujar Yani.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengatakan, kami hadir dalam rangka membantu memberikan himbauan kepada masyarakat Jakarta Barat, agar selalu dapat menerapkan protokol kesehatan, tetaplah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan.

“Masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, hal ini tentu kita harapkan dapat menekan wabah Covid-19 khususnya di Jakarta Barat,” ungkap Kolonel Inf Dadang.

Kepada seluruh personel apel Dandim 0503/JB juga mengingatkan agar tetap humanis didalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Hal yang sama dikatakan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, laksanakan tugas yang mulia dengan tidak melakukan kekerasan, himbau masyarakat kita dengan humanis namun tegas, hal ini perlu dilakukan agar kita bersama dapat menjaga jangan sampai tertular Covid-19.

“Saat ini Jakarta akan diberlakukan PSBB kembali dimana situasi Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan,” tegas Audie.

Oleh sebab itu kami TNI-Polri dan Pemkodya Jakarta Barat, akan terus memberikan himbauan di tempat keramaian, tutup Kombes Audie.
(Hdr)

Polsek Kebon Jeruk Jakbar Ungkap Sabu 2 milyar

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 1,3 kg, dari hasil tangkapan besar itu petugas kepolisian berhasil mengungkap di kawasan Duri Kepa Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya benar anggota berhasil mengungkap peredaran sabu yang berasal dari dalam salah satu lapas di Jakarta,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono, pada awak media, Jumat (11/9/2020).

Masih kata Kompol Sigit, pengungkapan berawal dari tangkapan pengecer kecil yang biasa beredar di Kebon Jeruk, berangkat dari situ, dua pria pengedar narkoba kelas kakap tertangkap.

“Kedua pria berinisial MHL (30), dan AGL (37), diamankan diwilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Sigit.

Dalam penangkapan tersebut, polisi temukan 1,3 kg sabu yang bernilai hampir 2 milyar didalam kamar kost milik salah seorang tersangka.
Dalam hasil pemeriksaan kedua pengedar yang diamankan ternyata sudah beraksi sejak bulan Maret 2020.
“Diduga kuat sabu 1,3 kg dikendalikan oleh napi dalam lapas,” kata Sigit.

Saat ini pihak Polsek Kebon Jerukbersama Satnarkoba Polres Jakbar masih mendalami kasus narkoba dalam lapas tersebut.

Sementara hingga kini polisi berhasil menangkap 7 tersangka, duadiantaranya merupakan sindikat peredaran narkoba lapas, sementara lima orang lainya merupakan pengecer kecil yang bertugas mengedarkan paket sabu kecil.

Para tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Elw/Hdr)

dutainfo.com-Jakarta: Un it Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 1,3 kg, dari hasil tangkapan besar itu petugas kepolisian berhasil mengungkap di kawasan Duri Kepa Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya benar anggota berhasil mengungkap peredaran sabu yang berasal dari dalam salah satu lapas di Jakarta,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono, pada awak media, Jumat (11/9/2020).

Masih kata Kompol Sigit, pengungkapan berawal dari tangkapan pengecer kecil yang biasa beredar di Kebon Jeruk, berangkat dari situ, dua pria pengedar narkoba kelas kakap tertangkap.

“Kedua pria berinisial MHL (30), dan AGL (37), diamankan diwilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Sigit.

Dalam penangkapan tersebut, polisi temukan 1,3 kg sabu yang bernilai hampir 2 milyar didalam kamar kost milik salah seorang tersangka.

Dalam hasil pemeriksaan kedua pengedar yang diamankan ternyata sudah beraksi sejak bulan Maret 2020.
“Diduga kuat sabu 1,3 kg dikendalikan oleh napi dalam lapas,” kata Sigit.

Saat ini pihak Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Jakbar masih mendalami kasus narkoba dalam lapas tersebut.

Sementara hingga kini polisi berhasil menangkap 7 tersangka, dua diantaranya merupakan sindikat peredaran narkoba lapas, sementara lima orang lainya merupakan pengecer kecil yang bertugas mengedarkan paket sabu kecil.

Para tersangka dan barang bukqti telah diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Elw/Hdr)