Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan Lantik Walikota dan Wawalkot Jakbar

Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan, melantik 7 pejabat pimpinan di lingkungan Pemprov DKI, Jakarta, salah satunya Walikota Jakarta Barat dan Wakil Walikota Jakarta Barat.

Dalam pelantikan itu wajib menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu Gubernur DKI, Jakarta, Anies Baswedan, juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja cepat.

“Didalam pelantikan ada yang berbeda adalah Bapak-bapak dilantik suasana pandemi, suasana pandemi ini mengharuskan kita bergerak ekstra cepat oleh karena itu tidak ada waktu untuk belajar berlama-lama,semua harus bergerak cepat,” tegas Anies, melalui keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Jumat (4/9/2020).

Dari ketujuh pejabat yang dilantik Gubernur Anies ada Walikota Jakarta Barat Drs Uus Kuswanto yang mengantikan H Rustam Effendi, selanjutnya ada Wakil Walikota Jakarta Barat yang baru, Yani Wahyu Purwoko.

Sementara mantan Wakil Walikota Jakarta Barat Muhammad Zein, menjabat sebagai Kabiro Pendidikan dan Mental Spritual Setda DKI Jakarta.
(Tim)

Jampidsus Kejagung: Berkas Pinangki Masih Kurang

Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengunakan seragam tahanan warna pink Kejaksaan Agung RI.

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan tetapi berkas akan dikembalikan kepada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Ya berkas perkara masih dipelajari, sepertinya informasinya, masih kurang lengkap,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Ali Mukartono, Jumat (4/9/2020).

Namum sambung Ali, dirinya belum mengetahui pasti kekurangan berkas perkara Jaksa Pinangki, masih akan menunggu laporan dari Direktorat Penuntutan.

“Nanti kalau langsung lengkap akan diterima Direktur Penuntutan, kalau kurang akan dikembalikan ke Direktur Penyidikan,” ungkapnya.
Berkas perkara Jaksa Pinangki diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Rabu 2 September 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, guna kepengurusan fatwa MA, terpidana Djoko Tjandra dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali. (Tim)

POM TNI Temukan Anggota TNI AL dan TNI AU Di Insiden Polsek Ciracas Jaktim

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait insiden Polsek Ciracas Jakarta Timur, Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Mayjen TNI Eddy Rate Muis, menemukan indikasi angkatan lain selain TNI AD, yakni TNI AL, dan TNI AU didalam penyerangan Mapolsek Ciracas.

Total jumlah terduga pelaku penyerangan Polsek Ciracas dan saksi dari TNI bertambah yakni TNI AD 51 orang, TNI AL sebanyak 7 orang, dan TNI AU ada 1 orang.

“Hingga kini baru kita temukan 8 dan akan terus kita kembangkan,” ujar Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis, Kamis (3/9/2020).

Masih kata Mayjen TNI Eddy Rate, Polisi Militer telah memeriksa alat-alat bukti berupa CCTV, hal itu ditujukan guna melihat secara jelas siapa saja yang berada ditempat kejadian perkara.

“Selain CCTV, Polisi Militer juga memperoleh alat bukti berupa HP dari tenaga ahli untuk mengetahui materi apa yang dibicarakan sebelum dan sesudah kejadian di Polsek Ciracas,” ungkap Eddy.

Selanjutnya Puspom TNI AD, Puspom TNI AL, dan Puspom TNI AU akan bekerjasama guna memeriksa prajurit-prajurit tersebut, kami berharap agar kasus ini terbuka secara terang benderang.
(Tim)

Penyidik Kejagung Usut Dugaan TPPU Jaksa Pinangki

Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Agung, tengah fokus pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terkait uang suap Djoko Tjandra.

Seluruh aset milik Jaksa Pinangki tengah ditelusuri penyidik.

“Uang itu setelah diterima oleh tersangka Pinangki kemana dan dikemanakan sehingga penyidik Kejagung menambahkan pasal sangkaannya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, pada awak media (2/9/2020).

Masih kata Hari Setiyono, pihak penyidik Kejagung saat ini telah menyita satu mobil BMW dan Notebook milik Pinangki, penyidik menilai dua barang bukti itu dibeli dengan dugaan uang dari terpidana Djoko Tjandra.

Akan tetapi sambung Hari, aset Pinangki yang diinventarisasi oleh penyidik hanya dibeli pada tahun 2019 dan 2020, jika dibawah tahun itu potensi pembelian dari uang Djoko Tjandra dinilai kecil kemungkinan.

“Jika perolehannya di tahun sebelumnya penyidik tidak akan melakukan itu,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penerimaan uang suap dari Djoko Tjandra terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap Jaksa Pinangki yang diduga menerima suap USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar.

Penyidik Kejagung juga tengah membidik Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terhadap Pinangki Sirna Malasari.
(Tim)

Penyidik Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya Terkait Jaksa Pinangki

dutainfo.com-Jakarta: Pengusaha Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Jaksa Pinangki, oleh Penyidik Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar pada hari ini penyidik Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Rabu (2/9/2020).

Masih kata Hari, Andi diperiksa penyidik sebagai saksi untuk perkara Pinangki, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Andi ditetapkan sebagai tersangka.

“Andi diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dua tersangka lain dalam kasus ini yakni, Jaksa Pinangki, dan Djoko Tjandra,” ungkap Hari.

Pemufakatan itu diduga terkait dengan kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.

“Peran Andi dalam kasus ini diduga sebagai perantara pemberi suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki,” kata Hari.
Jadi dugaan sementara ini tidak langsung ke oknum Jaksa tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini (Andi).

Penyidik Kejagung hingga kini masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk kasus ini.

Pengusaha Andi Irfan Jaya kini ditahan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Tim)