Terkait Jaksa Pinangki, Kejaksaan Agung Masih Mendalami

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI berjanji akan transparan ungkap keterlibatan Jaksa Pinangki terkait berpergian keluar negeri tanpa seizin atasan dan diduga bertemu Djoko Tjandra.

“Kita akan perdalam dulu, yang jelas kita akan transparan, kita tindak Jaksa P tersebut.

Dan akan kita putuskan apakah Jaksa P terlibat atau tidak disisi pidananya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Selasa (4/8/2020).

Disisi lain Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemeriksa di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI, sudah menyerahkan laporan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki kepada pihak Jampidsus Kejagung RI.

“Laporan itu tentu akan ditelaah dulu ya,” ungkap Hari Setiyono.

Nah dari hasil telaah nantinya akan ada waktu tertentu mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami sampaikan.

Sebelumya diberitakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya sebagai Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI.

Pencopotan jabatan struktural Jaksa Pinangki berdasarkan Surat Keputusan Wakil Jaksa Agung RI No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang hukuman disiplin tingkat berat, berupa pencopotan jabatan.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan Jaksa Pinangki telah sembilan kali berpergian keluar negeri tanpa seizin pimpinan, pergi ke Malaysia dan Singapura dengan menggunakan dana pribadi.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan bukti yang bersangkutan tanpa izin keluar negeri itu sudah merupakan pelanggaran disiplin, kata Hari pada Rabu 29 Juli 2020.
(Tim)

Personel Kodim 0503/JB Ikuti Arahan Pangdam Jaya Via Virtual

dutainfo.com-Jakarta: Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono memberikan arahan kepada Dandim 0503/Jakarta Barat Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P yang diikuti seluruh personel Kodim 0503/JB, apel luar biasa mendengarkan arahan Pangdam Jaya melalui aplikasi virtual video conference, dilaksanakan di ruang Meeting Makodim 0503/JB, Jl S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (3/8/2020).

Pasi Ops Kodim 0503/JB Kapten Inf Sugianto mengatakan sebelum pelaksanaan Virtual Zoom Meeting, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, memimpin langsung pengecekan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, bagi seluruh personel antara lain menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, wajib cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer serta menjaga jarak aman.

Selanjutnya kegiatan acara inti pengarahan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono yang dikuti seluruh personel Kodim 0503/JB.

Didalam arahannya Mayjen TNI Eko Margiono, meminta “Di masa Pandemi Covid-19 ini kepada seluruh personel wajib menjaga kebersihan pangkalan.

Dalam bertugas tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” himbau Pangdam Jaya.

Selain itu Pangdam Jaya juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga sinergitas TNI-Polri dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

“Koperasi Kartika Kodam Jaya adalah milik seluruh personel Kodam Jaya maka apabila ada Sisa Hasil Usaha (SHU), harus dibagikan rata tanpa melihat pangkat dan jabatan,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Mayjen TNI Eko Margiono yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Pangkostrad mengharapkan, walaupun saya pindah satuan tetap jaga hubungan silahturahmi bagi personal Kodam Jaya yang berniat anaknya daftar TNI maka harus disiapkan dengan baik, jangan sampai kalah karena faktor jasmani dan kesehatannya.

“Kepada seluruh personel Kodam Jaya saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya serta mohon doa restu guna melaksanakan tugas sebagai Pangkostrad,” tutupnya.
(Hdr)

Damkar Jakbar Kerahkan 18 Mobil Kebakaran di Cengkareng

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran rumah tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat pihak pemadam kebakaran mengerahkan sedikitnya 18 unit mobil pemadam.

“Benar telah terjadi kebakaran di Gang Swadaya,” ujar petugas call center Damkar Jakarta Barat, Trisno, Sabtu (1/8/2020) sore.

Masih kata Trisno, petugas menerima informasi kebakaran pada pukul 16.45 WIB lokasi kebakaran di Jl Swadaya RT 4/5, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Informasi yang terbakar adalah rumah tinggal,” ungkap Trisno.

Kami terjunkan 18 unit mobil damkar dan alat pendukung lainnya.

Namun Trisno belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran di rumah tinggal.
(Tim)

Tiga Begal Bersajam Diamankan Polsek Tambora Jakbar

Foto: Ketiga pelaku begal Bersajam saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil meringkus tiga orang begal bersenjata tajam, dirumah kontrakannya, pada Sabtu (1/8/2020) siang.

Ketiga pelaku berinisial S, H, dan R merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Ya benar ketiganya sudah beraksi diwilayah Tambora, sebanyak lima kali, yakni Tanah Sereal 2 kali, Pekojan 1 kali, Jembatan Besi 1 kali, dan Tamansari 1 kali,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (1/8).

Masih kata Kompol Iver Son, saat mereka dapat target sasaran, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menakuti korbanya.

Korban yang ditakuti akhirnya harus menyerahkan benda berharga seperti HP atau Sepeda Motor jika korban melawan saat ditodongkan senjata tajam, pelaku tak segan-segan melukai.

“Setelah kami menerima laporan dari sejumlah korban pembegalan ketiga pelaku, tim Reskrim yang dipimpin Kanit AKP Suparmin langsung menyelidiki,” ungkapnya.

Hasilnya cukup memuaskan karena ketiga pelaku berhasil terlacak oleh Polisi dirumah kontrakan kawasan Tambora, saat digeledah didalam rumah kontrakan kecil itu ada dua senjata tajam jenis clurit, dua samurai, dan 1 badik.

“Selain itu kami juga menemukan alat hisab sabu (bong) dan satu palstik kecil berisikan sabu siap pakai, ada HP barang bukti curian iPhone dan Samsunh J5,” katanya.

Kini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan urine di Mapolsek Tambora, guna mengetahui apakah positif narkoba atau tidak.

Para pelaku ini akan kita kenakan pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman diatas lima tahun penjara, Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan kalau terbukti positif narkoba akan kita kenakan Pasal 112 dan 114 Undang – undang tentang Narkotika, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Kadispenad: Hasil lab PCR Secapa AD 99 Orang Negatif Corona

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pasien positif Covid-19 di klaster Sekolah Calon Perwira TNI AD, tersisa 215 orang perhari ini, ada sebanyak 99 orang dinyatakan negatif Corona.

“Ya dari hasil lab PCR dari Swab lanjutan di pasien di Secapa TNI AD sampai siang tadi (Jumat 31 Juli), ada 99 pasien lagi yang dinyatakan negatif,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus, kepada awak media, Jumat (31/7/2020).

Masih kata Brigjen TNI Nefra, persenatse pasien yang dinyatakan negatif Corona di Sekolah Calon Perwira TNI AD, telah ada peningkatan menjadi 83,5 persen, sedangkan persentase pasien yang positif diangka 16,5 persen.

“Total 1.308 pasien positif Corona di Secapa TNI AD, pada pagi ini sudah berkurang 1.093 orang, atau 83,5 persen sudah menjadi negatif, menjadi tinggal 215 orang, atau 16,5 persen masih positif Corona.

Sementra di Pusat Pendidikan Polisi Militer, 70 personel yang ikut gelombang pertama donor plasma convalescence telah menjalani pemeriksaan serum darah, ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penyakit menular didalam darah mereka.

Pagi ini gelombang pertama donor plasma convalescence yang diikuti 70 personel Pusdik POM yang telah negatif Covid-19 telah menjalani pemeriksaan serum darah guna memastikan bebas penyakit menular serta memiliki Tiger Antibody yang cukup,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan sebanyak 1.308 siswa dan staf di Secapa TNI AD diduga terinfeksi virus Corona, sedangkan di Pusdik POM Cimahi ada 101 personel.
(Tim)