Anak Durhaka Tusuk Ibu Kandung Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat memberikan keterangan pers terkait penusukan ibu kandung oleh anaknya

dutainfo.com-Jakarta: Seorang remaja berinisial CCS (18), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan cara menusukan gunting, hal tersebut lantaran si anak durhaka dilarang berpacaran.

“Ya benar pelaku CCS ditangkap dirumahnya kawasan Rawa Kepa, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Masih Kata Kombes Yusri pelaku ditangkap setelah dilaporkan atas penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

“Korban TS sekarang tengah berada di RS Tarakan dengan luka tiga tusukan dikepala kiri, tangan kiri, dan perut,” ungkap Yusri.

Asal mula kejadian pada pukul 9.00 WIB Sabtu (8/2/2020), beberapa tetangga korban mendengar teriakan yang meminta tolong.

Beberapa warga dan Babinkamtibmas Tanjung Duren lantas mendatangi rumah korban.

Namun pintu rumah terkunci, dan didobrak warga hasilnya ditemukan seorang laki-laki berusia 18 tahun dengan membawa gunting dan kondisi berdarah, petugas kemudian mendapati seorang ibu tengah tergeletak dengan bersimbah darah.

“Warga kemudian mengamankan CCS dan membawa ke Kantor polisi,” kata Yusri.

Informasi yang dihimpun, dari saksi anaknya senang dengan perempuan, namun ibunya tidak mengizinkan.

“Hal ini lah yang memicu keributan antara anak dan ibu kandung,” ucapnya.

Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tanjung Duren, guna penyelidikan dan proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Polres Jakbar Tangkap Pengemudi Mobil Yang Melawan Polisi Di Jakbar

Foto: Tersangka Tohap Silaban pengemudi yang viral melawan Polantas di Tol Angke, Jakarta Barat, saat diamankan Polres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, menangkap Tohap Silaban, pengemudi yang viral melawan Polisi Lalu Lintas di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2020).

“Ya benar Tohap Silaban telah diamankan, saya sangat mengapresiasi kepada anggota dengan sigap dan cepat menangkap pelaku,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, pada awak media, Sabtu (8/1/2020).Masih kata Kombes Audie, penangkapan terhadap Tohap Silaban, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dan saya sangat mengapresiasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan setelah kejadian viral video tersebut kami mendapatkan perintah langsung dari Kapolres Jakarta Barat untuk melakukan proses pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya kami bersama tim melakukan pengejaran, namun tersangka tak berada di rumahnya, tapi berada di sebuah kedai kopi didaerah Tebet, Jakarta Selatan untuk menenangkan diri.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota menemukan senjata tajam dan senjata sengat listrik didalam tasnya.

“Selain itu kami juga mengecek urin pelaku, namun negatif narkoba,”ungkap Arsya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Jakarta Barat, guna pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Di Jakarta Barat Diskotek Golden Crown Resmi Ditutup Pemprov DKI Jakarta

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemprov DKI, Jakarta resmi mencabut perizinan usaha Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, setelah sebelumnya dilakukan razia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ditemukan 107 orang pengunjung positif konsumsi narkoba.

“Ya benar sudah resmi Tanda Daftar Usaha Pariwisata dicabut,” ujar Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, pada awak media, Jumat (7/2/2020).

Masih kata Cucu, terdapat pelanggaran Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Hal ini berdasarkan bukti dari pemberitaan media massa,” ungkapnya.

Berdasarkan pemberitaan di media massa terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika pada pengunjung.

Sebelumnya diketahui pihak BNN melakukan razia di Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat dan Diskotek Venue di Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2/2020).

Hasilnya tim BNN menemukan 107 pengunjung di Diskotik Golden Crown, positif konsumsi narkoba, selanjutnya di Diskotik Venue ditemukan 1 orang positif narkoba.
(Tim)

Polisi Tembak Mati Pentolan Curanmor Di Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sadis yang kerap beraksi di Jakarta Barat, satu diantaranya pentolan komplotan itu terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

“Ya benar pelaku kerap kali melakukan pencurian motor diwilayah Jakarta dan sekitarnya, terakhir mereka melakukan aksi kejahatannya di Jalan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (7/2/2020).

Masih kata Kombes Yusri, berawal dari laporan polisi korban berinisial K ini kehilangan motornya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan yang dipimpin AKP Mugi Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan berhasil menangkap tiga pelaku di Ciledug pada tanggal 4 Februari 2020.

“Tiga pelaku berinisial HBL, HI, dan E, pelaku HBL merupakan pentolan pimpinan kelompok,” ungkap Yusri.

Saat akan ditangkap sambung Yusri, ketiga pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

“Salah satu pelaku HBL memiliki senjata api, dan polisi khawatir keselamatan anggota kemudian memberikan tembakan tegas terhadap pelaku,” katanya.

Namun setelah terkena tembakan, petugas membawa pelaku ke RS Kramat Jati, sayang dalam perjalan pelaku meninggal dunia yakni HBL.
Sedangkan dua pelaku lainnya tertembak di bagian kaki.

“Kelompok ini diketahui kelompok Lampung, dan tak segan-segan melukai korbanya,” tutup Yusri.
(Tim)

Lagi Kejagung Tahan Bos Maxima Terkait Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung menahan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terkait kasus korupsi PT Jiwasraya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Joko keluar pada pukul 20.34 WIB dengan tanggan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

“Ya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi, dari pengumpulan alat bukti telah ditetapkan satu tersangka yakni JHT,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, pada awak media, Kamis (6/1/2020).

Masih kata Hari, Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung, dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

Sebelumnya diketahui penyidik pada Jampidsus Kejagung hari ini telah memeriksa 5 orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Jiwasraya yakni, Moudy Mangkey, Retno Sianny Dewi, Joko Hartono Tirto, Mohamad Paris, Rina Mariatna, dan Ericka Fristya Quenda.
(Tim)