Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat memberikan keterangan pers terkait penusukan ibu kandung oleh anaknya
dutainfo.com-Jakarta: Seorang remaja berinisial CCS (18), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan cara menusukan gunting, hal tersebut lantaran si anak durhaka dilarang berpacaran.
“Ya benar pelaku CCS ditangkap dirumahnya kawasan Rawa Kepa, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Masih Kata Kombes Yusri pelaku ditangkap setelah dilaporkan atas penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
“Korban TS sekarang tengah berada di RS Tarakan dengan luka tiga tusukan dikepala kiri, tangan kiri, dan perut,” ungkap Yusri.
Asal mula kejadian pada pukul 9.00 WIB Sabtu (8/2/2020), beberapa tetangga korban mendengar teriakan yang meminta tolong.
Beberapa warga dan Babinkamtibmas Tanjung Duren lantas mendatangi rumah korban.
Namun pintu rumah terkunci, dan didobrak warga hasilnya ditemukan seorang laki-laki berusia 18 tahun dengan membawa gunting dan kondisi berdarah, petugas kemudian mendapati seorang ibu tengah tergeletak dengan bersimbah darah.
“Warga kemudian mengamankan CCS dan membawa ke Kantor polisi,” kata Yusri.
Informasi yang dihimpun, dari saksi anaknya senang dengan perempuan, namun ibunya tidak mengizinkan.
“Hal ini lah yang memicu keributan antara anak dan ibu kandung,” ucapnya.
Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tanjung Duren, guna penyelidikan dan proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)