Lagi Kejagung Tahan Bos Maxima Terkait Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung menahan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terkait kasus korupsi PT Jiwasraya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Joko keluar pada pukul 20.34 WIB dengan tanggan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

“Ya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi, dari pengumpulan alat bukti telah ditetapkan satu tersangka yakni JHT,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, pada awak media, Kamis (6/1/2020).

Masih kata Hari, Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung, dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

Sebelumnya diketahui penyidik pada Jampidsus Kejagung hari ini telah memeriksa 5 orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Jiwasraya yakni, Moudy Mangkey, Retno Sianny Dewi, Joko Hartono Tirto, Mohamad Paris, Rina Mariatna, dan Ericka Fristya Quenda.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.