Penyidik Pidsus Kejagung, Periksa Saksi Terkait Dua Oknum Jaksa

Foto: Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Pidsus Kejagung RI telah memeriksa para saksi terkait kasus dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta yang diduga memeras saksi.

“Ya selain memeriksa saksi penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa uang sebesar Rp 50 juta dan bukti-bukti lainnya yang mendukung,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, Selasa (10/12/2019).

Masih kata Adi Toegarisman, selain bukti-bukti kami juga mencari tahu modusnya dan sebagainya.

Penyidik telah memeriksa 10 saksi dari orang dalam pihak Kejati DKI dan pihak luar swasta.

“Dua orang saksi dari Kejati DKI telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Adi.

Sebelumnya diberitakan dua oknum jaksa dari Kejati DKI, Jakarta diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, yakni Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI YRM, dan Kasubsi Tipikor dan TPPU Kejati DKI FYP, keduanya bersama seorang swasta ditangkap dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero), M Yusuf. (Tim)

Polisi Militer Bersama Polda Metro Tangkap 2 Oknum TNI

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polisi Militer Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan terhadap 2 oknum TNI dan 3 warga sipil terkait narkoba jenis sabu-sabu, di Apartemen Jakarta Utara.

“Ya benar pihak Polda Metro Jaya diminta bantuan koordinasi oleh Pomdam Jaya guna melakukan pengerebekan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada awak media, Selasa (10/12/2019).

Masih kata Kombes Yusri, penggerebekan dilakukan pada Selasa 10 Desember 2019 di lantai 3 apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat dilakukan penggerebekan ada lima pelaku yang diamankan diketahui 2 adalah oknum TNI dan 3 lainnya sipil.

Kelima pelaku berinisial Serma L, Kopda H, MHW, RO, dan LH. Untuk dua oknum TNI ditangani pihak Pomdam Jaya dan sipil ditangani Polda Metro Jaya, ungkapnya.

Namun Kombes Yusri belum merinci berapa banyak barang bukti sabu dan peran dua oknum TNI tersebut.

“Barang bukti masih dikumpulkan semua, dan pengembangan, untuk kedua oknum TNI itu silahkan ditanya ke Pomdam Jaya,” tutupnya
(Tim)

Kapolsek Tamansari Beserta Dandim 0503/JB Dampingi Waasterad Buka Pagelaran Ekonomi Kreatif

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos bersama Kapolsek Tamansari AKBP Ruly mendampingi Waaster KASAD.

dutainfo.com-Jakarta: Pagelaran Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Komsos Kreatif Tingkat Pusat TW IV Tahun 2019, resmi dibuka Wakil Asisten Teritorial (Waasterad) TNI AD Brigjen TNI Gathut Setyo Utomo SE,MM yang didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos dan Kapolsek Tamansari AKBP Ruly, di Jalan Fatahilah 1, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, kegiatan ini berlangsung dua hari dari mulai 9 Desember-hingga 10 Desember 2019.

Pembukaan diawali dengan pemotongan tali pita yang dilakukan Waasterad Brigjen TNI Gathut Setyo Utomo.

Dalam sambutanya Waasterad Brigjen TNI Gathut mengatakan kenapa TNI terlibat juga didalam kegiatan ekonomi kreatif perlu kami sampaikan bahwa TNI dengan kekuatan yang hanya +500.000 personel dengan harus mengamankan 17.000 ribu pulau, tentu kita tidak bisa berdiri sendiri dalam mengahadapi setiap bentuk ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

“Maka dari itu kita harus menggandeng komponen bangsa yang lain, TNI AD mencoba menggandeng komunitas UMKM, komunitas yang memang ada diseluruh masyarakat kita inilah yang kita harapkan ketika kita bersama masyarakat nanti apapun bentuk ancaman akan kita hadapi bersama,” ungkap Brigjen TNI Gathut, Senin (9/12/2019).

Jadi didalam mengahadapi bentuk ancaman yang kita rasakan ditempat kita, yang bertujuan memecah belah bangsa kita, itu adalah skenario besar tentu kita bisa menduga- duga apa maksud dan tujuan untuk memecah belah bangsa kita, kita sudah mengetahui itu semuanya karena kita sangat kaya raya akan sumber daya alam, maka guna menghadapi itu semua kita berharap banyak bisa bekerjasama dengan instansi terkait untuk membina melakukan pembinaan kepada seluruh komponen bangsa.

Masih lanjut Brigjen Gathut, beberapa waktu yang lalu kami membina komonitas Heker Indonesia mereka masyarakat Indonesia yang cerdas yang pintar mereka harus kita bina jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihal tertentu, maka kewajiban kita melakukan pembinaan.

Pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan mengapa TNI AD terlibat didalam kegiatan ekonomi kreatif?, kita sekarang hidup di era revolusi industri, membina UMKM dalam hal mengahadapi perkembangan teknologi digital yang sama-sama kita hadapi bersama demikian mungkin yang bisa kami sampaikan jadi intinya hari ini kita berkumpul dalam rangka semangat kebersamaan semangat menjaga keutuhan NKRI semangat membina masyarakat sebagai komponen bangsa komponen pendukung komponen cadangan semua bentu ancaman hambatan ganguan dan tantangan semakin berat, dan kita harus hadapi bersama-sama.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Waaster TNI AD Brigjen TNI Gathut Setyo Utomo SE, MM, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos, Paban IV Komsos Sterad Kolonel Inf Jimmy Ramos, Dirbinter Pusterad Kolonel Meyer, Paban IV Komsos Mar Mabesal Kolonel Mar Prakoso, Dirbinjiang Pusterad Letkol Inf Irwanto, Aster Kaskostrad Kolonel Inf Heri Susanto, Waaster Kasdam Jaya Letkol Inf Mujib, Kasrem 052/Wkr Letkol Kav Sholeh, Danramil 01/Ts Mayor Kav Sapta Raharja, Kapolsek Tamansari AKBP Ruly, dan Kasudin UMKM Jakarta Barat Silfiana.
(Hdr)

Kejaksaan Negeri Jakbar Hadiri Pemusnahan Barbuk Di BNN

Foto: Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Jakbar DR Putri Ayu SH, MH. Saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di BNN Pusat, Jakarta Selatan.

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 82,kg sabu-sabu, dan 108,837 pil ekstasi pemusnahan ini dari enam kasus narkotika yang berhasil diungkap September sampai dengan November 2019.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Kantor BNN, Jakarta Selatan, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga mengirimkan perwakilannya yakni Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan DR Putri Ayu SH,MH, pada Senin (9/12/2019).

“Ya menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, BNN kembali memusnahkan barang bukti narkotika yang berasal dari enam ungkap kasus yang dilakukan BNN dari mulai September-November 2019,” ujar Kahumas BNN Pusat Sulistyo Pudjo, pada awak media, (9/12).

Masih kata Sulistyo dari enam kasus, pertama kasus penyelundupan puluhan ribu gram sabu dari jaringan Ahyar Malaysia-Medan.

“Dari jaringan Malaysia-Medan tim BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial Fai, WT, dan AJ mereka diamankan pada tanggal 28 September 2019,” ungkap Sulistyo.

Kasus kedua yang melibatkan oknum ASN Lapas Klas II B Langsa berinisial ID ditangkap petugas karena menjadi pengedar.

Selain itu ungkap kasus di pelabuhan Sunda Kelapa, BNN Provinsi DKI berhasil menyita 14.804 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 27.937, tersangkanya YW dan AS ditangkap di Kali Besar Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Serta yang terakhir ungkap kasus penyelundupan sabu dari Aceh menuju Jakarta, petugas berhasil mengamankan MF dan barang bukti seberat 106,68 gram di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, DR Putri Ayu SH,MH mengatakan kehadiran dirinya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho, guna menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan BNN Pusat.

Dan ada terdapat juga ungkap kasus oleh narkoba oleh BNN diwilayah Jakarta Barat, tutupnya.
(Tim)

Jaksa Agung: Proses hukum dua jaksa masih di Jamwas

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung tengah memproses hukum dua oknum jaksa dari Kejati DKI, Jakarta terkait kasus dugaan pemerasaan.

“Ya proses pemberhentian dua oknum jaksa sedang di proses oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada awak media, di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Masih kata Burhanuddin, kasus ini sedang berjalan di Pengawasan Kejagung, karena ini nanti akan berjalan teknis.

Pihak penyidik Jamwas telah menemukan bukti hasil pemerasan berupa bukti transfer dan uang Rp 50 juta.

Sebelumnya diberitakan tim Intelijen Kejaksaan Agung RI telah mengamankan dua oknum jaksa dari Kejati DKI, Jakarta yakni Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI YRM dan Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI FYP, keduanya diamankan bersama pihak swasta CH terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor Yusuf yang merupakan saksi dalam dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017.

Dimana kasus tersebut tengah ditangani Pidsus Kejati DKI, Jakarta.

Saat ini ketiga nya tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik pengawas Kejaksaan Agung RI.
(Tim)