Tersangka Kasus Suap Terhadap Mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu Ditahan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK, melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dugaan suap mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu Parlin Purba.

“Ya para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak 2 September – 22 September 2019,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (2/9/2019).

Masih kata Febri, ketiga tersangka yang ditahan penyidik KPK adalah PPK Irigasi dan Rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi, Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu Edi Junaidi, dan Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi.

“Ketiga tersangka ditahan ditempat yang berbeda,” ungkap Febri.

Tersangka M Fauzi ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jakarta Selatan, Apip ditahan di Rutan Jakarta Timur, dan Edi Junaidi ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
(Tim)

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang Tersangka Pengibaran Bintang Kejora

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka pengibaran bendera bintang kejora di Jakarta.

“Ya ada delapan orang yang kita amankan dari tempat yang berbeda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Minggu (1/9/2019).

Masih kata Kombes Argo, kedelapan orang yang diamankan statusnya tersangka, dan diduga melakukan tindak pidana Pasal 106 dan 110 KUHP.

“Proses hukum terhadap 8 orang tersangka ini akan dilakukan dengan pendekatan lunak atau soft approach,” ungkap Argo.

Kita punya SOP sendiri, bagaiamana kita menangkap seseorang ada aturannya, semua sesuai prosedur, tutup Argo. (Tim)