Tersangka Kasus Suap Terhadap Mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu Ditahan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK, melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dugaan suap mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu Parlin Purba.

“Ya para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak 2 September – 22 September 2019,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (2/9/2019).

Masih kata Febri, ketiga tersangka yang ditahan penyidik KPK adalah PPK Irigasi dan Rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi, Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu Edi Junaidi, dan Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi.

“Ketiga tersangka ditahan ditempat yang berbeda,” ungkap Febri.

Tersangka M Fauzi ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jakarta Selatan, Apip ditahan di Rutan Jakarta Timur, dan Edi Junaidi ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.