Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Cengkareng Bubarkan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Diduga hendak tawuran puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dibubarkan petugas di daerah perumahan Kosambi Baru Blok B1 RT 10/10 Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.

“Ya benar awalnya ada informasi bahwa ada segerombolan pelajar dipinggir kali dekat perumahan Kosambi Baru, seperti akan tawuran,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris, Kamis (25/7/2019).

Masih kata Haris dirinya bersama Babinsa Serda Slamet kemudian mendatangi para remaja tersebut, namun para remaja itu melarikan diri mengunakan sepeda motor.

“Kami duga ingin tawuran dengan sekolah lain,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengejaran kami menemukan sajam jenis samurai yang dibuang pelajar.

Samurai tersebut saat ini dijadikan barang bukti, tutup Haris. (Hdr/Chand)

Penyidik Kejagung Panggil Kadiv Aset BTN

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI memanggil Kepala Divisi Aset Management PT BTN Pusat, Elisabeth Novie Riswanti, untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penyelesaian kredit dengan cara Novasi dari PT Nugra Alam Prima ke PT Lintang Jaya Property,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Kamis (25/7/2019).

Masih kata Mukri, Elisabet diperiksa terkait perkara pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh PT BTN cabang Semarang ke debitur PT Tiara Fatuba dan Novasi atau pembaharuan utang ke PT Lintang Jaya Property yang diduga merugikan keuangan negara Rp 26 miliar.

Maka dalam hal ini penyidik Kejaksaan Agung perlu memanggil Kepala Divisi Aset Management BTN Pusat Elsabet Novie Riswanti untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang perkara kredit macet ini, tutup Mukri. (Tim)

Terkait Kasus Eks Dirut PLN Kejagung Tunjuk 5 JPU

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung telah menyiapkan 5 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Direktur PLN Nur Pamudji.

“Ya benar penunjukan 5 JPU dilakukan setelah penyidik Polri melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan, ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Rabu (24/7/2019).

Selanjutnya tambah Mukri, tim JPU akan segera membuat dakwaan agar tersangka bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Seperti diberitakan sebelumnya selain mantan Direktur PLN Nur Pamudji, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratno dalam kasus kondensat.

Namun Honggo hingga saat ini masih berstatus buronan (DPO).
(Tim)

Sijago Merah Lantakan Ruko Di Jelambar Baru

Foto: Kebakaran di Setia Jaya 7 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Satu unit ruko lantai 3 luluh lantak hangus terbakar di Jalan Setia Jaya 7, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (24/7/2019) siang.

“Kebakaran di Jalan Setia Jaya 7, Jelambar Baru satu unit ruko berlantai 3 milik Jhoni sudah berhasil dipadamkan,” ujar Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran Jakarta Barat, Rompis, dilokasi (24/7).

Masih kata Rompis, api sudah dapat dikuasai, dan dilakukan pendinginan, dengan mengerahkan 20 unit mobil damkar.

“Tidak ada korban jiwa, namun ada 1 orang mengalami luka dikarenakan jatuh,” ungkap Rompis.

Kebakaran ruko ini diduga dari korsleting listrik, namun Rompis menjelaskan untuk detailnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Satu korban yang jatuh dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk dilakukan pengobatan.
Penyelidikan kebakaran di lakukan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat. (Tim)

Bentrok Di Mesuji Harus Diselesaikan Dengan Cara Khusus

Foto: Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Lampung Turun tangan ke lokasi bentrok Mesuji

dutainfo.com-Jakarta: Polri mengatakan kasus bentrok antara warga di Mesuji, Lampung, harus ditangani secara khusus sebab penegakan hukum dinilai tak akan menyelesaikan masalah.
Kejadian tersebut sudah berkali-kali terulang.

“Mesuji punya catatan sejarah yang berbeda,artinya ketika konflik antara satu kelompok dengan kelompok lainya diselesaikan dengan cara pendekatan penegakan hukum semata kepada salah satu pihak,maka boleh dikatakan konflik itu tidak langsung berhenti pada saat itu juga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, pada awak media, Rabu (24/7/2019).

Masih kata Brigjen Dedi, pihak kepolisian saat ini mengedepankan terciptanya situasi kondusif di Mesuji.

Saat situasi aman, dalam arti potensi bentrokan susulan berkurang,maka polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk memproses hukum bagi warga yang terlibat.

Maka dari itu perlu pendekatan yang lebih soft yang dilakukan Kapolda, Pangdam dan Gubernur, hari ini beliau-beliau bertemu dengan para tokoh di Mesuji, ungkap Dedi.

“Apabila situasi sudah cooling down, baru ada penegakan hukum yang

dilakukan kepada pihak yang terbukti melawan hukum,” kata Brigjen Dedi.

Diketahui sebelumnya bentrok di Mesuji dikarenakan lahan yang dikelola sekelompok warga Mesuji bagian dari hutan lindung. (Tim)