Polsek Kembangan Jakbar Sita 19 dus Miras

Foto: Petugas gabungan Polsek Kembangan saat mengamankan miras

dutainfo.com-Jakarta: Antisipasi kejahatan penyakit masyarakat, Polsek Kembangan Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melakukan operasi minuman beralkohol (Miras), di Jalan Tanggul Kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2019).

“Ya benar kami melakukan operasi penyakit masyarakat dan hasilnya 19 dus miras berbagai merk berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Joko Handono SIK, pada awak media, Rabu (13/3).

Masih kata Kompol Joko, selain 19 dus miras kami juga mengamankan 2 orang penjual dengan inisial RN (48) dan EF (37).

“Kami amankan berdasarkan aduan keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan dan pengaruh alkohol,” ungkap Joko.

Kapolsek juga menghimbau miras dan narkoba dilarang pemerintah, selain itu diharamkan oleh agama makadaritu mari kita sama-sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

“Mari kita semua bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa,” tegasnya. (Hdr/Chand)

Reskrim Polres Jakbar Gelar Rekontruksi Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Daan Mogot

Foto: Rekontruksi kasus pencurian dan pembunuhan di Jalan Daan Mogot oleh Polres Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan korban bernama Ivan Saputra, dilakukan rekontruksi oleh Polres Jakarta Barat.

“Ya benar telah dilakukan rekontruksi yang menghadirkan tiga tersangka di lokasi kejadian dengan memperagakan sebanyak 14 adegan,” ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi, pada awak media, Selasa (12/3/2019).

Masih kata Iptu Dimitri, rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik bisa menemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut, penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diberitakan sebelumnya kejadian tersebut bermula korban Ivan (22) bersama 2 teman lainnya selesai menonton acara dangdut bersama rekannya pulang berjalan kaki setibanya di Jalan Daan Mogot, korban bersama 2 rekannya tiba-tiba dipepet oleh 5 orang pelaku yang berboncengan 2 sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan modus dengan menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban namun korban memberontak.

Lantas salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat, usai membunuh korbannya para pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban. (Hdr/elw)

Pemasok Sabu Eddo Idol Dibekuk Polres Jakbar

Foto: Tersangka pemasok sabu pada Eddo Finalis Idol saat diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat kembali tangkap pemasok sabu mantan finalis Indonesian Idol yang biasa disapa Eddo, dari hasil ungkap kasus polisi mengamankan MS alias AT (20) di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/3/2019).

“Ya dari hasil pengembangan terhadap Eddo, kami amankan MS alias AT,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin (11/3/2019).

Sementara Kanit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom SIK, menambahkan pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran narkotika tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan yakni satu unit ponsel Hammer diduga sebagai alat komunikasi pesanan sabu,” ungkap AKP Maulana.

Sebelumnya diberitakan Eddo Charles ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2019).

Eddo diamankan bersama barang bukti sabu beserta alat hisapnya yang disembunyikan di lipatan celana.
Dalam keterangan MS kepada polisi, bahwa Eddo baru sekali order sabu pada dirinya, dan baru 3 bulan ini saya menjadi pengedar narkoba.
(Hdr/elw)

Tiga Pelaku Begal Diamankan Polisi

Foto: Para pelaku pembegalan saat diamankan Polres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, amankan tiga pemuda pelaku begal yang menewaskan seorang korban di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap ditempat yang berbeda, setelah sepekan mereka terus menjadi target pengejaran polisi.

“Ya benar telah kita amankan ketiga tersangka dan masih kita lakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, pada awak media, Minggu (10/3/2019).

Sementara Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra SIK, MSI menambahkan kami amankan tiga pelaku berdasarkan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku dan dari sketsa gambar, ciri-ciri pelaku adanya kesamaan dan hingga kini Penyidik masih terus menggali dan mendalami kasus tersebut.

Awal kejadian bermula korban Ivan (22) bersama 2 temanya selesai nonton acara dangdut korban pulang jalan kaki setibanya di Jalan Daan Mogot, tiba-tiba dipepet oleh 5 pelaku yang berboncengan 2 sepeda motor dan mengaku sebagai petugas.

Selanjutnya para pelaku menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban, namun korban memberontak.

“Salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban dan korban meninggal dunia,” tutupnya. (Hdr/ Chand)

Polres Jakarta Barat Tangkap Mantan Finalis Indonesia Idol Terkait Narkoba

Foto: Tersangka ERM saat diamankan Polres Jakarta Barat, terkait narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Mantan finalis ajang pencari bakat Indonesia Idol berinisial ERM (38) ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) malam.

“Ya tersangka mantan finalis ajang pencari bakat Indonesia Idol ERM ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait narkotika,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Jumat (8/3/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz SIK, menambahkan, dari hasil interogasi tim dilapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari AT (DPO).

“Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 unit alat bong, dan dua HP berbagai merk,” ungkapnya.

Hingga saat ini tersangka masih kita proses untuk pengembangan kasus, guna mencari pemasoknya, tutup Erick. (Hdr/Iyl)