Foto: Rekontruksi kasus pencurian dan pembunuhan di Jalan Daan Mogot oleh Polres Jakbar.
dutainfo.com-Jakarta: Kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menewaskan korban bernama Ivan Saputra, dilakukan rekontruksi oleh Polres Jakarta Barat.
“Ya benar telah dilakukan rekontruksi yang menghadirkan tiga tersangka di lokasi kejadian dengan memperagakan sebanyak 14 adegan,” ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi, pada awak media, Selasa (12/3/2019).
Masih kata Iptu Dimitri, rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik bisa menemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut, penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diberitakan sebelumnya kejadian tersebut bermula korban Ivan (22) bersama 2 teman lainnya selesai menonton acara dangdut bersama rekannya pulang berjalan kaki setibanya di Jalan Daan Mogot, korban bersama 2 rekannya tiba-tiba dipepet oleh 5 orang pelaku yang berboncengan 2 sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan modus dengan menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban namun korban memberontak.
Lantas salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat, usai membunuh korbannya para pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban. (Hdr/elw)