Foto: Tersangka ERM saat diamankan Polres Jakarta Barat, terkait narkoba.
dutainfo.com-Jakarta: Mantan finalis ajang pencari bakat Indonesia Idol berinisial ERM (38) ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) malam.
“Ya tersangka mantan finalis ajang pencari bakat Indonesia Idol ERM ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait narkotika,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Jumat (8/3/2019).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz SIK, menambahkan, dari hasil interogasi tim dilapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari AT (DPO).
“Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 unit alat bong, dan dua HP berbagai merk,” ungkapnya.
Hingga saat ini tersangka masih kita proses untuk pengembangan kasus, guna mencari pemasoknya, tutup Erick. (Hdr/Iyl)