Ketum PP HIMMAH Ingatkan Kader Tidak Berpolitik Praktis 

dutanfo.com-Medan: Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washilah (PP HIMMAH) se-Indonesia menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) yang diselenggarakan di Hotel Garuda Plaza Medan, Sumatera Utara, pada Jum’at sampai Sabtu (9-10) Februari 2018.

Rakernas mengambil tema, “Progresifitas HIMMAH Menjawab Kebutuhan Bangsa Dan Negara.

Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah Siagian mengatakan, bahwa Rakerna sini dilaksanakan bertujuan sebagai ajang konsolidasi dan silahturahmi bagi seluruh kader HIMMAH dan untuk merumuskan langkah dan kebijakan, agar semua target program PP HIMMAH di tahun 2018 dapat direalisasikan secara optimal.

Masih kata Amin, rapat tahunan ini diselengarakan lebih awal dikarenakan untuk menyambut tahun politik. Kebetulan di tahun 2018 ini diselenggarakan diawal karena kita telah memasuki tahun yang di sebut Presiden Joko Widodo sebagai tahun politik karena banyak sejumlah Pilkada di Indonesia termasuk ada 17 Pemilihan Gubernur di 2018.

Pembahasan ini sangat perlu mendapatkan respon dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washilah (PP HIMMAH) agar nantinya baik organisasi HIMMAH dan Kader HIMMAH tidak didalam politik praktis ditahun 2018.

” Organisasi dilingkungan Al Washliyah tidak boleh berpolitik praktis, jadi secara organisasi kita tidak boleh berpolitik praktis,” tegas Aminullah.

Meski begitu, lanjut Aminullah akan memberikan koridor atau batasan kepada para kader agar ditahu n politik ini kader HIMMAH tidak merugikan organisasinya sendiri dan tetap bisa menggunakan hak politiknya.

” Kita memberikan koridor batas supaya mereka di tahun politik ini tidak membahayakan organisasi tetapi mereka bisa menggunakan hak politik sebagai warga negara dengan baik,” papar Aminullah.

Semoga Rakernas ini bisa bermanfaat bagi kemajuan bangsa, negara dan terkhusus kemaslahatan umat,” himbaunya.

Sementara Ketua panitia Ginanda Siregar menghimbau semua agar marwah organisasi HIMMAH dapat dijaga dengan sebaik-baiknya, organisasi ini yaitu organisasi kaum intelektual yang mengedepankan prinsip moral, etika, integritas, transparan dan akuntabilitas, tutupnya.

Acara rakernas ini turut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga RI H Imam Nawrawi SAg, para pengurus besar Al Washliyah, Pr of H Alvian Lubis Mpd, anggota DPR RI Dapil Sumut Dr H Dedy Iskandar Batubara, S.sos, SH, MSP, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, para pengurus wilayah HIMMAH se Indonesia, dan pengurus cabang HIMMA H se-Sumut.  (Elwan)

Intel Bais, Dan Intel Polisi Amankan 53 WNA 

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 53 Warga Negara Asing asal China, kesemuanya pria ini diamankan petugas Intel saat akan berangkat ke Gresik menggunakan Bus.

“Ya ada 53 pria WNA asal China sesuai jumlah passport,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada awak media (10/2/2018).

Ke 53 WNA ini diamankan oleh Intel BAIS pengawasan orang asing dan Subdit 5 POA Intelkam Polda Metro Jaya, dan diserahkan pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang di terima Pamenwas Polda Metro Jaya Kompol Raindra Ramadhan Syah, kata Argo Yuwono.

Berdasarkan keterangan sopir bus M Sanusi yang diperoleh dari polisi, 53 WNA itu naik bus dari Ruko Eksekutif Blok E No 35 Kapuk, Jakarta Barat dengan tujuan Gresik, Jawa Timur.

Argo juga mengatakan untuk lebih lanjut terkait tujuan 53 WNA asal China ini ke Gresik, petugas masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, nanti setelah selesai akan diserahkan pada pihak Imigrasi Jakarta Utara, sampai saat ini belum ada indikasi terlibat pidana, tutup Argo. (Hdr/iyl)

Jaksa Agung: Dugaan Korupsi Cetak Sawah, kalau bisa dicegah ya dicegah 

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan korupsi cetak sawah, selama bisa di cegah ya dicegah lha, himbau Jaksa Agung M Prasetyo.

” Ya kalu bisa dicegah, cegahlah, Kami tidak gemar langsung menindak,” ujar M Prasetyo, pada awak media, Jum’at (9/2).

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menanggapi kasus dugaan cetak sawah senilai Rp 4,1 triliun, ini menerangkan pihak Kejaksaan siap melakukan pendampingan proyek itu, selama diminta, agar proyek berjalan dengan baik.

” Ini kan cetak sawah termasuk proyek stategis juga,” ungkap Prasetyo.

Seperti diketahui sebelumnya proyek cetak sawah ini tadinya ditangani oleh pihak Kementerian BUMN, akan tetapi sekarang ditangani pihak Kementerian Pertanian.

Hingga kini kasus dugaan korupsi cetak sawah telah ditetapkan dua orang yang dijadikan tersangka yakni Dirut PT Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin sebagai pelaksana proyek sebesar Rp 317 miliar. Serta seorang lagi R Soetanto sebagai Direktur Operasional PT Hutama Karya.  (tim)

Kapolda Metro Jaya: Selamat Hari Pers, Tetap Jaga Keutuhan NKRI 

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis

dutainfo.com-Jakarta: Di Hari Pers Nasional (HPN) ke 32, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, berharap agar pers tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal setiap pemberitaannya.

” Kami mengucapkan Selamat Hari Pers, semoga memberi angin segar bagi pengabdian insan pers didalam menjaga keutuhan NKRI, dan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat secara obyektif,” ucap Idham Azis, kepada awak media, Jum’at (9/2/2018).

Pada kesempatan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan tumpeng pada awak media yang bertugas meliput di Polda Metro Jaya. Yang diwakili oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Pada kesempatan itu pula Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan insan pers merupakan mitra kerja kepolisian, dirinya berharap kerja sama dengan wartawan akan terus terjalin, guna membangun masa depan bangsa yang lebih baik, kita bersama-sama membangun negeri ini yang kuat, tutup Argo.  (Hdr/tim)

Kajari Depok: Kasus First Travel sudah lengkap 

Foto: Pelaku Dugaan Penipuan calon jamaah umroh First Travel

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umroh First Travel, dengan para tersangka, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surachman, sudah lengkap dan sudah diserahkan pada Pengadilan Negeri (PN) Depok oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok.

” Ya suda kita serahkan berkasnya hari ini dan sudah lengkap tinggal tunggu sidang saja,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari, pada awak media, Jum’at (9/2/2018).

Berkas perkara ini memang diserahkan mendekati waktu selesai penahanan tersangka, dikarenakan pengecekan berkas dan pe meriksaan dakwaan memerlukan kehati-hatian, t erlebih barang bukti banyak yang diserahkan penyidik Mabes Polri, ucap Supari.

Masih kata Supari kasus First Travel ini tentu tantangan pihak Kejaksaan dalam hal membuat dakwaan terhadap para tersangka, dikarenakan banyaknya barang bukti.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Depok Teguh Afriano, mengatakan berkas kasus First Travel sudah diserahkan hari ini ke Pengadilan Depok, oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok dan akan segera dilakukan persidangan. (Hdr/tim)