Pemilik Sabu 60 Kg Masih Dilacak Polisi 

Foto: Istimewa

dutainfo.com-Jakarta: Pemilik narkoba jenis sabu seberat 60 Kg masih dilacak pihak kepolisian Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, narkoba ini diamankan dikawasan Tambora, Jakarta Barat.

” Kita masih menyelidiki sampai tiga hari tidak ada yang mengambil dan anggota masih terus selidiki siapa pemilik sabu itu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (8/8).

Namun Argo mengatakan petugas sudah mulai mengetahui identitas 2 orang pelaku, yang diduga menjadi pengedar diwilayah Jakarta Barat.

Kombes Pol Argo Yuwono juga mengatakan kita berharap cepat terungkap, dan kita tunggu perkembangan selanjutnya dari Polres Jakarta Barat.

Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan informasi adanya koper yang mencurigakan, oleh petugas satpam apartemen, informasi langsung kita telusuri dan kita buka koper isinya narkoba jenis sabu-sabu, ujarnya.

Anggota kami terus menyelidiki juga apartemen tersebut yang dijadikan tempat transaksi narkoba, tutup AKBP Suhermanto.  (Ist)

Jenderal TNI AU Dijadikan Tersangka Baru Kasus Korupsi 

Foto: Istimewa

dutainfo.comJakarta: Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), kembali tetapkan satu tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland AW 101 di TNI Angkatan Udara pada periode 2016-2017.

Penyidik Polisi Militer TNI sebelumnya telah menetapkan empat anggota TNI AU, sebagai tersangka yakni Kolonel Kal FTS SE, Marsekal Pertama TNI FA, Letkol WW dan Peltu SS.

“Ya hari ini penyidik Puspom TNI telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan terhadap Marsekal muda TNI SB yang dalam perkara ini pernah menjabat Asisten perencanaan Kepala Staf TNI AU, ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko, seperti di kutip Merdeka.com (4/8).

Masih kata Danpuspom, perbuatan Marsda SB dinilai melanggar pasal 103 KUHP Militer tentang kejahatan terhadap tindak ketaatan terkait pengadaan pembelian helikopter AW 101. Marsda SB juga diangap menyalahgunakan kewenangan jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 126 KUHP Militer dengan cara mempengaruhi bawahanya.

Tersangka juga menyatakan akan bertanggung jawab atas pengadaan yang dikategorikan abnormal dan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucap Mayjen Dodik.

Perlu saya tegaskan kembali apa yang saya sampaikan adalah bersifat sementara karena penyidik polisi militer terus melakukan upaya agar perkara ini dapat diselesaikan secara tuntas, transparan dan profesional, tutupnya. (Hdr)

Aktor Tora Sudiro Resmi Ditahan Polisi 


dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Selatan melalui Satuan Narkoba resmi menahan aktor Tora Sudiro, sedangkan istri nya Mieke Amalia dibebaskan karena tak cukup bukti.

” Ya kita telah menahan Tora Sudiro karena mempunyai bukti yang cukup, ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (4/8).

Untuk Mieke Amalia, kita bebaskan karena tidak terbukti menyimpan narkoba jenis dumolid, tambah  Vivick Tjangkung.

Hasil tes urin keduanya dinyatakan positif benzo atau mengandung obat keras, namun Mieke diperbolehkan pulang untuk diobati karena dia sebagai pengguna, tutup Vivick. (yl)

Tora Sudiro Dan Mieke Amalia Ditangkap Polisi 

dutainfo.com-Jakarta: Dua pasangan selebritis, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, diduga memiliki narkoba.

“Ya telah kita amankan TS dan MA, saat ini tengah diperiksa oleh Satnarkoba, ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan (3/8/2017).

Masih Kata Iwan, pasangan ini ditangkap di Perumahan Baliviu, Ciputat, tangerang Selatan, pada pukul 10.00 Wib, petugas juga berhasil amankan psikotropika.

Ditanya jenis narkoba, Kapolres Iwan menjawab sedang diperiksa dan didalami, nanti Kasat Reserse Narkoba, akan memberitahukan lebih lanjut, tunggu saja ya, tutupnya. (Yl)

Rocker Gaya Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat 

Foto: Para Kasi Kejari Jakarta Barat beserta staf saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 dan HUT Koperasi Teguh Sejahtera

Dutainfo.com, Jakarta: Tak hanya piawai dalam bidang tuntutan perkara, ternyata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, handal menyanyikan lagu rock diatas panggung bersama Seven Cord Band, saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-57 dan Hut Koperasi Teguh Sejahtera Bersama Kejari Jakarta Barat.

Pantauan dutainfo.com saat dilapangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Rabu, 2/8/2017. Semarak panggung ikut menghiasi acara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-57 dan Hut Koperasi Teguh Sejahtera Bersama.

Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat Bohal, turut serta mengisi acara tersebut dengan menggunakan kaos merah maron, mengoyang para tamu undangan menyanyikan lagu rock diiringi Seven Cord Band, dengan menyanyikan tembang lawas rocker Ahmad Albar yang berjudul “Naik Bis Kota”.

Tak pelak banyak tamu ndangan berdecak kagum dan ikut turun ke panggung berjoget ala rocker.

Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Yose Ananda, tak mengira kepiawaian atasannya itu melantunkan lagu rock.

Hal senada dikatakan Iwan staf Kejaksaan, saya pikir Pak Bohal piawai dalam bidang tuntutan perkara saja, ternyata beliau handal juga dalam ngerock (menyanyikan lagu rock), ujar Iwan.

Nampak dalam acara yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, diantaranya hadir, Kajari Jakarta Barat, DR Reda Manthovani SH, Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi SH, Dandim Jakarta Barat, Letkol Inf Wahyu Yudhayana, Wakajati DKI, Masyudi SH.MH,  dan Para Kasi Kejari Jakarta Barat. Acara pun berlangsung secara meriah dengan suasana penuh keakraban.  (Hdr)