dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Selatan melalui Satuan Narkoba resmi menahan aktor Tora Sudiro, sedangkan istri nya Mieke Amalia dibebaskan karena tak cukup bukti.
” Ya kita telah menahan Tora Sudiro karena mempunyai bukti yang cukup, ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung (4/8).
Untuk Mieke Amalia, kita bebaskan karena tidak terbukti menyimpan narkoba jenis dumolid, tambah Vivick Tjangkung.
Hasil tes urin keduanya dinyatakan positif benzo atau mengandung obat keras, namun Mieke diperbolehkan pulang untuk diobati karena dia sebagai pengguna, tutup Vivick. (yl)