Dutainfo.com-Jakarta: Pabrik sabu-sabu di Jelambar Utama Sakti Raya,Kelurahan Jelambar,Jakarta Barat,untuk kali kedua berhasil digrebeg petugas Polres Jakarta Barat, pada Hari Kamis 19-11
Setahun yang lalu warnet ini sudah perna digrebeg juga oleh pihak kepolisian degan kasus yang sama produksi narkoba sabu sang suami yang ditangkap,ucap Andria warga sekitar,lha sekarang malah istriny. “Ya sudah beroperasi selama satu bulan menurut pengakuan para tersangka,ucap Kapolres Jakarta Barat,Kombes Rudy H Adi Nugroho,SH,MH,”kepada awak media. Para tersangka yakni Dewi Sumarni (3 2 ) Basman (39) dan Yanki (36) harus jalani pemeriksaan mendalam di Polres Jakarta Barat,petugas juga menyita seberat 20 gram narkoba jenis sabu-sabu. (H D R ).