Maling Motor Ditangkap Polisi

Foto: Pelaku Ranmor saat diamankan Polsek Tambora

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil menangkap pencurian kendaraan bermotor beserta barang buktinya, Kamis (8/8/2019).

“Ya benar pelaku yang ditangkap berinisial MR (32) warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh SH, Kamis (8/8).

Masih kata Kompol Iver Son, pada saat saksi keluar rumah melihat pelaku sedang duduk diatas sepeda motor korban yang saat itu kondisi mesin dalam keadaan hidup, sehingga saksi curiga dan meneriaki pelaku.

Pelaku kabur menggunakan sepeda motor selanjutnya pelaku dikejar dan diteriaki oleh warga setempat.

Beruntung ada anggota Buser yang sedang observasi wilayah dan langsung meringkus pelaku.

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sehingga pelaku langsung dievakuasi ke Mapolsek,” ungkap Iver Son.

Selain pelaku petugas juga menyita 1 STNK asli Sepeda Motor Yamaha milik korban, 1 unit kunci kontak, 1 unit Sepeda Motor.

Hingga kini pelaku dan barang bukti masih di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan. (Elw/Hdr)

Polsek Dan Koramil Cengkareng Gelar Apel Bersama Security

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, dan Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarsono saat apel tiga pilar di 1000 ruko

dutainfo.com-Jakarta: Demi menjaga Kamtibmas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Polsek Cengkareng bersama Koramil 04/Cengkareng mengelar apel bersama Security dikawasan 1000 ruko, Rabu malam (7/8/2019).

Kegiatan apel bersama ini dipimpin Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, dan Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarsono, beserta jajarannya.

“Ya kami mengucapkan terimakasih kepada Security dan linmas yang berjaga di kawasan 1000 ruko, yang telah mengikuti apel,” ujar Kapolsek Kompol Khoiri.

Masih kata Kompol Khoiri petugas Security dan linmas agar tetap menjaga kekompakan dan memberikan rasa aman kepada warga sekitar.

“Selalu waspada dan tanggap terhadap ganguan sekecil apapun diwilayah, segera laporkan pada Kepolisian jika ada ganguan Kamtibmas,” tegas Khoiri.

Selain itu Khoiri juga menghimbau agar para anggota security dan linmas dapat bekerja sama didalam pekerjaan nya, keberadaan disini tentu guna mencari nafkah.

Sementara Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarsono mengatakan kehadiran tiga pilar di hadapan Security dan linmas dengan maksud bertatap muka saja.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak yang telah menjaga keamanan di kawasan 1000 ruko.

“Kalau ada temuan silahkan laporkan dengan baik secara berjenjang kepada koordinator tetap jaga kekompakan,” himbaunya.
(Hdr/Chand)

KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Suap Kejati DKI

Foto:Mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penipuan investasi Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar ada tiga saksi mereka diperiksa sesuai kapasitas dari saksi AGW mantan Aspidum DKI Jakarta,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (7/8/2019).

Masih kata Febri, ketiga saksi yang dipanggil penyidik yakni Hendra Setiawan, Claudia Soedarman dan Herlina Rosilawati selaku Komisaris PT Surya Semarang Sukses Jaya Tama.

Sebelumnya diberitakan penyidik KPK telah menahan mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto, Pengacara Alvin Suherman, dan Pengusaha Sendy Perisco.

Dimana diketahui mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ditangkap KPK diduga menerima suap Rp 200 juta dari Alvin Suherman dan Sendy Perisco.

Sementara pihak Kejaksaan Agung juga telah menahan beberapa jaksa lainnya terkait kasus suap Aspidum DKI Jakarta yakni Kasi TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas, Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Jaksa Arih Wira Suranta. (tim)

Dandim 0503/JB Tatap Muka Dengan Mitra Jaring

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi saat Silahturahmi dengan anggota Jaring 423 dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Terus jalin silahturahmi, Kodim 0503/Jakarta Barat, gelar pertemuan dengan komunitas jaring 423 dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB, pada Selasa (6/8/2019).

Kegiatan silahturahmi tersebut juga sekaligus memperkenalkan Komandan Kodim 0503/JB yang baru yakni Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi, S.sos.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, PC, SE, M.I.Pol mengatakan sangat berterimakasih kepada semua elemen masyarakat, tak terasa dirinya sudah hampir 5 bulan menjadi Dandim, ini adalah masa-masa yang luar biasa.

Wilayah Jakarta Barat memiliki berbagai etnis dan majemuk, namun yang sangat luar biasa adalah bisa saling kompak.

“Saya juga atas nama pribadi dan dinas mohon maaf apabila di dalam tugas sehari-hari terdapat kealpaan dan kekhilafan, semoga silahturahmi ini tetap terjaga, nanti apabila kita saling bertemu mohon saling Tegur sapa dimana saja kita berada,” ujar Letkol Jatmiko.

Dandim Letkol Arh Jatmiko juga mohon pamit untuk bertugas selanjutnya di Pusdik Arhanud, Cimahi, Jawa Barat.

Sementara Letkol Kav Valian Wicaksono yang akan menjabat Dandim 0503/JB mengapresiasi kegiatan silahturahmi ini, tak kenal maka tak sayang, mohon ijin perkenalkan nama saya Valian Wicaksono Magdi, lahir di Ambon 19 Juli 1977 memiliki darah campuran dari Bangkalan Madura dan Ambon.

Seperti diketahui Letkol Kav Valian Wicaksono sebelumnya juga menjabat Dandim 0911/Nunukan Kalimantan Utara.

Ditempat yang sama Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH.MH mengatakan sangat mendukung kegiatan silahturahmi ini tentunya akan terus dapat mempererat hubungan baik dengan para pembina kita dan para anggota baik Komunitas Jaring 423 dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Hal yang sama dikatakan Ketua Komunitas Jaring 423 Yosep Hutabarat, dirinya juga merencanakan kedepan akan membenahi kepengurusan organisasi yang dipimpinnya dan sekaligus berharap ada arahan dari Bapak Dandim 0503/JB, guna eksistensi organisasinya.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, Letkol Kav Valian Wicaksono, Kasdim Mayor Inf M Rizal, Pasi Inteldim Lettu Sriyanto, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono, Ketua Mitra Jaya 0503/JB Bhakti Dewanto SH.MH, Ketua Komunitas Jaring 423 Yosep Hutabarat SH.MH, dan para anggota Mitra Jaya dan Jaring 423. ( Hdr )+

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Tanjung Duren

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, berhasil menangkap pengangguran yang menjadi Polisi gadungan dan memeras terhadap warga.

Selain menangkap dua orang pelaku polisi gadungan, petugas juga menangkap 1 orang penadah dan barang bukti berupa dua lencana berlogo Korps Lidik Krimsus RI Investigasi serta uang Rp 2 juta, pada Sabtu (3/8/2019).

“Ya benar kami amankan beberap petugas gadungan,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, pada awak media, Senin (5/8/2019).

Masih kata Kompol Lambe, beberapa waktu lalu korban bernama Lenny Ida (33) warga Rusun Polri Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat, didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas penyidik Korps Lidik Krimsus RI Investigasi.

Pemerasan dilakukan dua tersangka DS dan SN yang mendatangi dan bermaksud memeras di toko minuman yang menjual minuman beralkohol didepan pasar inpres Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kemudian dua tersangka ini menunjukan lencana yang bertuliskan Korps Lidik Krimsus RI Investigasi, selanjutnya menanyakan SIUP perdagangan minuman beralkohol, namun dijawab korban SIUP sedang diproses.

Namun tersangka mengancam akan mencabut SIUP tersebut, korban merasa takut kemudian tersangka meminta uang Rp 10 juta agar SIUP tidak dicabut.

Masih sambung Kompol Lambe, korban menyanggupi sebesar Rp 6 juta.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa, menambahkan berdasarkan laporan korban, dirinya bersama anggota langsung menuju lokasi tempat toko minuman tersebut.

“Sesampai dilokasi, anggota langsung menangkap dua orang tersangka dan barang bukti,” ungkap AKP Rensa.

Dari hasil interogasi para tersangka mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan ancaman pada Hari Minggu 21 Juli 2019, dan berhasil melakukan pemerasan uang tunai Rp 6 juta.

Masih menurut tersangka uang itu dibagikan kepada empat orang yakni DS, SN, AL, dan AW (DPO).

Namun akhirnya petugas dapat menangkap AW selaku penerima uang dari hasil kejahatan.

AW disinyalir sebagai penadah hasil kejahatan, kami tangkap bersama barang bukti uang Rp 2 juta, untuk AW kita kenakan pasal 480 KUHP, sedangkan tiga lainya kita kenakan pasal 368 KUHP, tutup Rensa. (Hdr/elw)