
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metra Jaya), Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan sejumlah orang yang diamankan pasca ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu, merupakan perusuh, yang merusak sejumlah fasilitas umum, dan bukan pendemo.
“Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran bukan pendemo maupun pengunjuk rasa, sekali lagi saya tekankan bahwa yang kami amankan para pelaku perusakan dan pembakaran bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” kata Irjen Pol Asep, Senin (15/9/2025).
Masih kata Irjen Pol Asep, penangkapan para tersangka ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
“Hal ini kami lakukan sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, guna menindak tegas para pelaku aksi anarkis sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Asep.
Secara umum kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP berbeda, tutup Asep.
(**)



