Pelaku Pencurian Di Rumah Sakit Jakbar Berhasil Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Polisi saat memperlihatkan barang bukti pelaku pencurian di Rumah Sakit kawasan Palmerah Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pencurian yang terjadi di Masjid Assyifa di salah satu rumah sakit kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pelakunya berhasil ditangkap Polres Jakarta Barat.

Terkuak pelaku pencurian merupakan mantan relawan ambulance penanganan Covid-19 di Rumah Sakit tersebut dan seorang residivis.

“Ya benar kami berhasil mengamankan pelaku pencurian,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba yang didampingi Kasi Humas Polres Jakbar AKP M Taufik Iksan,” Jumat (17/12/2021).

Masih kata AKP Niko, pelaku ini mantan relawan ambulance Covid-19 di Rumah Sakit tersebut dan pelaku merupakan residivis.

AKP Niko, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang mengalami musibah dimana orang tuanya sedang melaksanakan observasi untuk operasi jantung.

“Saat korban sedang istirahat di Masjid kawasan Rumah Sakit, disitu barang milik korban diambil oleh pelaku,” ungkap Niko.

Setelah kejadian tersebut pihak Polres Jakarta Barat melakukan olah TKP yang dipimpin Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy.

Selanjutnya pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A di kost an di daerah Pedongkelan Cengkareng Jakarta Barat.

“Selain mengamankan pelaku kami juga menyita barang bukti diantaranya motor pelaku, pakean yang digunakan saat pelaku beraksi dan barang hasil kejahatan,” kata Niko.

Masih lanjut Niko, hasil uang kejahatan, dibelikan perhiasan emas, ban, dan stik golf oleh pelaku.
(Hdr/elw)

FKPPI Memiliki Kekuatan Besar Yang Bisa Dimanfaatkan

Foto: Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Umum Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran TNI-Polri Dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI), Pontjo Sutowo, mengatakan Musyawarah Nasional ke-10 FKPPI, bertujuan guna memperkokoh organisasi dalam misi bel negara.

“Munas bukan sekedar untuk pergantian kepengurusan melainkan untuk konsolidasi dan memperkokoh FKPPI dalam bela negara,” ujar Pontjo, kepada awak media, Jumat (17/12/2021).

Masih kata Pontjo FKPPI merupakan putra-putri dari para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia, oleh karena itu inti dasar FKPPI atau dasar ber-FKPPI itu adalah melakukan bela negara.

“Berbela negara, yakni membela negara dari berbagai ancaman yang bentuknya kini sangat kompleks, saat ini ancaman terhadap negara berbeda dengan ancaman negara 76 tahun yang lalu yang saat itu didominasi ancaman berupa agresi militer,” ungkapnya.

Jadi sekarang ini kompleks, sehingga perlu peran seluruh elemen bangsa dalam membela negara.

Masih kata Pontjo, salah satu contoh tantangan yang saat ini dihadapi oleh Indonesia adalah vaksinasi untuk melawan pandemi Covid-19, banyak kendala yang dialami pemerintah dalam menggalakan vaksinasi sehingg harus menurunkan TNI-Polri, ruang-ruang seperti itu menurutnya harus dibantu dan diisi, salah satunya oleh FKPPI.

“FKPPI memiliki kekuatan besar yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengisi kekosongan bela negara, banyak kader FKPPI yang duduk di kursi eksekutif, legislatif, dan pimpinan masyarakat,” pungkasnya.

Jadi kekuatan nyata ini yang harus kita sadari untuk kepentingan bela negara. Itulah yang perlu kita rumuskan dalam Munas ke-10 nanti.

Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran TNI-Polri Dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI), akan menggelar Munas ke-10 di Hotel Sultan Jakarta, pada 20-22 Desember 2021, dan rencananya Munas akan dibuka Presiden Joko Widodo.
(Tim).

Kurun Waktu 1 Tahun Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Ranmor di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, dan Polsek Jajaran berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), sebanyak 41 kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di Jakarta Barat, dalam kurun waktu 1 tahun.

“Ya benar Polres Jakbar dan Polsek jajaran berhasil ungkap kasus ranmor sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka yang diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (17/12/2021).

Masih kata Joko, hasil ungkap kasus merupakan kerja keras anggota selama kurun 1 tahun.

“Para pelaku yang diamankan ini memiliki modus yang beraneka ragam,” ungkapnya.

Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci
letter T, memepet dan merampas kendaraan korban, ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Dari pengakuan tersangka yang kami peroleh para tersangka ini mencari sasaran di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

“Pelaku yang diamankan sebagian merupakan residivis kasus yang sama,” kata Joko.

Sementara Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP M Taufik Iksan, menambahkan, agar masyarakat terus waspada saat memarkirkan kendaraan dan membiasakan memasang kunci ganda guna mempersulit para pelaku curanmor.
(Hdr/erw)

Bareskrim Polri Tetapkan 8 Pegawai BPN, Dan Mantan Lurah Cakung Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Delapan orang pegawai Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait mafia tanah di Cakung Jakarta Timur, selain delapan orang pegawai BPN Jakarta Timur ada 1 pensiunan BPN dan 1 warga sipil.

Dalam keterangan pers, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan 10 nama tersangka yakni.

1 Marwan selaku pensiunan BPN Kanwil DKI Jakarta.
2 Maman Suherman selaku warga sipil.
3 Kanti Wilujeng selaku pegawai BPN DKI Jakarta.
4 Yuniarto selaku BPN Jaktim.
5 Marpungah selaku BPN Jaktim.
6 Eko Budi S selaku BPN Jaktim.
7 Siti Lestari selaku BPN Jaktim.
8 Warsono selaku BPN Jaktim.
9 Tri Pambudi selaku BPN Jaktim.
10 Taryati selaku BPN Jaktim.

Ke sepuluh tersangka kasus mafia tanah ini disangkakan dugaan tindak pidana pemalsuan surat juncto menyuruh melakukan, turut serta melakukan juncto membantu melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dengan Pasal 263 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP.

Brigjen Pol Andi mengatakan kasus mafia tanah di Cakung Jakarta Timur, bermula adanya laporan seorang inisial RA pada 28 Oktober 2020.

“Laporan RA ini ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0613/X/2020/ dugaan adanya pemalsuan akta dan surat,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri, telah menetapkan mantan Lurah Cakung berinisial RD sebagai tersangka pada 12 April 2021.

Kepada RD penyidik Bareskrim Polri, menyangkakan Pasal 263 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dia diduga memalsukan Surat Keterangan Lurah.

“Terhadap RD telah divonis bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat,” tutupnya.
(Tim)

Di HUT Infanteri TNI AD ke-73 Kodim 0503/JB, Mitra Jaya Dan Tiga Pilar Gelar Karbak

Foto: Personel TNI, Mitra Jaya, dan PPSU melaksanakan karya bakti dalam rangka HUT Infanteri ke-73 di Jakarta Barat. (Sumber media Kodim 0503/JB)

dutainfo.com-Jakarta: Kodim 0503/Jakarta Barat, menggelar kegiatan karya bakti (Karbak), di Tujuh Koramil jajaran Kodim 0503/JB, pelaksanaan tersebut dalam rangka HUT Korps Infanteri TNI AD atau Hari Juang Kartika yang ke-73 Tahun.

“Ya benar Kodim 0503/JB bersama jajaran menyelenggarakan kegiatan karya bakti diwilayah 7 Koramil jajaran Kodim 0503/JB dengan sasaran yakni rumah-rumah Ibadah, saluran air serta pembersihan dilingkungan padat penduduk,” ujar Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Masih kata Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, kegiatan ini dilaksanakan guna terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat. TNI hadir untuk dapat membantu kesulitan masyarakat di wilayah terutama dalam mengahadapi musim penghujan, sehingga keberadaannya benar-benar bisa membantu masyarakat.

“Kegiatan karya bakti ini dalam rangka HUT Korps Infanteri TNI AD ke-73 Tahun, ini juga berkolaborasi dengan jajaran Tiga Pilar yakni Pemprov DKI Jakarta, Polri, seluruh komponen masyarakat, dan warga masyarakat setempat,” ungkapnya.

Adapun kegiatan karya bakti ini diikuti personel TNI, PPSU, Mita Jaya, dan Masyarakat setempat.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Hdr)