Polisi Tangkap Perjudian Dari 72 Kasus 5 Diantaranya Di Jakarta Barat

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam waktu 4 hari, Polda Metro Jaya dan jajarannya berhasil mengungkap 72 kasus perjudian online, penindakan ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar semua jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian baik kovensional maupun online.

“Ya benar 72 kasus perjudian ditangkap dari operasi sejak Senin 21 Agustus 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Jumat (26/8/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, hal ini sesuai perintah Kapolri dalam rangka memberantas perjudian.

Zulpan, merinci 72 kasus perjudian dibagi pada beberapa jajaran di Polda Metro Jaya dan hingga Polres, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ungkap 19 kasus perjudian dan Ditreskrimsus 2 kasus, sedangkan Polres Jakarta Barat 5 kasus, Polres Jakarta Timur 5 kasus, Polres Jakarta Selatan 4 kasus, Polres Bekasi Kota 13 kasus, Polres Tangerang Selatan 13 kasus, Polres Jakarta Pusat 7 kasus, untuk Polres Tangerang Kota, Polres Depok, dan Polres Kota Bekasi masing-masing 3 kasus, serta Polres Jakarta Utara 1 kasus.

“Selain ungkap kasus perjudian Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri yakni, Miras, BBM, hingga Kejahatan sembako,” ungkapnya. (Tim)

Polda Metro Jaya Tangkap 72 Kasus Perjudian Online

dutainfo.com-Jakarta: Dalam waktu 4 hari, Polda Metro Jaya dan jajaranya berhasil mengungkap 72 kasus perjudian online, penindakan ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,agar semua jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian baik kovensional maupun online.

“Ya benar 72 kasus perjudian ditangkap dari operasi sejak Senin 21 Agustus 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Jumat (26/8/2022).

Masih kata Kombes Zulpan, hal ini sesuai perintah Kapolri dalam rangka memberantas perjudian.

Zulpan, merinci 72 kasus perjudian dibagi pada beberapa jajaran di Polda Metro Jaya dan hingga Polres, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ungkap 19 kasus perjudian dan Ditreskrimsus 2 kasus, sedangkan Polres Jakarta Barat 5 kasus, Polres Jakarta Timur 5 kasus, Polres Jakarta Selatan 4 kasus, Polres Bekasi Kota 13 kasus, Polres Tangerang Selatan 13 kasus, Polres Jakarta Pusat 7 kasus, untuk Polres Tangerang Kota, Polres Depok, dan Polres Kota Bekasi masing-masing 3 kasus, serta Polres Jakarta Utara 1 kasus.

“Selain ungkap kasus perjudian Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas kejahatan lainya yang menjadi atensi Kapolri yakni, Miras, BBM, hingga Kejahatan sembako,” ungkapnya.
(Tim)

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Meningkat

dutainfo.com-Jakarta: Hasil survei dari Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung RI, mengalami peningkatan.

Hasil survei ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, dalam acara pemaparan hasil survei nasional INDIKATOR “Persepsi Publik Terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga”.

“Tingkat Kepercayaan publik paling tinggi pada Kejaksaan Agung, yakni 63,4 persen,” ujar Burhanuddin Muhtadi, seperti dikutip Antara.

Untuk Polri kepercayaan publik 54,2 persen, dan KPK 58,8 persen.

Burhanuddin mengatakan terjadinya peningkatan kepercayaan publik pada Kejaksaan Agung yang tadinya 60,5 persen pada Mei 2022, saat ini meningkat 63,4 persen.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan terima kasih atas peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Terima kasih atas peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI, semoga kami bisa lebih baik dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Tim)

Polisi Banten Gencarkan Operasi Pemberantasan Judi Hasilnya 65 Penjudi Ditangkap

Foto: (ist)

dutainfo.com – Serang : Aparat Kepolisian Polda Banten, menggencarkan operasi pemberantasan perjudian, hasilnya 65 Penjudi ditangkap, dari 29 kasus judi online dan sabung ayam.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, mengatakan jenis perjudian terbanyak yakni online menggunakan handphone maupun laptop terhubung ke website judi, judi konvensional oret-oretan atau kupon, judi sabung ayam.

“Operasi pemberantas judi ini dilaksanakan atas perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dengan membuka posko Berantas Judi pada 13 Agustus 2022,” ujar Kombes Pol Shinto, Kamis (25/8/2022).

Masih kata Kombes Shinto, ungkap kasus judi yang dilakukan Polda Banten sebanyak 5 kasus, Polresta Tangerang 4 kasus, Polres Lebak-Cilegon-Serang masing-masing dua kasus, dan Polres Pandeglang 1 kasus.

“Dari pelaku judi online polisi berhasil menyita uang Rp 931 juta sedangkan total dari ungkap di Polres-Polres sebanyak Rp 947 juta,” ungkapnya. (Tim)

Kapolri: Kami terus koordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus Ferdy Sambo Cs

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus Irjen Pol Ferdy Sambo Cs, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, selain itu Kapolri, juga berharap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat segera lengkap.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar berkas perkara Ferdy Sambo Cs agar secepatnya bisa dilimpahkan ke Pengadilan jika sudah P21 atau lengkap,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit, Rabu (24/8/2022).

Masih kata Sigit, pada Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 telah dilakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan, kami terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan harapan kami berkas segera bisa dinyatakan P21.

“Kami juga mengapresiasi kepada Bapak Jaksa Agung yang telah menyiapkan 30 Jaksa, guna bekerja secara simultan untuk memeriksa berkas perkara Ferdy Sambo Cs,” ungkapnya. (Tim)