Anak Penyanyi Dangdut Iman S Arifin Ditangkap Polsek Tamansari Jakbar

Foto: Resti Destami Arifin Putri Pedangdut Imam S Arifin saat diamankan Polsek Tamansari Jakbar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Putri almarhum penyanyi dangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin, diamankan Polsek Tamansari, Jakarta Barat, pasalnya Resti, melakukan penipuan dan positif sabu.

“Ya benar kita cek urine yang bersangkutan positif sabu,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Yonky Dilatha, Kamis (29/9/2022).

Masih kata Yonky, pihaknya akan mendalami soal narkoba yang digunakan Resti cs.

“Saya perintahkan Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkobanya yang digunakan itu,” ungkapnya.

Karena tuntutan hidup dan merasa ada peluang, dan kemungkinan untuk beli narkoba juga, hingga membuat Resti Destami Arifin nekat membawa kabur motor orang.

Kasus ini berawal, anak Imam S Arifin ini, memesan makanan di toko roti di Apartemen Tamansari, Jakarta Barat, kepada korban yang juga pegawai toko roti, pelaku berdalih tak memiliki uang tunai, pelaku meminjam motor korban untuk ke ATM.

Saat menuju ATM pelaku membonceng korban, saat tiba di ATM, pelaku minta korban turun dengan alasan hendak mengambil makanan yang sudah dipesannya.

“Setelah itu motor dibawa kabur oleh pelaku dan tak kembali lagi,” papar Yonky.

Masih menurut AKBP Yonky, motor dijual ke penadah Rp 2-3 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas pakaian pelaku saat melakukan penipuan, rekaman CCTV, 1 unit motor beat warna putih biru, 1 unit Yamaha Jupiter MX, dan 5 Hp. (Tim)

Terkait Kasus KSP Indosurya Kejagung Minta KPK Ikut Kawal Proses Hukumnya

dutainfo.com-Jakarta: Proses kasus perkara tindak pidana pencucian uang pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Indosurya, telah berproses di Pengadilan Jakarta Barat, Kejaksaan Agung RI, minta KPK agar mengikuti persidangan perkara ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, mengatakan untuk Indosurya kami minta bantuan KPK untuk mengikuti perkembangan persidangan perkara ini.

“Hal ini guna menjamin pengusutan perkara secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadil Zumhana, Rabu (28/9/2022).

Sebelumnya perkara kasus KSP Indosurya dengan tersangka Henry Surya dan Junie Indira telah disidangkan di PN Jakarta Barat, kedua tersangka ini didakwa melanggar UU Perbankan dan UU TPPU.
(Tim)

Kajati DKI, Jakarta Gelar Baksos Di Lapas Salemba Jakpus

Foto: Kajati DKI Jakarta DR Reda Manthovani saat Baksos di Lapas Salemba Jakpus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta DR Reda Manthovani bersama para pejabat Kejati DKI, Jakarta, menggelar kegiatan bakti sosial di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/9/2022).

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, mengatakan tujuan kami datang ke Lapas IIA Salemba, adalah untuk kegiatan bakti sosial sekaligus silahturahmi, bagaimanapun hubungan kerja antara Kejaksaan dengan pihak Lapas Salemba, sangatlah dekat, serta saling membutuhkan dan saling mendukung.

Selain silahturahmi, Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, juga menyerahkan bantuan berupa Kitab Suci Al Qur’an sebanyak 160, 100 Alkitab, serta perlengkapan untuk Vihara, dan Obat-obatan, Pasta Gigi, Baju seragam Pramuka, serta sabun mandi, dan 160 lembar baju Koko.

Sementara Kepala Lapas Salemba Yosafat Rizanto, mengatakan sangatlah mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajati DKI, Jakarta DR Reda Manthovani beserta jajarannya, guna silahturahmi dan berbagi kebahagian dengan warga binaan. (Tim)

Jampidum Kejagung RI Berkas Irjen Pol Sambo Minggu Depan Akan dilimpahkan Ke Pengadilan

Foto: Jampidum Fadil Zumhana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, mengatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dkk, sudah lengkap, segera dalam satu Minggu ini berkas akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Ya bisa saja dalam satu Minggu ini kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Masih kata Fadil, pihaknya mulai hari ini langsung membahas surat dakwaan dari para tersangka.

“Surat dakwaan kami targetkan akan rampung pada Jumat 30 September 2022,” ungkapnya.

Jadi masih sambung Fadil, rencana dakwaan itu telah jadi dan kami menyempurnakan surat dakwaan itu, dari segi tata bahasa, maupun kelengkapan unsur dan kronologi kejadian tindak pidana.

“Biasanya karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tak perlu waktu lama, karena Kejaksaan Agung bekerja cepat,” paparnya.

Sebelumya diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan perkata dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua dengan tersangka Ferdy Sambo dkk, telah dinyatakan lengkap.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” tutup Fadil Zumhana.
(Tim)

Kapolsek Tambora Gagas Celengan Untuk Anak-Anak Yatim Piatu

dutainfo.com-Jakarta : Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengagas program kegiatan celengan yatim piatu untuk anak-anak yatim piatu yang terdampak covid-19, Rabu (28/09/22).

Program celengan yatim piatu tersebut setiap hari diisi oleh seluruh anggota polsek tambora yang kemudian disalurkan untuk anak-anak yatim piatu yang terdampak covid-19.

“Nantinya celengan yatim piatu ini akan dikumpulkan selama satu minggu dan setiap hari Jumat akan disalurkan kepada anak yatim piatu yang terdampak Covid-19.” Ucap kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, Rabu, 28/9/2022

Setiap hari Jumat, Pihaknya uang yang sudah di kumpulkan akan dibelikan untuk kebutuhan anak-anak yatim piatu, bahkan bisa juga membelikan kebutuhan untuk sekolah.

“Ini sudah berjalan cukup lama, insyallah akan terus berjalan setiap jumatnya untuk diberikan kepada anak-anak yatim piatu,” ucapnya.

Lanjut Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan untuk celengan ini bersumber dari keikhlasan para anggota polsek tambora

” Ini bersumber dari keikhlasan para anggota polsek tambora, ” tuturnya

Setiap jumatnya mengadakan doa bersama dengan anak-anak yatim piatu di kantornya.

“Setelah doa bersama, kami mengumpulkan anak-anak yatim piatu untuk diberi sembako dan uang santunan kebutuhan anak-anak. Tutupnya. (Tim)