Kejati DKI, Jakarta Terjunkan 9 Jaksa Teliti Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa

Dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta sedikitnya menerjunkan 9 Jaksa dalam rangka meneliti perkembagan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Ya benar Kejati DKI, Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), Irjen Pol Teddy Minahasa, dan kami telah menerjunkan 9 Jaksa,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ade Sopyan, kepada awak media, Kamis (3/11/2022).

Masih kata Ade, SPDP kami terima tanggal 24 Oktober 2022 atas nama Teddy Minahasa dkk.

“Kami telah menyiapkan 9 Jaksa peneliti,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 anggota Polri aktif, diduga menyisihkan 5 Kg sabu yang akan dimusnahkan dan diganti dengan tawas.

Adapun sabu sebanyak 1,7 Kg sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Ke 4 polisi aktif yang diduga terlibat yakni, mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, Aiptu J Anggota Polsek Tanjung Priok, dan Aipda AD anggota Polres Jakarta Barat. (Tim)

Aksi Tanggap Laporan Warga Dua Bhabinkamtibmas Diganjar Penghargaan

dutainfo.com-Jakarta: Masih ingatkah, 2 (dua) anggota Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Barat yang responsif dan tanggap terhadap merespon laporan warga

Ya, anggota tersebut adalah Aiptu Suhartopo Bhabinkamtibmas Rawa buaya Polsek Cengkareng yang secara heroik dan responsif dalam merespon laporan warga dan membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran di jalan bojong kapling Cengkareng Jakarta Barat

Dan satunya lagi adalah Aiptu Mudjajin Bhabinkamtibmas kel jembatan besi polsek tambora yang secara cepat dan tanggap menyelamatkan warga yang hendak akan melakukan aksi percobaan bunuh diri di jalan jembatan besi VIII tambora jakarta barat

Berkat kesigapannya tersebut sebagai bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kedua anggota Bhabinkamtibmas tersebut Diberikan Penghargaan oleh bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce

Pemberian penghargaan tersebut diberikan usai melaksanakan apel pagi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 3/11/2022

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam upaya memperbaiki kultur polri

“Anggota yang telah berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan kami berikan reward sehingga ini bisa memacu anggota lain untuk melakukan hal yang sama,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Kamis, 3/11/2022.

Pasma menjelaskan, apa yang telah dilakukan terhadap 2 anggota Bhabinkamtibmas ini bisa dijadikan contoh bagi anggota Polres maupun polsek jajaran

“Lakukan tugas kita dengan ikhlas dan tulus dalam melayani masyarakat, sehingga kehadiran polri di masyarakat dapat dirasakan kehadirannya,” ucapnya

Ini merupakan hal yang baik dan saya sangat mengapresiasinya

Ia berharap memontum ini dijadikan oleh Bhabinkamtibmas dan seluruh personil sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme bertugas, khususnya di jajaran Polres Metro Jakarta Barat

“Jangan cepat merasa puas dengan penghargaan ini, namun jadikan ia sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”pintanya

Tidak hanya bagi Bhabinkamtibmas, tapi juga personil lainnya.

“Teruslah berinovasi untuk menciptakan kerja nyata di tengah masyarakat,” pesannya. (Tim)

Dua Kapolsek Sinergi Redam Tawuran Di Jakbar Dan Jakut

dutainfo.com-Jakarta: Cegah Tawuran kembali terjadi, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi bersama Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra SIK pertemukan warga Pademangan dan warga Pinangsia.

Kedatangan Kapolsek Metro Tamansari dan Pademangan disambut hangat oleh kedua warga Pinangsia dan Pademangan yang dipertemukan di Kantor Sekretariat RW 06 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga para RW, RT, FKDM, LMK serta remaja Pinangsia dan Pademangan.

Pertemuan kedua warga tersebut dikarenakan aksi tawuran remaja yang sempat viral diperbatasan Pinangsia dan Pademangan beberapa hari lalu.

“Untuk itu kami ingin komunikasi yang baik, bisa koordinasi, kolaborasi, saling tukar nomer handphone. Coba kita komunikasi antar wilayah mulai dari RW, RT, Karang Taruna, Satgas Anti Tawuran dan pengurus laiinya ditingkatkan kembali agar kita bisa menghalau tawuran tersebut,”ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi

Kapolsek menambahkan mungkin kita nanti akan agendakan apel bersama, ngopi bareng, di wilayah perbatasan, agar bisa mengantisipasi terjadinya tawuran remaja diperbatasan tersebut.

Tak hanya itu Kapolsek Metro Tamansari juga membagikan nomer Handphone kepada warga jika ada aksi tawuran atau kejahatan laiinya agar segera melaporkan.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy S. SIK juga menambahkan, marilah kita jaga Kamtibmas bersama yang mempunyai putra dan putri agar tetap dijaga, supaya tidak ada yang korban kedepannya yang terlibat tawuran. Agar orang tua masing-masing selalu mengawasi anak-anaknya apalagi tidak ada dirumah pada waktu tertentu. (Tim)

Polisi Amankan 9 Orang Di Kampung Boncos Jakbar Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikit nya mengamankan sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba.

Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi kanit Reskrim Akp M Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Selain meringkus 9 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung boncos palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba ucapnya.

Kesembilan orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” pungkasnya. (Tim)

Barang Bukti Dari Perkara Narkotika Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara narkotika, perkara tindak pidana umum, dan perkara tindak pidana terorisme, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), pada Rabu (2/11/2022).

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya No 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, melalui Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat, Fariando Rusmand , mengatakan pemusnahan barang bukti dari narkotika, psykotropika, kosmetik palsu, uang palsu, dan senjata airsoftguns serta senjata api rakitan dan Senjata tajam, semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Ya benar semua barang bukti tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, tindak pidana teroris, hingga tindak pidana umum lainya ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dari putusan Pengadilan,” ujar Fariando.

Masih kata Fariando, barang bukti yang dimusnahkan adalah kosmetik palsu tanpa izin edar, senjata tajam, senjata api rakitan, senjata airsoftguns, senapan angin, narkotika, psykotropika, serta uang palsu.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti diantaranya Kasi PB3R Kejari Jakarta Barat Fariando Rusmand, Perwakilan Kodim 0503/JB Serda Herdi, Perwakilan Polres Jakarta Barat Aipda Lani, dan Tim PB3R Kejari Jakarta Barat.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Tim)