Pemusnahan Barbuk Narkoba Polres Jakbar Dihadiri Kasdim 0503/JB Dan Kasi PB3R Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sebanyak 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 Kg Narkoba jenis sabu dengan total tersangka sebanyak 14 tersangka dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli s/d Oktober 2022

Pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis, 10/11/2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel Ckm. Wahyu dan Kasat Narkoba Akbp Akmal mengatakan, Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022 ini kami dari Polres metro jakarta barat melaksanakan pemusnahan narkoba

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Kamis, 10/11/2022.

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama

Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya

“Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan,” ucapnya

Kami juga akan berkoordinasi dengan berbagai steakholder terkait dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya diwilayah Jakarta barat

Hal yang kami lakukan lanjut pasma mengatakan, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum

“Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” terangnya

Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli s/d Oktober 2022

Lebih jauh Pasma mengatakan, dimana kasus pengungkapan ini terdapat 5 kasus diantaranya

Kasus Pertama
Pada tanggal 25 Juli 2022 dilokasi Jl. Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan tersangka R N dan F A dengan barang bukti 133 Paket Ganja Kering dengan berat brutto 137.319 gram (137 Kg).

Kemudian pada Kasus Kedua tanggal 21 Agustus 2022 dilokasi Jl. Raya Bojo Negara, Rt 002/002, Kel. Terate, Kec. Kramat Watu, Serang Banten dengan tersangka SO Als TATOK dengan barang bukti 200 Paket Ganja kering dengan berat brutto 209.335 Gram (209 Kg).

Lanjut Kasus Ketiga pada tanggal 03 September 2022 dilokasi Jl. Raya Lintas Timur Sumatera Rt 002/002, Kel. Ruguk, Kec. Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH Als HN, F V, Y H, N F, dengan barang bukti 301 Paket Ganja kering dengan berat brutto 304.000 Gram (304 Kg).

Sementara Kasus Keempat pada tanggal 18 Oktober 2022. Dilokasi Kontrakan Jl. Cempaka VI, Rt 008/009, Kel. Cakung, Kec. Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka LO, I K, RN, RIN, EZY dan HN dengan barang bukti 7 Paket Sabu dengan berat brutto 650,96 Gram.

Dan terakhir pada Kasus Kelima tanggal 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jl. Sei Musi, No.10, Kel. Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka D I dan
Barang Bukti sebanyak 4 Paket Sabu Besar dengan berat brutto 4.230 Gram (4,2 Kg).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1,325.708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak 11 milyar rupiah lebih

Diketahui sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri

Hadir diantaranya Walikota Jakbar di Wakilkan Ibu Sekko Ibu Iin, KA Kesling RSPAD Kolonel Ckm. Wahyu, Kasdim 0503/JB Letkol Inf Dwi Tantomo, Kasi PB3R Kejari Jakbar Fariando Usmand, Puslabfor Mabes Polri di wakilkan Kaur Subdit Narkoba Iptu Dwi dan Penata Susi (Tim)

Di Hari Pahlawan Polres Jakbar Musnahkan Ganja Dan Sabu

dutainfo.com-Jakarta: Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sebanyak 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 Kg Narkoba jenis sabu dengan total tersangka sebanyak 14 tersangka dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli s/d Oktober 2022

Pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis, 10/11/2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba Akbp Akmal mengatakan, Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022 ini kami dari Polres metro jakarta barat melaksanakan pemusnahan narkoba

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Kamis, 10/11/2022.

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama

Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya

“Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan,” ucapnya

Kami juga akan berkoordinasi dengan berbagai steakholder terkait dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya diwilayah Jakarta barat

Hal yang kami lakukan lanjut pasma mengatakan, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum

“Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” terangnya

Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli s/d Oktober 2022

Lebih jauh Pasma mengatakan, dimana kasus pengungkapan ini terdapat 5 kasus diantaranya

Kasus Pertama
Pada tanggal 25 Juli 2022 dilokasi Jl. Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan tersangka R N dan F A dengan barang bukti 133 Paket Ganja Kering dengan berat brutto 137.319 gram (137 Kg).

Kemudian pada Kasus Kedua tanggal 21 Agustus 2022 dilokasi Jl. Raya Bojo Negara, Rt 002/002, Kel. Terate, Kec. Kramat Watu, Serang Banten dengan tersangka SO Als TATOK dengan barang bukti 200 Paket Ganja kering dengan berat brutto 209.335 Gram (209 Kg).

Lanjut Kasus Ketiga pada tanggal 03 September 2022 dilokasi Jl. Raya Lintas Timur Sumatera Rt 002/002, Kel. Ruguk, Kec. Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH Als HN, F V, Y H, N F, dengan barang bukti 301 Paket Ganja kering dengan berat brutto 304.000 Gram (304 Kg).

Sementara Kasus Keempat pada tanggal 18 Oktober 2022. Dilokasi Kontrakan Jl. Cempaka VI, Rt 008/009, Kel. Cakung, Kec. Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka LO, I K, RN, RIN, EZY dan HN dengan barang bukti 7 Paket Sabu dengan berat brutto 650,96 Gram.

Dan terakhir pada Kasus Kelima tanggal 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jl. Sei Musi, No.10, Kel. Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka D I dan
Barang Bukti sebanyak 4 Paket Sabu Besar dengan berat brutto 4.230 Gram (4,2 Kg).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 1,325.708 jiwa dengan nilai nominal sebanyak 11 milyar rupiah lebih

Diketahui sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri

Hadir diantaranya Walikota Jakbar di Wakilkan Ibu Sekko Ibu Iin, KA Kesling RSPAD Kolonel Ckm. Wahyu, Kasdim 0503/JB Letkol Inf Dwi Tantomo, Kasi PB3R Kejari Jakbar Fariando Usmand, Puslabfor Mabes Polri di wakilkan Kaur Subdit Narkoba Iptu Dwi dan Penata Susi (Tim)

Arahan Kapolres Jakbar Saat Pimpin Apel Agar Jaga Soliditas TNI-Polri

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce saat pimpin apel di Mapolsek Tanjung Duren Jakbar.

Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengambil apel pagi di halaman mako Polsek Tanjung Duren, Rabu, 9/11/2022.

Kegiatan apel tersebut merupakan program kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil yang tertuang dalam sprin /16155/XI/KEP/2022 tanggal 8 November 2022 dimana seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya dan Kapolres jajaran untuk melaksanakan pengambilan apel dan memberikan arahan kepada personel

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dalam kesempatan apel pagi ini saya memberikan arahan kepada personel Polsek Tanjung Duren

“Kami menyampaikan arahan sebagaimana amanat Bapak Presiden Ri Ir H Joko Widodo dalam beberapa penekanan kepada Personel Polri,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Rabu, 9/11/2022.

Adapun beberapa poin yang disampaikan diantaranya adalah mengenai masalah gaya hidup Polri jangan sampai Polri terlihat dan tampil hidup hedon sehingga menimbulkan penilaian yang tidak baik dimasyarakat

Selanjutnya anggota harus segera merespon setiap keluhan masyarakat lakukan pelayanan yang terbaik hadir selalu ditengah masyarakat sehingga kehadiran polisi dimasyarakat bisa dirasakan manfaat kehadiran nya

“Jaga Soliditas TNI-Polri karena kita adalah garda terdepan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya

Kedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun)

Hilangkan sifat arogansi ataupun tindakan yang dapat menciderai hati masyarakat

“Yakinkan dan pedomani dalam pelaksanaan tugas dengan hati yang ikhlas dan jadikan tugas kita sebagai ladang ibadah karena tugas kita dalam melayani masyarakat adalah tugas mulia,” ucapnya

Dirinya berharap agar masing-masing personel dapat menjaga kesehatan karena puncak tertinggi karir seseorang adalah bisa menikmati masa purna dengan kondisi sehat

Kegiatan apel pagi tersebut diikuti sebanyak 70 personel Polsek Tanjung Duren hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono, Kasiwas Akp rusmiyati, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Barat Akp Rahmat Surya dan Wakapolsek Tanjung Duren akp Darto Napitupulu. (Tim)

Atasi Tindak Kriminal Polsek Cengkareng Jakbar Patroli Siang Hari

Jakarta Barat – Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan seperti Kerawanan tawuran pelajar, Premanisme, Debt collector, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melaksanakan patroli di titik-titik rawan pada Rabu Siang (09/11/22/).

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menggunakan satu unit mobil dan tiga buah sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Cengkareng berpatroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan “Patroli unit reskrim di gelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari, antisipasi bubaran pelajar dan debt colector yang meresahkan masyarakat” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek “Patroli berlangsung di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya hingga ke Jalan Kamal Raya, di Jalan Daan Mogot kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami geledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran”.

“Patroli pun di lanjutkan ke Jalan Kamal Raya saat kami memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga para pelajar berusaha melarikan diri, kami kejar dan satu pelajar berhasil kami tangkap dan kami dapatkan di dalam tubuh pelajar yang di amankan kami menemukan sebuah senjata tajam yang di selipkan di dalam celana panjang pelajar tersebut” ujar Kapolsek.

AKP Ali Barokah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng menambahkan “Pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk di mintai keterangan lebih lanjut” ucap Kanit Reskrim.

“Selain membubarkan pelajar yang di duga hendak tawuran, Polisi juga membubarkan Debt collector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot, kami himbau dan memberikan peringatan keras para Debt Collector agar tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng, bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para Debt Collector tersebut” tutup Kanit Reskrim.

Atasi Tindak Kriminal Polsek Cengkareng Jakbar Patroli Siang Hari

Jakarta Barat – Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan seperti Kerawanan tawuran pelajar, Premanisme, Debtcollector, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melaksanakan patroli di titik-titik rawan pada Rabu Siang (09/11/22/).

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menggunakan satu unit mobil dan tiga buah sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Cengkareng berpatroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan “Patroli unit reskrim di gelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari, antisipasi bubaran pelajar dan debt colector yang meresahkan masyarakat” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek “Patroli berlangsung di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya hingga ke Jalan Kamal Raya, di Jalan Daan Mogot kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami geledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran”.

“Patroli pun di lanjutkan ke Jalan Kamal Raya saat kami memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga para pelajar berusaha melarikan diri, kami kejar dan satu pelajar berhasil kami tangkap dan kami dapatkan di dalam tubuh pelajar yang di amankan kami menemukan sebuah senjata tajam yang di selipkan di dalam celana panjang pelajar tersebut” ujar Kapolsek.

AKP Ali Barokah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng menambahkan “Pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk di mintai keterangan lebih lanjut” ucap Kanit Reskrim.

“Selain membubarkan pelajar yang di duga hendak tawuran, Polisi juga membubarkan Debt collector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot, kami himbau dan memberikan peringatan keras para Debt Collector agar tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng, bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para Debt Collector tersebut” tutup Kanit Reskrim.