Kebakaran Di Kalideres Hanguskan Lapak Dan Rumah Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran terjadi di kawasan Jl. Kamal Raya RT 12 RW 03, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah bangunan, di antaranya lapak pembuatan meja dan kursi, tujuh lapak barang rongsok, satu unit rumah tinggal, serta satu unit sepeda motor matic.

Ada beberapa bangunan yang terbakar sepanjang kurang lebih 200 meter di Jalan Kamal Raya, mulai dari depan Masjid Risma hingga ke area dekat Musholla Asy-Syukriyah.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Tim Piket Reskrim yang dipimpin Plt. Kanit Reskrim AKP Sampe Tambunan, S.H., bersama Panit Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman, SE, SH, MH, serta Pawas IPDA Aries Wibowo, SH, segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, benar telah terjadi kebakaran di dua sisi Jalan Kamal Raya. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.45 WIB berasal dari tempat pembuatan meja dan kursi yang saat itu sedang tidak beroperasi,” ujar Kompol Rihold.

Salah satu saksi, mengaku melihat asap tebal berasal dari lokasi tersebut.

Sementara saksi lainnya, Andriyanto, yang sedang bekerja di lapak sekitar, mendengar suara ledakan dari box panel listrik sebelum api dengan cepat membesar.

Diduga kuat, sumber api berasal dari panel listrik di lokasi pembuatan furnitur tersebut.

Ditambah dengan kondisi angin yang cukup kencang, api dengan cepat merambat dan menyambar tujuh lapak barang rongsok yang berada di seberang jalan.

Seorang warga, M. Nurfadillah, yang rumahnya turut terdampak, mengaku melihat api sudah dalam kondisi membesar dan langsung berusaha menyelamatkan diri.

Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran yang dipimpin oleh Suroto dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah berjibaku, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, kerugian materil masih dalam proses pendataan.

Saat ini, Tim Identifikasi Polri masih melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran. (Tim)

Polsek Tamansari Sita Petasan, Bambu Bendera Hingga Samurai Dari Kelompok Remaja Konvoi Di Tamansari

Reff judul

Cegah Konvoi Resahkan Warga, Polisi Amankan Puluhan Petasan, bendera hingga Sajam di Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Jakarta barat mengamankan 30 buah kembang api, 15 batang bambu atau pipa panjang, 15 bendera kelompok, hingga satu buah senjata tajam jenis samurai.

Barang bukti tersebut diamankan saat melakukan pengamanan lintasan jalur takjil on the road oleh kelompok remaja di TL olimo jl hayam wuruk kel mangga Besar Jakarta Barat dan di jalan mangga Besar Raya kec Tamansari jakarta barat pada

Hal ini dilakukan menindaklanjuti akan keresahan masyarakat terkait aksi konvoi yang dilakukan sejumlah remaja dan mengganggu ketertiban umum

Selanjutnya anggota memberikan himbauan kepada kelompok remaja dalam kegiatan tersebut untuk pembagian takjil nya agar dilakukan dengan tertib dan santun serta tepat sasaran.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, bahwa pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan serta keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas konvoi kendaraan yang disertai atribut kelompok dan petasan.

“Kami menindaklanjuti laporan akan keresahan masyarakat terkait adanya konvoi kendaraan oleh sejumlah remaja yang membawa bendera kelompok dan petasan. Saat dilakukan pengamanan, petugas juga menemukan satu senjata tajam jenis samurai yang langsung kami amankan,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Senin, 16/3/2026.

Ia menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan kegiatan positif selama bulan Ramadan, namun harus dilakukan dengan cara yang tertib, tidak berkonvoi, serta tidak membawa atribut maupun barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar kegiatan pembagian takjil dilakukan secara santun dan tepat sasaran, sehingga semangat berbagi kepada sesama tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum di jalan raya. (Tim)

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Amankan Petasan Dan Bendera Dari Konvoi Remaja

Dutainfo.com-Jakarta: Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi konvoi sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di jalan raya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan strong point di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mencegah aksi konvoi kendaraan serta mengamankan sejumlah atribut berupa bendera dan petasan saat melakukan kegiatan strong poin pada Sabtu (14/3/2026).

Beberapa lokasi yang menjadi titik penindakan di antaranya kawasan Traffic Light Cengkareng serta Traffic Light Relasi Kebon Jeruk di Jakarta Barat.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat **Tri Bayu Nugroho menjelaskan, para remaja tersebut diamankan ketika petugas tengah melaksanakan pengamanan di sejumlah pos pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026.

“Anggota kami yang sedang bertugas di Pos Pam TL Cengkareng dan Pos Pam TL Relasi Kebon Jeruk mendapati adanya konvoi remaja dengan sepeda motor. Dari kegiatan tersebut kami juga mengamankan sejumlah petasan serta atribut bendera,” ujar Tri Bayu saat dikonfirmasi, Minggu, 15/3/2026

Menurutnya, kegiatan strong point tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan dan pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026.

Polisi juga mengimbau kepada para remaja dan pelajar agar tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.

Dengan kehadiran polisi di sejumlah titik strategis, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, khususnya selama bulan Ramadan, dengan nyaman. (Tim)

Antisipasi Aksi Konvoi, Polisi Lakukan Pemantauan Di Titik Strategis Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Jakarta Barat. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Metro Tamansari dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya konvoi maupun aksi tawuran.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby Mochammad Zulfikar, S.I.K., M.Si bersama jajaran turun langsung melakukan pengecekan di beberapa lokasi strategis pada Sabtu (14/3/2026) sore.

Beberapa titik yang dipantau di antaranya kawasan Traffic Light Olimo di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Mangga Besar serta area depan Gereja Sion di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh jajaran unit Intelkam serta Binmas guna memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif, khususnya untuk mengantisipasi potensi konvoi kendaraan maupun aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolsek, kegiatan pengecekan ini merupakan langkah preventif agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat dan pengguna jalan untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polisi pun akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan lingkungan. (Tim)

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 530 Miliar Dari Bos Judol Oei Hengki Wiryo

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang rampasan senilai Rp 530 miliar dari Bos Judi Online (Judol) Oei Hengky Wiryo, kepada Kementerian Keuangan pada Jumat (13/3/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifai menjelaskan penyerahan uang ratusan miliar rupiah itu merupakan rampasan dari kasus Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt tanggal 11 Februari 2026 atas nama terpidana Oei Hengky Wiryo.

Penyerahan uang negara itu dilakukan secara simbolis kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.

“Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara ini dilakukan melalui mekanisme resmi ke kas negara sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkap Nurul.

Atas perbuatannya terpidana Oei Hengky Wiryo dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.
(Tim)