Tim Patroli Perintis Polres Jakbar Berhasil Cegah Pelajar Yang Akan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pencegahan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran disekitar jalan daan mogot kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat, Senin, 20/2/2023.

Sejumlah pelajar yang sedang konvoi menaiki truck diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil dicegah oleh tim 2 patroli perintis presisi polres metro jakarta barat

Hal tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar

“Mendapati sejumlah pelajar sedang asyik konvoi tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat yang sedang melakukan patroli langsung memberhentikan dan menurunkan pelajar tersebut ,” ujar Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Selasa, 21/2/2023.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar

“Kita antisipasi mencegah terjadinya tawuran dengan melakukan pemberhentian dan menurunkan pelajar yang sedang konvoi menaiki truck,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto.

Lanjut Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai aksi kriminalitas maupun lainnya yang membutuhkan kehadiran tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat agar menghubungi call center kami

“Masyarakat bisa menghubungi melalui callcenter kami di no 081932383442,” terangnya. (Tim)

Kejagung Angkat Bicara Soal Pergantian JPU Di Perkara Narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa

dutainfo.com-Jakarta: Terkait komentar pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, adanya pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, pihak Kejaksaan Agung RI angkat bicara.

“Penambahan, pengurangan, serta pergantian JPU dalam sebuah persidangan adalah hal yang biasa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Masih kata Ketut, hal ini juga terjadi dalam perkara Ferdy Sambo, juga diketahui telah mengganti beberapa JPU.

“Hal ini telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ungkap Ketut.

Pergantian ini sambung Ketut, telah disampaikan pada saat proses pertama kali sidang, dan surat pergantian atau penambahan tim JPU disampaikan kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini.

“Pergantian tim JPU atas permintaan dari Kejati DKI, Jakarta, dalam rangka penambahan jaksa penuntut umum, guna proses pembuktian di persidangan,” paparnya.

Sebelumya kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris, menanyakan keberadaan jaksa penuntut umum baru, saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin 20 Februari 2023.

Hotman Paris, menanyakan pada Majelis Hakim PN Jakarta Barat, tentang pergantian tim JPU.

“Apakah memang ada pergantian tim JPU, karena diluar kita dengar terjadi pergantian tim JPU dari jaksa-jaksa Kejaksaan Agung RI,” ucap Hotman Paris, di PN Jakbar, Senin (20/2).

Wajah-wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara Irjen Pol Teddy Minahasa adalah tim jaksa penuntut umum yang merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara Ferdy Sambo.
(Tim)

Rintangi Penyidikan Korupsi Rp 86 T Advokat Diganjar 3 Tahun Pidana Penjara

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, terdakwa David Fernando Simanjuntak diyakini bersalah oleh PN Jakarta Pusat.

Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Advokat David Fernando Simanjuntak.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana merintangi penyidikan tindak pidana korupsi,” dikutip amar putusan PN Jakpus, melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (20/2/2023).

Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, selain divonis 3 tahun terdakwa David, juga divonis membayar denda Rp 150 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa 3 tahun dan denda Rp 150.000.000 subsider 1 bulan kurungan,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan pihak Kejaksaan Agung RI, menetapkan pengacara PT Palma Satu berinisial DFS sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan DFS diduga menghalangi penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan.

“Saat itu penyidik Kejagung hendak melakukan penggeledahan dan penyitaan menyita 8 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang terdiri 37.095 hektar di Pekan Baru Riau, diduga pengacara DFS menghalangi pengeledahan dan penyitaan itu,” ujar Ketut Sumedana.
(Tim)

Di Hari Terakhir Operasi Keselamatan Jaya Satlantas Polres Jakbar Tindak 189 Pelanggar Lalin

dutainfo.com-Jakarta: Hari Terakhir Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023 selama 13 hari pelaksanaan dimulai dari tanggal 7 Februari s/d 20 Februari 2023, Sat lantas Polres metro jakarta barat telah melakukan penindakan sebanyak 189 pelanggar baik roda dua maupun roda empat dengan menggunakan ETLE Mobile sementara untuk teguran terdapat 3259 teguran, Senin, 20/2/2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh., Mh mengatakan, Terhitung mulai dari tanggal 7 Februari s/d 20 Februari 2023 selama 13 hari pelaksanaan

“Satlantas Jakarta Barat telah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas baik itu roda dua maupun roda empat dan 3259 teguran selama 13 hari pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh., Mh. saat dikonfirmasi, Senin, 20/2/2023.

Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh., M.H menjelaskan adapun rincian jenis pelanggaran lalu-lintas roda dua yang tidak menggunakan helm sni sebanyak 98 pelanggar dan melawan arus lalu-lintas sebanyak 80 pelanggar dengan total 178 pelanggaran

Sementara untuk kendaraan roda 4 terdapat 11 pelanggaran yang kami berikan tindakan tilang

“Total pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023, sat lantas Polres metro jakarta barat telah melaksanakan sebanyak 3259 teguran sementara yang dilakukan penindakan tilang dengan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas,” terang Maulana Jali Karepesina

Sebelumnya sat lantas Polres metro jakarta barat melaksanakan operasi keselamatan jaya tahun 2023 ini dimulai tanggal 7 Februari 2023 s/d 20 Februari 2023

“Adapun dalam pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023 kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif ,” terang Maulana

Ada beberapa sasaran utama dalam operasi keselamatan jaya tahun 2023 ini diantaranya Menggunakan Hp saat mengemudi, Pengendara dibawah umur, Melanggar Marka Berhenti, Melawan Arus, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Tidak menggunakan helm, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan Melebihi batas kecepatan. (Tim)

Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Ngambang Di Kali Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Mayat pria paruh baya ditemukan mengambang di Kali Cengkareng Jl City Resort Boulevard Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

“Personel Polsek Cengkareng dan Unit Identifikasi Polres Jakarta Barat sudah di TKP dan mengevaluasi korban, korban saat ini sudah dibawa ke RSCM,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Sabtu (18/2/2023).

Masih kata Kompol Hasoloan, kami masih melakukan penyelidikan.

“Awal mulanya ada warga yang melihat sosok manusia yang mengambang di Kali itu, selanjutnya di laporkan ke Polsek Cengkareng,” ungkapnya.

Jadi kami masih melakukan penyelidikan apa penyebabnya, tutup Hasoloan.
(Tim)